LAPORAN
HASIL OBSERVASI KURIKULUM 2013
MI
AL-FALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu:
Hamidah Abdul Shomad Elfin Nikmati,
M. Pd. I
Oleh :
Kelompok 2
1.
Risma Nur Izzati (17205153002)
2.
Anisa Rochim (17205153006)
3.
Tria Anggari Saputri (17205153009)
4.
Nila Arfida Okta Purnanda (17205153010)
5.
Vivi Kurnia Sari (17205153016)
6.
Retno Damayanti (17205153022)
7.
Yolanda Murti Ningrum (17205153028)
8.
Layli Binti Mahmudah (17205153030)
9.
Rika Suryani (17205153038)
10. Ernia
Fitroturrohmah (17205153039)
11. Okta
Vinanda Kusumawati (17205153049)
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
November
2016
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya
kepada kita semua. Sholawat serta
salam semoga tetap terlimpahkan
kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad saw. dan
semoga kita akan selalu mendapat syafaatnya baik didunia maupun di akhirat
kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya penulis dapat
menyusun Laporan Hasil Observasi Kurikulum 2013 ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak penulisan Laporan
Observasi ini tidak mungkin terlaksana dengan baik. Oleh karena itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.
Dr. Mafthukin,
M.Ag. selaku Rektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan
kesempatan kepada kami untuk menimba ilmu di IAIN Tulungagung ini,
2.
Hamidah Abdul Shomad Elfin Nikmati, M.Pd.I. selaku Dosen
pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum yang telah
membimbing dan mengarahkan kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang
benar mengenai mata kuliah ini,
3.
Semua pihak
yang telah membantu menyelesaikan penyusunan
makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.
Tulungagung, 26 November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 1
C.
Tujuan Pembahasan.............................................................................. 2
D.
Topik Observasi.................................................................................... 2
E.
Waktu dan Tempat Observasi.............................................................. 2
F.
Landasan Observasi.............................................................................. 2
G.
Metode Observasi................................................................................. 2
H.
Profil Madrasah.................................................................................... 3
I.
Visi dan Misi Madrasah........................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN
A.
Tujuan Kurikulum 2013........................................................................ 6
B.
Materi Kurikulum 2013........................................................................ 9
C.
Metode Kurikulum 2013...................................................................... 23
D.
Media Kurikulum 2013......................................................................... 28
E.
Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2013............................................... 33
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 39
B.
Saran..................................................................................................... 40
LAMPIRAN................................................................................................... 41
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era globalisasi ditandai dengan
fenomena terjadinya proses perubahan hubungan antar bangsa dan antar negara tanpa terikat oleh batas
geo-sosial politik atau geo-nasional ideologis. Fenomena yang terjadi di era
globalisasi adalah seluruh dunia cenderung menjadi satu dan membentuk
ketergantungan. Oleh karena itu, pendidikan di era globalisasi dituntut untuk
menghasilkan lulusan-lulusan atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk menghasilkan SDM yang
berkualitas dan menyesuaikan perkembangan zaman adalah melakukan pengembangan
kurikulum.
Kurikulum
Tahun 2006 (KTSP) dikembangkan dan diperbaharui menjadi Kurikulum 2013. Namun,
setelah Kurikulum 2013 secara serentak mulai diberlakukan di seluruh Indonesia
pada tahun pelajaran 2014/2015, ternyata Kurikulum 2013 masih memiliki
kelemahan-kelemahan yang perlu dikaji ulang.
Salah
satunya adalah
MI Al-Falah Karangrejo yang menerapkan Kurikulum 2013. Kami melakukan observasi
untuk mengetahui implementasi Kurikulum 2013 di sekolah tersebut.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana tujuan kurikulum 2013?
2.
Bagaimana
materi kurikulum 2013?
3.
Bagaimana metode kurikulum 2013?
4.
Bagaimana
media kurikulum 2013?
5.
Bagaimana evaluasi pembelajaran
kurikulum 2013?
C. Tujuan Pembahasan
1.
Untuk menjelaskan tujuan kurikulum 2013.
2.
Untuk menjelaskan materi kurikulum 2013.
3.
Untuk menjelaskan metode kurikulum 2013.
4.
Untuk menjelaskan media kurikulum 2013.
5.
Untuk
menjelaskan evaluasi pembelajaran kurikulum 2013.
D. Topik
Observasi
Implementasi
kurikulum 2013 di MI Al-Falah Karangrejo
E.
Waktu dan Tempat Observasi
1.
Waktu : Rabu, 28 September 2016 pukul 08.00
WIB - 11.00 WIB
2.
Tempat : MI Al-Falah Karangrejo
F.
Landasan Observasi
1.
UU
No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
2.
Permendikbud
No 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
3.
Permendikbud
No 67 Tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI
4.
Dan
lain-lain.
G.
Metode Observasi
1.
Wawancara
Metode pertama yang kami gunakan dalam observasi ini
adalah wawancara langsung. Adapun yang kami wawancara yang pertama ialah Ibu
Istifadah selaku kepala sekolah MI Al-Falah Karangrejo. Dan yang kedua adalah
Ibu Zulaikha selaku wali kelas IV-A, Bapak Sokep selaku wali kelas I, serta
beberapa siswa dan siswi MI Al-Falah Karangrejo yang kami temui.
2.
Pengamatan
Langsung
Metode kedua yang kami gunakan dalam kegiatan observasi
ini adalah pengamatan langsung. Dalam hal ini, kami selaku peneliti melakukan
pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat
kegiatan yang sedang dilakukan. Kegiatan yang kami amati disini seputar tentang
bagaimana proses belajar mengajar dengan menggunakan Kurikulum 2013
berlangsung.
H.
Profil Madrasah
1.
Nama Madrasah : MI Al-Falah
2.
No. Statistik : 111235040038
3.
Akreditasi : A
4.
Alamat Lengkap : Desa Sukowidodo
Kecamatan
Karangrejo
Kabupaten
Tulungagung
Provinsi
Jawa Timur
5.
Nomor Telepon : 081335097650
6.
Nama Kepala Sekolah :
Istifadah, M.Pd.I.
7.
Nama Yayasan : Al Falah
8.
Alamat Yayasan : Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo,
Kabupaten
Tulungagung
9.
No. Akte Pendirian Yayasan : 23 Tahun 2005
10. Kepemilikan
Tanah : Yayasan
Status
Tanah : Wakaf
Luas
Tanah : 1219 m2
11. Status
Bangunan : Yayasan
12. Luas
Bangunan : 450 m2
I.
Visi dan Misi Madrasah
a.
Visi Madrasah
“Terwujudnya generasi yang berakhlakul karimah, unggul,
tangguh, dan berprestasi berdasarkan imtaq dan iptek”.
b.
Misi Madrasah
1.
Terwujudnya pengembangan kurikulum yang adatif dan
proaktif
a)
Mewujudkan
perangkat kurikulum satuan pendidikan yang lengkap, mutakhir, dan berwawasan ke
depan
b)
Mewujudkan
perangkat pembelajaran silabus
c)
Mewujudkan
rencana pelaksanaan pembelajaran
d)
Mewujudkan
pelaksanaan pengembangan kurikulum muatan lokal
2.
Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien
a)
Mewujudkan
penyelenggaraan pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
b)
Mewujudkan
pengembangan metode pembelajaran (proses) di sekolah
c)
Mewujudkan
pengembangan strategi pembelajaran
3.
Terwujudnya lulusan yang cerdas dan kompetitif
a)
Mewujudkan
pengembangan kegiatan bidang akademik
b)
Mewujudkan
kepramukaan yang menjadi suri tauladan
c)
Mewujudkan
kemampuan olahraga yang tangguh dan kompetitif
BAB
II
PEMBAHASAN
Menurut Ibu Kepala Sekolah MI Al-Falah Karangrejo, kurikulum merupakan
seperangkat aturan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
pendidikan di satuan lembaga. Kurikulum itu terdiri dari dua dokumen. Dokumen
yang pertama berisi tentang visi misi, tujuan madrasah, pengaturan madrasah,
dan tentang bagaimana madrasah itu berjalan ketika harus menyelenggarakan
pendidikan. Adapun dokumen kedua berisi tentang silabus dan tata perencanaan
termasuk RPP nya.
