SILABUS PEMBELAJARAN PKn MI/SD
MAKALAH
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) MI/SD
Yang
dibina oleh Ilmawati Fahmi
Imron, M.Pd.
Disusun
Oleh:
Kelompok
8
1.
Risma Nur Izzati (17205153002)
2.
Pantri Afrika Sari (17205153017)
3.
Sela Hartiana (17205153025)
4.
Ana Nur Khumairoh (17205153036)
5.
Rahma Trimukti Mahanani (17205153043)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
April 2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya
kepada kita semua. Sholawat serta