Kreasi Lampion dari Barang Bekas
|
Kurikulum itu dikeluarkan oleh pemerintah. Yang dikeluarkan oleh pemerintah
itu adalah kemampuan minimal, oleh karena itu ketika kurikulum diterapkan di
sekolah, maka kurikulum tersebut juga harus menyesuaikan dengan kondisi
masing-masing lembaga.
MI Al-Falah sendiri sudah menerapkan kurikulum 2013 sejak 3 tahun yang lalu.
Hal tersebut dapat terwujud sebab ketika melakukan uji coba, MI Al-Falah
termasuk ke dalam sembilan lembaga di kabupaten Tulungagung yang mendapat SK
harus menggunakan kurikulum 2013. Kurikulum dari pemerintah tidak sepenuhnya
diterima, sebab di mata lembaga ini kurikulum dari pemerintah kurang bisa
menampung aspek kearifan lokal daerah ini. Oleh sebab itu perlu dilakukan
pengembangan baik dari pihak sekolah maupun dari pihak pendidik.
Jadi pada dasarnya pengembangan kurikulum itu perlu dilakukan dalam rangka
untuk mengembangkan kurikulum dari pusat yang masih minimal atau yang masih
mencakup hal-hal pokoknya saja.
A.
Tujuan
Kurikulum 2013
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa fungsi
kurikulum ialah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan
kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 adalah untuk mengembangkan
potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun tujuan Kurikulum 2013 secara lebih rinci, antara lain sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan mutu pendidikan dengan
menyeimbangkan hard skills dan soft skills melalui kemampuan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam rangka menghadapi tantangan global
yang terus berkembang.
2.
Membentuk dan meningkatkan sumber daya
manusia yang produktif, kreatif dan inovatif sebagai modal pembangunan bangsa
dan Negara Indonesia.
Dari uraian di atas, peneliti menyimpulkan bahwa
tujuan kurikulum 2013 adalah untuk menyiapkan kemampuan siswa agar menjadi
sumber daya manusia yang produktif, kreatif dan inovatif dengan berusaha
meningkatkan serta menyeimbangkan kemampuan hard skills dan soft skills siswa.
Di MI Al-Falah sendiri
menurut Ibu Istifadah, tujuan utama dari kurikulum 2013 adalah untuk membina
kekreatifitasan siswa. Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, tujuan
tersebut sudah tercapai. Hal ini dapat kita lihat pada siswa-siswi kelas IV
yang sudah 3 tahun ini melaksanakan kurikulum 2013, dalam hal ini mereka sudah
mampu membuat beberapa karya seperti yang tertera di halaman selanjutnya:
Kreasi Flanel Karya Siswa-siswi Kelas IV
|
Kreasi Lampion dari Barang Bekas
|
Kreasi Seni Lukis di Pot Bunga
|
Melalui langkah
inilah, utamanya tujuan untuk menyeimbangkan antara soft skill dan hard skill
berusaha untuk dicapai. Adapun kegiatan ini merupakan langkah awal dalam
mencapai tujuan yang kedua yakni untuk mencetak sumber daya manusia yang
produktif.
B. Materi Kurikulum 2013
Materi
yang digunakan dalam kurikulum 2013 adalah materi tematik terpadu yakni materi
tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga
dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik. Tema disini
mempunyai makna sebagai pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Dengan menggunakan tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, diantaranya
yakni:
1.
Peserta didik mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu.
2.
Peserta didik mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai
kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama.
3.
Peserta didik memahami materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
4.
Peserta didik dapat dapat memiliki kompetensi dasar lebih baik, karena
mengkaitkan mata pelajaran dengan pengalaman pribadi peserta didik.
5.
Peserta didik lebih mampu merasakan manfaat dan makna belajar karena
materi disajikan dalam konteks tema yang jelas.
6.
Peserta didik lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam
situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran
sekaligus mempelajari mata pelajaran lain.
7.
Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara
tematik dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga
pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial,
pemantapan, atau pengayaan.
Secara
pedagogis materi tematik ini didasarkan pada eksplorasi terhadap pengetahuan
dan nilai-nilai yang diajarkan melalui tema sehingga peserta didik memiliki
pemahaman yang utuh. Disini peserta didik diposisikan sebagai pengeksplorasi
sehingga mereka mampu menemukan hubungan-hubungan dan pola-pola yang ada di
dunia nyata dalam konteks yang relevan. Pembelajaran tematik dimaksudkan untuk
mengembangkan berbagai kemampuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh
melalui proses pembelajaran tematik terpadu ke dalam konteks dunia nyata yang
dibawa kedalam proses pembelajaran secara kreatif. Adapun tematik terpadu
memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
2.
Pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu nampak. Fokus
pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema-tema yang
paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
3.
Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang
berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
4.
Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
5.
Peserta didik dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai
dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan.
6.
Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat
mengakomodasi peserta didik yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan,
pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
7.
Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat
diajarkan tersendiri.
8.
Memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
Menurut
kelompok kami materi yang terdapat dalam kurikulum 2013 itu sama seperti materi
pada kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya, hanya saja dalam penyampaiannya
materi-materi ini di lebur dalam satu tema. Adapun karakteristik dalam setiap
mata pelajarannya yakni:
1.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Mata
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terdiri atas:
a.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan
dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria
keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari
keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan.
b.
Substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan
Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis pedagogis
pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.
Pada jenjang sekoah dasar mata pelajaran PPKn tidak diajarkan tersendiri tetapi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain melalui pembelajaran tematik terpadu.
Pada jenjang sekoah dasar mata pelajaran PPKn tidak diajarkan tersendiri tetapi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain melalui pembelajaran tematik terpadu.
2.
Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis,
sekaligus mengembangkan kemampuan beripikir kritis dan kreatif. Di sini peserta
didik dimungkinkan untuk memperoleh kemampuan berbahasanya dari bertanya,
menjawab, menyanggah, dan beradu argumen dengan orang lain. Sebagai alat
ekspresi diri, bahasa Indonesia merupakan sarana untuk mengungkapkan segala
sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran,
gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan
dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi. Dalam kurikulum 2013, kegiatan berbahasa Indonesia mencakup
kegiatan produktif dan reseptif di dalam empat aspek berbahasa, yakni
mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kemampuan berbahasa yang
bersifat reseptif pada hakikatnya merupakan kemampuan untuk memahami bahasa
yang dituturkan oleh pihak lain. Pemahaman terhadap bahasa yang dituturkan oleh
pihak lain tersebut dapat melalui sarana bunyi atau sarana tulisan. Pemahaman
terhadap bahasa melalui sarana bunyi merupakan kegiatan menyimak dan pemahaman
terhadap bahasa penggunaan sarana tulisan merupakan kegiatan membaca.
Kegiatan reseptif membaca dan menyimak memiliki persamaan yaitu sama-sama kegiatan dalam memahami informasi. Perbedaan dua kemampuan tersebut yaitu terletak pada sarana yang digunakan yaitu sarana bunyi dan sarana tulisan. Mendengarkan adalah keterampilan memahami bahasa lisan yang bersifat reseptif. Berbicara adalah keterampilan bahasa lisan yang bersifat produktif, baik yang interaktif, semi interaktif, dan noninteraktif. Adapun menulis adalah keterampilan produktif dengan menggunakan tulisan. Menulis merupakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya, karena menulis bukanlah sekadar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat, melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur. Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, dan bahkan inventif peserta didik perlu secara sengaja dibina dan dikembangkan. Untuk melakukan hal itu, mata pelajaran bahasa Indonesia menjadi wadah strategis. Melalui membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir tersebut secara terus-menerus yang akan diteruskan juga melalui mata pelajaran yang lain. Hal itu harus benar-benar disadari semua guru Bahasa Indonesia, agar dalam menjalankan tugasnya dapat mewujudkan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai wadah pembinaan/ pengembangan kemampuan berpikir.
Kegiatan reseptif membaca dan menyimak memiliki persamaan yaitu sama-sama kegiatan dalam memahami informasi. Perbedaan dua kemampuan tersebut yaitu terletak pada sarana yang digunakan yaitu sarana bunyi dan sarana tulisan. Mendengarkan adalah keterampilan memahami bahasa lisan yang bersifat reseptif. Berbicara adalah keterampilan bahasa lisan yang bersifat produktif, baik yang interaktif, semi interaktif, dan noninteraktif. Adapun menulis adalah keterampilan produktif dengan menggunakan tulisan. Menulis merupakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya, karena menulis bukanlah sekadar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat, melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur. Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, dan bahkan inventif peserta didik perlu secara sengaja dibina dan dikembangkan. Untuk melakukan hal itu, mata pelajaran bahasa Indonesia menjadi wadah strategis. Melalui membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir tersebut secara terus-menerus yang akan diteruskan juga melalui mata pelajaran yang lain. Hal itu harus benar-benar disadari semua guru Bahasa Indonesia, agar dalam menjalankan tugasnya dapat mewujudkan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai wadah pembinaan/ pengembangan kemampuan berpikir.
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
|
3.
Matematika
Matematika dapat didefinisikan
sebagai studi dengan logika yang ketat dari topik seperti kuantitas, struktur,
ruang, dan perubahan. Matematika merupakan tubuh pengetahuan yang dibenarkan
dengan argumentasi deduktif, dimulai dari aksioma-aksioma dan definisi-definisi.
Kecakapan atau kemahiran matematika merupakan bagian dari kecakapan hidup yang harus dimiliki siswa terutama dalam pengembangan penalaran, komunikasi, dan pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan siswa sehari-hari. Matematika selalu digunakan dalam segala segi kehidupan, semua bidang studi memerlukan ketrampilan matematika yang sesuai, merupakan sarana komunikasi yang kuat, singkat, dan jelas. Matematika juga dapat digunakan untuk menyajikan informasi dalam berbagai cara, meningkatkan kemampuan berpikir logis, ketelitian dan kesadaran keruangan, memberikan kepuasan terhadap usaha memecahkan masalah yang menantang, mengembangkan kreaktivitas dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan budaya. Pada struktur kurikulum SD/MI, mata pelajaran matematika dialokasikan setara 5 jam pelajaran (1 jam pelajaran = 35 menit) di kelas I dan 6 jam pelajaran kelas II – VI per minggu. Akan tetapi disini guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Cakupan materi matematika di SD meliputi bilangan asli, bulat, dan pecahan, geometri dan pengukuran sederhana, dan statistika sederhana serta kompetensi matematika dalam mendukung pencapaian kompetensi lulusan SD ditekankan pada:
Kecakapan atau kemahiran matematika merupakan bagian dari kecakapan hidup yang harus dimiliki siswa terutama dalam pengembangan penalaran, komunikasi, dan pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan siswa sehari-hari. Matematika selalu digunakan dalam segala segi kehidupan, semua bidang studi memerlukan ketrampilan matematika yang sesuai, merupakan sarana komunikasi yang kuat, singkat, dan jelas. Matematika juga dapat digunakan untuk menyajikan informasi dalam berbagai cara, meningkatkan kemampuan berpikir logis, ketelitian dan kesadaran keruangan, memberikan kepuasan terhadap usaha memecahkan masalah yang menantang, mengembangkan kreaktivitas dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan budaya. Pada struktur kurikulum SD/MI, mata pelajaran matematika dialokasikan setara 5 jam pelajaran (1 jam pelajaran = 35 menit) di kelas I dan 6 jam pelajaran kelas II – VI per minggu. Akan tetapi disini guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Cakupan materi matematika di SD meliputi bilangan asli, bulat, dan pecahan, geometri dan pengukuran sederhana, dan statistika sederhana serta kompetensi matematika dalam mendukung pencapaian kompetensi lulusan SD ditekankan pada:
a.
Menunjukkan sikap positif bermatematika: logis, kritis, cermat dan
teliti, jujur, bertanggung jawab, dan tidak mudah menyerah dalam menyelesaikan
masalah, sebagai wujud implementasi kebiasaan dalam inkuiri dan eksplorasi
matematika.
b.
Memiliki rasa ingin tahu, percaya diri, dan ketertarikan pada
matematika, yang terbentuk melalui pengalaman belajar.
c.
Menghargai perbedaan dan dapat mengidentifikasi kemiripan dan perbedaan
berbagai sudut pandang.
d.
Mengklasifikasi berbagai benda berdasar bentuk, warna, serta alasan
pengelompokannya.
e.
Mengidentifikasi dan menjelaskan informasi dari komponen, unsur dari
benda, gambar atau foto dalam kehidupan sehari-hari.
f.
Menjelaskan pola bangun dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan
dugaan kelanjutannya berdasarkan pola berulang.
g.
Memahami efek penambahan dan pengambilan benda dari kumpulan objek,
serta memahami penjumlahan dan pengurangan bilangan asli, bulat dan pecahan.
h.
Menggunakan diagram, gambar, ilustrasi, model konkret atau simbolik dari
suatu masalah dalam penyelesaian masalah.
i.
Memberikan interpretasi dari sebuah sajian informasi/data.
4.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Materi IPA di SD kelas I
sampai kelas III terintegrasi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dan
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Pembelajaran dilakukan secara
terpadu dalam tema dengan mata pelajaran lain. Untuk SD kelas IV sd VI, IPA
menjadi mata pelajaran tersendiri namun pembelajaran dilakukan secara tematik
terpadu. Ruang lingkup materi mata pelajaran IPA SD mencakup Tubuh dan Panca Indra;
Tumbuhan dan Hewan; Sifat dan Wujud Benda-benda Sekitar; Alam Semesta dan Kenampakannya;
Bentuk Luar Tubuh Hewan dan Tumbuhan; Daur Hidup Makhluk Hidup;
Perkembangbiakan Tanaman; Wujud Benda; Gaya dan Gerak; Bentuk dan Sumber Energi
dan Energi Alternatif; Rupa Bumi dan Perubahannya; Lingkungan; Alam Semesta dan
Sumber Daya Alam; Iklim dan Cuaca; Rangka dan Organ Tubuh Manusia dan Hewan;
Makanan, Rantai Makanan, dan Keseimbangan Ekosistem; Perkembangbiakan Makhluk
Hidup; Penyesuaian Diri Makhluk Hidup pada Lingkungan; Kesehatan dan Sistem
Pernafasan Manusia; Perubahan dan Sifat Benda; Hantaran Panas; Listrik dan
Magnet; Tata Surya; Campuran dan Larutan.
5.
IPS
IPS adalah mata pelajaran yang
mempelajari tentang kehidupan manusia dalam berbagai dimensi ruang dan waktu
serta berbagai aktivitas kehidupannya. Mata pelajaran IPS bertujuan untuk
menghasilkan warga negara yang religius, jujur, demokratis, kreatif, kritis,
senang membaca, memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan
lingkungan sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan
sosial dan budaya, serta berkomunikasi secara produktif. Ruang lingkup IPS
terdiri atas pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang dikembangkan dari
masyarakat dan disiplin ilmu sosial. Penguasaan keempat konten ini dilakukan
dalam proses belajar yang terintegrasi melalui proses kajian terhadap konten
pengetahuan. Secara rinci, materi IPS dirumuskan ke dalam beberapa kategori,
diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Pengetahuan: tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya, bangsa, dan
umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan lingkungannya.
b.
Keterampilan: berpikir logis dan kritis, membaca, belajar (learning skills, inquiry), memecahkan
masalah, berkomunikasi dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa.
c.
Nilai: nilai-nilai kejujuran, kerja keras, sosial, budaya, kebangsaan,
cinta damai, dan kemanusiaan serta kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai
tersebut.
d.
Sikap: rasa ingin tahu, mandiri, menghargai prestasi, kompetitif,
kreatif dan inovatif, dan bertanggungjawab
Materi IPS mencakup kehidupan
manusia dalam:
a.
Tempat dan Lingkungan
b.
Waktu Perubahan dan Keberlanjutan
c.
Organisasi dan Sistem Sosial
d.
Organisasi dan Nilai Budaya
e.
Kehidupan dan Sistem Ekonomi
f.
Komunikasi dan Teknologi
Pengemasan
materi IPS disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Pada kelas I–III (SD/MI) IPS
sebagai bagian integral dari mata pelajaran lain yaitu bahasa Indonesia, dan
PPKn yang diajarkan secara tematik terpadu.
6.
Seni Budaya dan Prakarya
Mata pelajaran Seni Budaya
merupakan aktivitas belajar yang menampilkan karya seni estetis, artistik, dan
kreatif yang berakar pada norma, nilai, perilaku, dan produk seni budaya
bangsa. Mata pelajaran ini bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik
untuk memahami seni dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta
berperan dalam perkembangan sejarah peradaban dan kebudayaan, baik dalam
tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Pembelajaran seni di tingkat
pendidikan dasar dan menengah bertujuan mengembangkan kesadaran seni dan
keindahan dalam arti umum, baik dalam domain konsepsi, apresiasi, kreasi,
penyajian, maupun tujuan-tujuan psikologis-edukatif untuk pengembangan
kepribadian peserta didik secara positif. Pendidikan Seni Budaya di sekolah
tidak semata-mata dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi pelaku seni
atau seniman namun lebih menitik beratkan pada sikap dan perilaku kreatif, etis
dan estetis.
Mata pelajaran Seni Budaya di tingkat pendidikan dasar sangat kontekstual dan diajarkan secara konkret, utuh, serta menyeluruh mencakup semua aspek (seni rupa, seni musik, seni tari dan prakarya), melalui pendekatan tematik. Untuk itu para pendidik seni harus memiliki wawasan yang baik tentang eksistensi seni budaya yang hidup dalam konteks lingkungan sehari-hari di mana ia tinggal, maupun pengenalan budaya lokal, agar peserta didik mengenal, menyenangi dan akhirnya mempelajari. Dengan demikian pembelajaran seni budaya dan prakarya di SD harus dapat memanfaatkan lingkungan sebagai kegiatan apresiasi dan kreasi seni. Ruang lingkup materi untuk seni budaya dan prakaraya di SD/MI mencakup: gambar ekspresif, mozaik, karya relief, lagu dan elemen musik, musik ritmis, gerak anggota tubuh, meniru gerak, kerajinan dari bahan alam, produk rekayasa, pengolahan makanan, cerita warisan budaya, gambar dekoratif, montase, kolase, karya tiga dimensi, lagu wajib, lagu permainan, lagu daerah, alat musik ritmis dan melodis, gerak tari bertema, penyajian tari daerah, kerajinan dari bahan alam dan buatan (anyaman, teknik meronce, fungsi pakai, teknik ikat celup, dan asesoris), tanaman sayuran, karya rekayasa sederhana bergerak dengan angin dan tali, cerita rakyat, bahasa daerah, gambar ilustrasi, topeng, patung, lagu anak-anak, lagu daerah, lagu wajib, musik ansambel, gerak tari bertema, penyajian tari bertema, kerajinan dari bahan tali temali, bahan keras, batik, dan teknik jahit, apotik hidup dan merawat hewan peliharaan, olahan pangan bahan makanan umbi-umbian dan olahan non pangan sampah organik atau anorganik, cerita secara lisan dan tulisan unsur-unsur budaya daerah, bahasa daerah, pameran dan pertunjukan karya seni.
Mata pelajaran Seni Budaya di tingkat pendidikan dasar sangat kontekstual dan diajarkan secara konkret, utuh, serta menyeluruh mencakup semua aspek (seni rupa, seni musik, seni tari dan prakarya), melalui pendekatan tematik. Untuk itu para pendidik seni harus memiliki wawasan yang baik tentang eksistensi seni budaya yang hidup dalam konteks lingkungan sehari-hari di mana ia tinggal, maupun pengenalan budaya lokal, agar peserta didik mengenal, menyenangi dan akhirnya mempelajari. Dengan demikian pembelajaran seni budaya dan prakarya di SD harus dapat memanfaatkan lingkungan sebagai kegiatan apresiasi dan kreasi seni. Ruang lingkup materi untuk seni budaya dan prakaraya di SD/MI mencakup: gambar ekspresif, mozaik, karya relief, lagu dan elemen musik, musik ritmis, gerak anggota tubuh, meniru gerak, kerajinan dari bahan alam, produk rekayasa, pengolahan makanan, cerita warisan budaya, gambar dekoratif, montase, kolase, karya tiga dimensi, lagu wajib, lagu permainan, lagu daerah, alat musik ritmis dan melodis, gerak tari bertema, penyajian tari daerah, kerajinan dari bahan alam dan buatan (anyaman, teknik meronce, fungsi pakai, teknik ikat celup, dan asesoris), tanaman sayuran, karya rekayasa sederhana bergerak dengan angin dan tali, cerita rakyat, bahasa daerah, gambar ilustrasi, topeng, patung, lagu anak-anak, lagu daerah, lagu wajib, musik ansambel, gerak tari bertema, penyajian tari bertema, kerajinan dari bahan tali temali, bahan keras, batik, dan teknik jahit, apotik hidup dan merawat hewan peliharaan, olahan pangan bahan makanan umbi-umbian dan olahan non pangan sampah organik atau anorganik, cerita secara lisan dan tulisan unsur-unsur budaya daerah, bahasa daerah, pameran dan pertunjukan karya seni.
Hasil Prakarya Siswa-siswi
|
7.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Pendidikan Jasmani Olahraga
dan Kesehatan pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan
aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu,
baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. PJOK memperlakukan anak sebagai
sebuah kesatuan utuh, makhluk total, daripada hanya menganggapnya sebagai
seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya.
PJOK membantu peserta didik mengembangkan pemahaman tentang apa yang mereka perlukan untuk membuat komitmen seumur hidup tentang arti penting hidup sehat, aktif dan mengembangkan kapasitas untuk menjalani kehidupan yang memuaskan dan produktif. Sehingga berdampak pada meningkatkan produktivitas dan kesiapan untuk belajar, meningkatkan semangat, mengurangi ketidakhadiran, mengurangi biaya perawatan kesehatan, penurunan kelakuan anti-sosial seperti bullying dan kekerasan, mempromosikan hubungan yang aman dan sehat, dan meningkatkan kepuasan pribadi. Karakteristik Perkembangan Gerak Anak Usia SD, pada usia antara 7-8 tahun, anak sedang memasuki perkembangan gerak dasar dan memasuki tahap awal perkembangan gerak spesifik. Karakteristik awal perkembangan gerak spesifik dapat diidentifikasi dengan makin sempurnanya kemampuan melakukan berbagai kemampuan gerak dasar yang menuntut kemampuan koordinasi dan keseimbangan agak kompleks. Oleh karenanya, keterampilan gerak yang dimiliki anak telah dapat diorientasikan pada berbagai bentuk, jenis dan tingkat permainan yang lebih kompleks. Pada anak berusia antara 9 sampai dengan 10 tahun, anak telah dapat mengunjukkerjakan rangkaian gerak yang mutipleks-kompleks dengan tingkat koordinasi yang makin baik. Kualitas kemampuan pada tahap ini dipengaruhi oleh ketepatan rekayasa dan stimulasi lingkungan yang diberikan kepada anak pada usia sebelumnya. Pada tahap ini, anak laki-laki dan perempuan telah memasuki masa awal masa adolense. Dengan pengaruh perkembangan hormonal pada usia ini, mereka akan mengalami pertumbuhan fisik dan perkembangan fungsi motorik yang sangat cepat. Adapun ruang lingkup materi mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah sebagai berikut:
PJOK membantu peserta didik mengembangkan pemahaman tentang apa yang mereka perlukan untuk membuat komitmen seumur hidup tentang arti penting hidup sehat, aktif dan mengembangkan kapasitas untuk menjalani kehidupan yang memuaskan dan produktif. Sehingga berdampak pada meningkatkan produktivitas dan kesiapan untuk belajar, meningkatkan semangat, mengurangi ketidakhadiran, mengurangi biaya perawatan kesehatan, penurunan kelakuan anti-sosial seperti bullying dan kekerasan, mempromosikan hubungan yang aman dan sehat, dan meningkatkan kepuasan pribadi. Karakteristik Perkembangan Gerak Anak Usia SD, pada usia antara 7-8 tahun, anak sedang memasuki perkembangan gerak dasar dan memasuki tahap awal perkembangan gerak spesifik. Karakteristik awal perkembangan gerak spesifik dapat diidentifikasi dengan makin sempurnanya kemampuan melakukan berbagai kemampuan gerak dasar yang menuntut kemampuan koordinasi dan keseimbangan agak kompleks. Oleh karenanya, keterampilan gerak yang dimiliki anak telah dapat diorientasikan pada berbagai bentuk, jenis dan tingkat permainan yang lebih kompleks. Pada anak berusia antara 9 sampai dengan 10 tahun, anak telah dapat mengunjukkerjakan rangkaian gerak yang mutipleks-kompleks dengan tingkat koordinasi yang makin baik. Kualitas kemampuan pada tahap ini dipengaruhi oleh ketepatan rekayasa dan stimulasi lingkungan yang diberikan kepada anak pada usia sebelumnya. Pada tahap ini, anak laki-laki dan perempuan telah memasuki masa awal masa adolense. Dengan pengaruh perkembangan hormonal pada usia ini, mereka akan mengalami pertumbuhan fisik dan perkembangan fungsi motorik yang sangat cepat. Adapun ruang lingkup materi mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah sebagai berikut:
a.
Pola Gerak Dasar
1) Pola gerak dasar lokomotor
atau gerakan berpindah tempat, misalnya; berjalan, berlari, melompat,
berguling, mencongklak.
2) Pola gerak non-lokomotor atau
bergerak di tempat, misalnya; membungkuk, meregang, berputar, mengayun,
mengelak, berhenti.
3) Pola gerak manipulatif atau
mengendalikan/ mengontrol objek, misalnya; melempar bola, menangkap bola,
memukul bola menggunakan tongkat, menendang bola.
b.
Aktivitas Permainan dan Olahraga termasuk tradisional
Misalnya: kasti, sepak bola,
bola voli, bola basket, sepak takraw, tenis meja, bulutangkis, silat, dan lain
sebagainya. Kegiatan ini bertujuan untuk memupuk kecenderungan alami anak untuk
bermain melalui kegiatan bermain informal dan meningkatkan pengembangan
keterampilan dasar, kesempatan untuk interaksi sosial. Menerapkannya dalam
kegiatan informal dalam kompetisi dengan orang. Juga untuk mengembangkan
keterampilan dan memahami dari konsep-konsep kerja sama tim, serangan,
pertahanan dan penggunaan ruang dalam bentuk eksperimen/eksplorasi
untukmengembangkan keterampilan dan pemahaman.
Foto siswa-siswi saat bermain catur
|
Foto anak-anak saat bermain sepak bola
|
c.
Aktivitas Kebugaran
Meliputi pengembangan komponen
keburan berkaitan dengan kesehatan, terdiri dari; daya tahan, kekuatan,
kelenturan, komposisi tubuh, dan pengembangan komponen kebugaran berkaitan
dengan keterampilan, terdiri dari; kecepatan, kelincahan, keseimbangan, dan
koordinasi.
d.
Aktivitas Senam dan Gerak Ritmik
Meliputi senam lantai, senam
alat, apresiasi terhadap kualitas estetika dan artistik dari gerakan, tarian
kreatif dan rakyat. Konsep gerak berkaitan eksplorasi gerak dengan tubuh dalam
ruang, dinamika perubahan gerakan dan implikasi dari bergerak di kaitannya
dengan apakah orang lain dan lingkungannya sendiri.
e.
Aktivitas Air
Memuat kompetensi dan
kepercayaan diri saat peserta didik berada di dekat, di bawah dan di atas air.
Memberikan kesempatan unik untuk pengajaran gaya-gaya renang (punggung, bebas,
dada, dan kupu-kupu) dan juga penyediaan peluang untuk kesenangan bermain di
air dan aspek lain dari olahraga air termasuk pertolongan dalam olahraga air.
f.
Kesehatan
Meliputi kebersihan diri
sendiri dan lingkungan, makanan dan minuman sehat, penanggulangan cidera
ringan, kebersihan alat reproduksi, penyakit menular, menghidari diri dari
bahaya narkoba, psikotropika, seks bebas, P3K, dan bahaya HIV/AIDS.
Pola
penerapan pembelajaran dalam satu minggu dapat menggunakan beberapa cara,
yaitu;
a. Jika di sekolah tidak
tersedia/tidak ada guru khusus mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan maka pembelajaran dapat dilakukan oleh guru kelas
b. Jika di sekolah terdapat guru
mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, maka pelaksanaan
kegiatan dapat dilakukan 2 kali dalam seminggu dengan alokasi waktu 70 menit
setiap pertemuan, atau 4 kali pertemuan dalam satu minggu, dengan alokasi
waktunya adalah 35 menit.
Karena
yang kami teliti ini adalah Madrasah Ibtida’iyah maka materinya ditambah dengan
materi Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlak,
Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Serta ada satu mata pelajaran tambahan lagi
yakni Bahasa Arab. Adapun dalam kurikulum 2013, mata pelajaran dibedakan ke
dalam 2 golongan yakni golongan A yang mencakup Pendidikan Agama Islam
(Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam), PPKn,
Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Matematika, IPA, dan IPS. Sementara golongan B
mencakup Seni Budaya dan Prakarya dan PJOK.
Berdasarkan
hasil observasi kami, menurut Ibu Zulaikha sebenarnya tidak ada masalah dalam
hal materi kurikulum 2013. Hanya saja sebagai guru kita harus lebih pandai lagi
dalam menjabarkan materi, sebab terkadang itu materi yang tertera di buku dapat
kita katakan levelnya sudah berada pada level 2 ataupun 3, oleh karena itu mau
tidak mau kita harus menyampaikan materi pada level sebelumnya, tujuannya
adalah agar peserta didik tidak merasa bingung ketika kita tiba-tiba
menyampaikan materi yang levelnya berada jauh dari jangkauan mereka.
C.
Metode Kurikulum 2013
Salah
satu prinsip pembelajaran Kurikulum 2013 adalah berpusat pada peserta didik.
Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk aktif mencari,
mengolah, mengkontruksi dan menggunakan pengetahuan Salah satu prinsip
pembelajaran Kurikulum 2013 adalah berpusat pada peserta didik. Peserta didik
adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk aktif mencari, mengolah, mengkontruksi
dan menggunakan pengetahuan Maka, siswa seharusnya diberikan kesempatan untuk
mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Guru dapat menggunakan metode-metode
pembelajaran pada Kurikulum 2013 sebagai upaya untuk memberikan kesempatan
siswa mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Adapun Metode pembelajaran yang diterapkan
pada Kurikulum 2013 ada tiga, yaitu :
1.
Discovery
Learning
Penemuan
atau discovery merupakan model pembelajaran untuk mengembangkan siswa
aktif dengan menemukan dan menyelidiki sendiri, maka hasil yang diperoleh akan
bermakna dan tersimpan dalam memori jangka panjang siswa. Metode Discovery
Learning adalah model pembelajaran dimana siswa mencari tahu sendiri
pengetahuan baru, agar pengetahuan yang diperoleh menjadi pengetahuan yang
bermakna bagi siswa. Siswa aktif dalam proses pembelajaran dengan menjawab
serangkaian pertanyaan atau memecahkan masalah untuk mengenal suatu konsep atau
keterampilan.
2.
Pembelajaran Berbasis Masalah
Pembelajaran
berbasis masalah merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang menyajikan
masalah kontekstual sehingga merancang peserta didik untuk belajar. Model
Pembelajaran Berbasis Masalah atau Problem-Based Learning (PBL) adalah
model pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa pada masalah autentik
sehingga siswa dapat menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuh kembangkan
keterampilan yang lebih tinggi dan inkuiri, memandirikan siswa, dan
meningkatkan kepercayaan diri siswa. Pembelajaran berbasis masalah merupakan
model pembelajaran yang menantang siswa untuk mencari solusi permasalahan yang
ada di dunia nyata.
Masalah
yang diberikan digunakan untuk mengikat siswa agar memiliki rasa ingin tahu
pada pembelajaran. Langkah-langkah PBL meliputi:
a.
Orientasi siswa pada masalah
b.
Mengorganisasikan siswa untuk belajar
c.
Membimbing penyelidikan yang dilakukan
siswa baik individu maupun kelompok
d.
Mengembangkan dan menyajikan hasil karya
e.
Menganalisis dan mengevaluasi proyek pemecahan
masalah.
Pembelajaran berbasis masalah terdiri dari 5
kegiatan, yaitu :
a.
Siswa dihadapkan pada masalah
b.
Mencari penyebab masalah
c.
Mencari solusi dari masalah
d.
Mengumpulkan data dan mencoba solusi
e.
Menganalisis data
3.
Pembelajaran Berbasis Proyek
Model
Pembelajaran Bebasis proyek (Project Based Learning/ PjBL) adalah model
pembelajaran yang menggunakan proyek atau kegiatan sebagai media. PjBL
merupakan metode belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam
mengumpulkan pengetahuan baru dari pengalamannya dalam beraktivitas secara
nyata. Langkah-langkah pembelajaran dalam PjBL adalah :
a.
Penentuan proyek
b.
Perencanaan langkah-langkah penyelesaian
proyek
c.
Penyusunan jadwal pelaksanaan proyek
d.
Penyelesaian proyek dengan monitoring
dan bimbingan guru
e.
Penyusunan laporan dan presentasi hasil
proyek
f.
Evaluasi proses serta hasil proyek
Adapun berdasarkan
hasil wawancara dan pengamatan yang kami lakukan kepada Bapak Sokep yang sedang
mengajar di kelas 1, beliau saat mengajar banyak menggunakan metode ceramah.
Alasan beliau menggunakan metode ceramah, karena pada umumnya anak kelas 1
masih dalam tahap transisi dari taman kanak-kanak, yang masih terkungkung dalam
dunia permainannya. Jadi menurut beliau dirasa belum waktunya jika salah satu
dari ketiga metode diatas diterapkan pada anak kelas 1. Oleh sebab itu di
jenjang ini beliau banyak membekali anak didiknya dengan materi-materi. Terlebih lagi materi di
kurikulum 2013 itu sifatnya masih global. Tapi ada juga kadang kalanya sebagai
bentuk pembekalan bapak Sokep juga memberikan sedikit proyek sederhana.
Misalnya pada salah satu tema yang membahas tentang keluargaku, Bapak Sokep
menginstruksikan anak didiknya untuk menggambarkan anggota keluarganya lalu
menceritakannya secara singkat di depan kelas.
Sebaliknya, Ibu
Zulaikha selaku wali kelas IV A beliau dalam proses pembelajaran banyak
menggunakan metode proyek. Tentunya dengan diselingi dengan kegiatan ceramah
terlebih dahulu guna sebagai wujud pembekalan pada siswa untuk menghadapi masalah
yang nantinya akan diberikan pada metode pembelajaran selanjutnya yakni metode
proyek. Beliau agak menambahkan porsi pembelajaran pada metode proyek karena
beliau rasa anak-anak menjadi lebih aktif untuk mengikuti pelajaran ketika metode
tersebut diterapkan.
Apabila
dibandingkan, memang benar pembelajaran dengan menggunakan metode proyek lebih
menyenangkan bagi siswa. Terbukti dengan metode ini jiwa keberanian dan daya
kreatifitas peserta didik lebih terasah. Siswa juga cenderung untuk lebih aktif
ketimbang saat pendidik menggunakan metode ceramah.
Proses Pembelajaran dengan Menggunakan Metode Ceramah
|
Dapat kita amati pada gambar
diatas, dalam pembelajaran yang menerapkan metode ceramah siswa cenderung tidak
memperhatikan, bercakap-cakap dengan teman dibelakangnya, dan sibuk dengan
dunianya sendiri.
Wawancara dengan Ibu Zulaikha
|
Kendati tidak
mengamati secara langsung bagaimana wujud keaktifan siswa dalam mengikuti
pembelajaran dengan menggunakan metode proyek, akan tetapi berdasarkan
penuturan Ibu Zulaikha dan berdasarkan hasil karya yang kami lihat kami cukup
percaya bahwa metode tersebut memang benar-benar dapat menggugah rasa ingin
tahu siswa dan daya kreatifitas siswa.
Hasil Proyek Siswa
|
D.
Media
Kurikulum 2013
Seberapapun
pentingnya peran media dalam pengajaran, namun tetap tidak bisa menggeser peran
guru, karena media hanya berupa alat bantu yang memfasilitasi guru dalam pengajaran.
Oleh karena itu, guru tidak dibenarkan menghindar dari kewajibannya sebagai
pengajar dan pendidik untuk tampil di hadapan anak didik dengan seluruh
kepribadiannya. Sering terjadi seorang guru tidak kreatif dalam menggunakan
metode pengajaran. Mereka sudah cukup puas dengan metode konvensional sehingga
kurang memotivasi siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Mereka
mengandalkan metode ceramah yang sangat membosankan sehingga tidak terjadi
proses belajar mengajar yang menarik dan menyenangkan di dalam kelas.
Akibat dari semua itu sering kita seorang siswa
mengalami kejenuhan di dalam mengikuti proses belajar mengajar di kelas, dimana
banyak peserta didik yang merasa sekolah ibarat penjara, sekolah tidak bisa
menimbulkan semangat belajar. Bahkan lebih parah, banyak peserta didik yang
paling suka bila sang guru absen, tanpa merasa kehilangan sesuatu. Boleh jadi,
fenomena tersebut disebabkan selama ini peserta didik hanya diposisikan sebagai
objek atau robot yang harus dijejali beragam materi sehingga membuat peserta
didik tidak betah di kelas. Sedangkan, pengajaran yang baik yaitu ketika para
peserta didik bukan hanya sebagai objek tapi juga subyek. Jadi, siswa akan
menjadi aktif tidak pasif sehingga peserta didik akan merasa betah dalam
mengikuti proses belajar mengajar dan paham terhadap penjelasan guru.
Ada banyak manfaat yang dapat kita petik jika guru mau
memanfaatkan media pembelajaran. Secara umum, manfaat media dalam proses
pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga
pembelajan akan lebih efektif dan efisien. Tetapi secara lebih khusus ada
beberapa manfaat media lebih rinci. Kemp dan Dyaton, mengidentifikasi beberapa
manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:
1.
Penyampaian materi pelajaran dapat
diseragamkan
Setiap guru mungkin mempunyai
penafsiran yang berbeda-beda terhadap suatu konsep materi pelajaran tertentu.
Dengan bantuan media, penafsiran yang beragam tersebut dapat dihindari sehingga
dapat disampaikan kepada siswa secara seragam.
2.
Proses pembelajaran menjadi lebih jelas
dan menarik
Dengan berbagai potensi yang
dimilikinya, media dapat menampilkan informasi melalui suara, gambar, gerakan
dan warna, baik secara alami maupun manipulasi. Materi pelajaran yang dikemas
melalui program media, akan lebih jelas, lengkap, menarik minat siswa. Dengan
media, bahan materi sajian bisa membangkitkan rasa keingintahuan siswa,
merangsang siswa bereaksi baik secara fisik maupun emosional. Pendeknya, media
dapat membantu guru untuk menciptakan suasa belajar menjadi lebih hidup, tidak
monoton dan tidak membosankan.
3.
Proses pembelajaran menjadi interaktif
Jika dipilih dan dirancang secara
baik, media dapat membantu guru dan siswa melakukan komunikasi dua arah secara
aktif selama proses pembelajaran. Tanpa media, seorang guru mungkin akan
cenderung berbicara satu arah kepada siswa. Namun dengan media, guru dapat
mengatur kelas sehingga bukan hanya guru sendiri yang aktif tetapi juga siswa.
4.
Efisiensi dalam waktu dan tenaga
Dengan memanfaatkan media secara
baik juga,
seorang guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Seorang
guru tidak perlu menjelaskan seluruh materi pelajaran, karena bisa berbagi
dengan media. Dengan demikian, guru akan lebih banyak memiliki waktu untuk
memberi perhatian kepada aspek-aspek edukatif lainnya, seperti membantu
kesulitan belajar siswa, pembentukan kepribadian, memotivasi belajar.
5.
Meningkatkan kualitas hasil belajar
siswa
Penggunaan media bukan hanya
membuat proses belajaran lebih efisien, tetapi juga membantu siswa menyerap
materi belajar lebih mendalam dan utuh. Bila hanya dengan mendengarkan
informasi verbal dari guru saja, mungkin siswa kurang memahami pelajaran secara
baik. Tetapi jika hal itu diperkaya dengan kegiatan melihat, menyentuh,
merasakan atau mengalami sendiri melalui media, maka pemahaman siswa pasti akan
lebih baik.
6.
Media memungkinkan proses belajar dapat
dilakukan dimana saja dan kapan saja
Media pembelajaran dapat dirancang
sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara lebih
leluasa, kapanpun dan dimanapun, tanpa tergantung pada keberadaan seorang guru.
Program-program pembelajaran audio visual, termasuk program pembelajaran
menggunakan komputer, memungkin siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara
mandiri, tanpa terikat oleh waktu dan tempat. Penggunaan media akan menyadarkan
siswa betapa banyak sumber-sumber belajar yang dapat mereka manfaatkan untuk
belajar.
7.
Media dapat menumbuhkan sikap positif
siswa terhadap materi dan proses belajar
Dengan media, proses pembelajaran
menjadi lebih menarik sehingga mendorong siswa untuk mencintai ilmu
pengetahuan. Kebiasaan siswa untuk belajar dari berbagai sumber tersebut, akan
bisa menanamkan sikap kepada siswa untuk senantiasa berinisiatif mencari berbagai
sumber belajar yang diperlukan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa jika
media dimanfaatkan secara optimal kualitas belajar siswa akan meningkat
sehingga akan menghasil output yang memuaskan. Selain prestasi akademik mereka
akan mengalami peningkatan, diharapkan belajar yang berkualitas akan mengubah
perilaku perserta didik.
Adapun biasanya
dalam kurikulum 2013 media yang digunakan adalah media berbasis teknologi
seperti laptop maupun alat pendukung lainnya seperti LCD. Kurikulum 2013 biasanya
lebih menuntut kekreatifan pendidik dalam menciptakan media pembelajarannya
sendiri.
Di MI Al-Falah
karena fasilitasnya terbatas seperti di madrasah tersebut hanya mempunyai 1
buah LCD yang sekarang ini juga tengah rusak serta di sisi lain pendidik kurang
menguasai teknologi, para guru biasanya memanfaatkan barang-barang yang ada
dalam membuat media pembelajarannya. Dapat kita ambil contoh pada waktu
observasi beberapa waktu yang lalu salah seorang guru memanfaatkan botol aqua bekas
untuk membuat alat peraga kincir angin yang digunakan dalam pembelajaran sains
kelas 4. Dari hal itu dapat kita ambil pelajaran bahwa keterbatasan bukanlah
suatu batu hambatan yang menghalangi kita untuk maju. Seperti di sekolah pada
umumnya, MI Al-Falah juga menggunakan media pendukung lainnya seperti white board dan buku pegangan siswa.
Adapun dalam hal ini MI Al-Falah mewajibkan setiap siswa-siswinya untuk
memiliki buku pegangan dalam setiap mata pelajaran. Para guru menyadari tanpa
adanya buku paket pembelajaran kurikulum 2013 akan sulit berjalan, oleh sebab
itu juga pihak sekolah menjalin kerja sama dengan para wali murid guna dimintai
kesadarannya untuk dapat membelikan anaknya buku paket, sebab jika hanya
mengandalkan buku yang ada di perpustakaan nmadrasah tentunya juga tidak akan
cukup. Selain itu kami juga menemui media pembelajaran hasi kreasi pendidik
yang ditempelkan di dinding salah satu kelas, media tersebut cukup sederhana
yakni hanya memanfaatkan kertas pelangi yang digunting berbentuk bulat yang
memuat 99 asmaul husna.
Media Pembelajaran White Board
|
Media Pembelajaran Asmaul Husna Kreasi Pendidik
|
Media Pembelajaran Buku Pegangan Siswa
|
LCD dan Laptop, Media Pembelajaran Berbasis Teknologi
|
E.
Evaluasi
Pembelajaran Kurikulum 2013
Kriteria penilaian
hasil belajar Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
1.
Penilaian berbasis kompetensi.
2.
Pergeseran dari penilaian tes, menuju
penilaian autentik.
3.
Memperkuat Penilaian Acuan Patokan,
yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperoleh
terhadap skor ideal.
4.
Mendorong portofolio sebagai instrumen
utama penilaian.
Penilaian
pembelajaran pada kurikulum tingkat satuan pendidikan belum dilakukan secara menyeluruh
atau masih parsial. KTSP lebih dominan pada penilaian kognitif. Penilaian hanya
diperoleh melalui hasil tes tertulis yang yang diberikan pada siswa. Persiapan
dan proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa belum mendapatkan perhatian
khusus. Penilaian kurikulum 2013
dilakukan dengan mengacu pada indikator masing-masing Kompetensi Dasar dari
masing-masing mata pelajaran.
Pembelajaran
tematik terpadu menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran yang
terdapat pada Kompetensi Dasar (KD) KI-3 dan juga keterampilan yang tergambar
pada KD KI-4 dalam suatu proses pembelajaran. Implementasi KD KI-3 dan KD KI-4
diharapkan akan mengembangkan berbagai sikap yang merupakan cerminan dari KI-1
dan KI-2. Melalui pemahaman konsep dan keterampilan secara utuh akan membantu
peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari. Penilaian
pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan penilaian autentik. Penilaian
autentik adalah penilaian yang dilakukan secara menyeluruh, meliputi persiapan
siswa, proses pembelajaran, dan hasil belajar siswa. Penilaian ini membantu
guru untuk mengetahui pencapaian siswa yang meliputi sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Masing-masing kompetensi memiliki instrumen penilaian
masing-masing.
Penilaian
dapat diartikan sebagai proses pemberian nilai terhadap hasil belajar yang
dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Di sisi lain penilaian juga dapat
diartikan sebagai suatu proses monitoring terhadap serangkaian aktivitas pembelajaran
(berfokus pada proses) untuk memantau aktivitas setiap saat supaya memperoleh
pemahaman yang menyeluruh sehingga dapat menenntukan langkah untuk pemilihan
stategi pembelajaran berikutnya. Pakar lain
mengungkapkan bahwa adalah
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan
sehingga dapat menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Dari
pengertian-pengertian di atas, peneliti
menyimpulkan bahwa penilaian adalah proses mengumpulkan informasi melalui
pengukuran, menafsirkan, mendiskripsikan, dan menginterpretasi bukti bukti
hasil pengukuran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui
proses dan hasil belajar siswa.
Dalam
Kurikulum 2013, guru melakukan penilaian autentik untuk mengukur hasil belajar
siswa. Penilaian autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan
atas hasil belajar siswa untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dari
definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penilaian autentik adalah proses evaluasi
untuk mengukur hasil belajar siswa yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Penilaian Autentik memiliki relevansi kuat terhadap Pendekatan
Saintifik yang digunakan dalam Kurikulum 2013. Penilaian semacam ini mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar siswa, baik dalam rangka mengobservasi,
menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik
memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang dimilikinya dalam berbagai tugas. Tugas-tugas tersebut antara
lain: membaca dan meringkasnya, membuat karangan, diskusi kelas, projek,
survei, dan eksperimen. Penilaian Autentik adalah salah satu bentuk tugas yang menghendaki
siswa untuk menunjukkan kinerjanya di dunia nyata. Selain itu, siswa dituntut
untuk dapat mendemonstrasikan pengetahuan yang dimilikinya secara nyata dan
bermakna. Penilaian autentik tidak sekedar menilai pengetahuan yang didapatkan
siswa, namun menilai kinerja nyata dari pengetahuan yang sudah dimilik siswa. Prinsip
penilaian Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut:
1.
Objektif, berarti penilaian berbasis
pada standar dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektivitas.
2.
Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik
dilakukan dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan
berkesinambungan.
3.
Ekonomis, berarti penilaian yang efektif
dan efisien dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya.
4.
Transparan (terbuka) berarti prosedur
penilaian, kriteria penilaian, dan dasar dapat diakses oleh semua pihak.
5.
Akuntabel berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal sekolah
untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
Lampiran
Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014, menyebutkan bahwa penilaian menggunakan
Acuan Kriteria yang merupakan penilaian kemajuan siswa dibandingkan dengan
kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan. Bagi yang belum berhasil mencapai
kriteria, diberi kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan
setelah suatu kegiatan penilaian (bukan di akhir semester) baik secara
individual, kelompok, maupun kelas. Bagi mereka yang berhasil dapat diberi
program pengayaan sesuai dengan waktu yang tersedia baik secara individual
maupun kelompok. Program pengayaan merupakan pendalaman atau perluasan dari
kompetensi yang dipelajari. Acuan Kriteria menggunakan modus untuk sikap,
rerata untuk pengetahuan, dan capaian optimum untuk keterampilan. Nilai modus
adalah nilai terbanyak capaian pembelajaran pada ranah sikap. Nilai rerata
adalah nilai rerata capaian pembelajaran pada ranah pengetahuan. Nilai optimum
adalah nilai tertinggi capaian pembelajaran pada ranah keterampilan.
Pemanfaatan waktu sangat dibutuhkan oleh guru agar penilaian autentik dapat
berjalan dengan maksimal. Terkait dengan pemanfaatan waktu, implementasi yang
bisa dilakukan guru adalah menentukan penggunaan tambahan waktu, identifikasi
permasalahan dan hambatan, serta membahas dengan kepala sekolah dan rekan
guru/teman sejawat.
Mengumpulkan
informasi tentang kemajuan siswa dapat dilakukan dengan berbagai teknik, baik
berhubungan dengan proses maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi
pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar siswa terhadap pencapaian
kompetensi. Teknik dan instrumen penilaian dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan
menjadi tiga.
1.
Penilaian
Sikap (Spiritual dan Sosial)
Penilaian sikap dilakukan melalui
observasi, penilaian diri, penilaian teman sejawat (peer evaluation)
oleh siswa dan jurnal. Sasaran hasil belajar oleh pendidik pada ranah sikap
meliputi menerima sikap, menanggapi sikap, menghargai nilai, menghayati nilai,
dan mengamalkan nilai.
2.
Penilaian
Pengetahuan
Penilaian
pengetahuan merupakan penilaian yang berhubungan dengan kompetensi kognitif.
Sasaran hasil belajar oleh pendidik pada kemampuan berpikir meliputi mengingat,
memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta. Sasaran hasil
belajar oleh pendidik pada dimensi pengetahuan meliputi faktual, prosedural,
dan metakognitif.
3.
Penilaian
Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan merupakan
penilaian yang berhubungan dengan kompetensi keterampilan siswa dalam mengikuti
proses pembelajaran. Sasaran hasil belajar oleh pendidik pada keterampilan
abstrak berupa kemampuan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba,
menalar/mengasosiasi, dan mengkomunikasikan.
Aplikasinnya, pada
MI Al-Falah evaluasi kurikulum 2013 sebenarnya sudah mengacu pada hal diatas,
hanya saja menurut pengakuan guru-guru di sana banyak dari mereka yang tidak
telaten dalam memilah dan memilih komponen yang harus dievaluasi, sehingga
sebagian dari mereka cenderung untuk mengarang nilai siswa pada komponen
tertentu. Tapi masih ada juga sebagian dari mereka yang berusaha memaksimalkan
evaluasi dengan berbagai cara, menurut bahasa mereka “metani” satu per satu
sekiranya aspek manakah yang ingin soal ini gali. Terkadang karena keterbatasan
penguasaan teknologi mereka harus menjumlah penilaian secara otodidak.
Kesimpulannya sejauh pengamatan kami, MI Al-Falah masih
terkendala dengan msalah intern, yaitu guru pembimbing kelas yang belum mampu
menjalankan sepenuhnya pembelajaran kurikulum 2013 dengan maksimal. Sebagian dari
tenaga pendidik di MI Al-Falah belum mendalami pembelajaran kurikulum 2013,
tentunya hal ini mempengaruhi tercapainya pembelajaran kurikulum 2013 yang
baik. Beberapa guru masih bingung dengan sistem penilaian, media apa yang harus
digunakan, dan bagaimana menciptakan pembelajaran kurikulum 2013 yang efektif.
Selain dari faktor
intern, masih ada faktor ekstern yang berasal dari orang tua murid atau wali murid.
Banyak dari mereka yang belum mengetahui perubahan kurikulum yang baru. Jadi
ketika anak mereka bertanya tentang mata pelajaran tematik, banyak dari wali
murid tidak dapat membimbing anaknya yang bingung dengan pelajaran tematik.
Bukan hanya sebatas
bingung, wali murid juga banyak yang tidak mendukung kegiatan pembelajaran.
Seperti banyaknya praktek dalam pembelajaran. Contohnya ketika seorang anak
akan mempraktekkan membuat layang-layang, pasti hal ini membutuhkan dana dan
bantuan dari orang tuannya untuk membawa bahan-bahan dari rumah agar bisa
dibawa ke sekolah.
Munculnya dua faktor
diatas sangat disayangkan. Karena mengingat suksesnya pembelajaran tidak hanya
dari pihak sekolah, tetapi juga perlu dorongan dan suport dari masyarakat atau
wali murid dalam hal ini.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tujuan dari kurikulum 2013 adalah untuk
menyiapkan kemampuan siswa agar menjadi sumber daya manusia yang produktif,
kreatif dan inovatif dengan berusaha meningkatkan serta menyeimbangkan
kemampuan hard skills dan soft
skills siswa.
2.
Materi
kurikulum 2013 pada umumnya sama dengan materi pada kurikulum lain hanya saja
satu pelajaran dengan pelajaran yang lainnya itu di lebur ke dalam satu tema.
3.
Metode
yang digunakan dalam pembelajaran kurikulum 2013 diantaranya adalah metode discovery learning, pembelajaran
berbasis masalah, dan pembelajaran berbasis proyek.
4.
Media
yang digunakan dalam kurikulum 2013 pada hakikatnya adalah media pembelajaran
berbasis teknoogi. Tapi karena keterbatasan fasilitas sebagai seorang pendidik
kita juga harus dapat menciptakan media pembelajaran yang kreatif dan menarik.
5.
Evaluasi
dalam kurikulum 2013 dilakukan dengan mengacu pada indikator
masing-masing Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran.
B. Saran
1.
Untuk
MI Al-Falah, khususnya untuk para tenaga pendidik di MI Al-Falah alangkah lebih
baiknya sebagai tenaga didik para guru lebih memperdalam lagi pengetahuan
mengenai implementasi kurikulum 2013. Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa
pendidik merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan proses belajar mengajar.
2.
Untuk
calon pendidik melihat fenomena diatas alangkah lebih baiknya juga kalau kita
saat ini menambah bekal pengetahuan kita akan kurikulum 2013 ataupun lainnya.
Tujuannya adalah agar nantinya kita sudah benar-benar siap jika suatu saat diharuskan
terjun ke instansi pendidikan. Baik
sebagai pendidik maupun
sebagai pengembang kurikulum.
3.
Untuk
makalah hasil observasi ini tiada gading yang tak retak, dengan kata lain
makalah hasil observasi yang kami susun ini tidak luput dari kesalahan, oleh
karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari berbagai belah pihak yang
bersifat membangun demi lebih baiknya makalah hasil observasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar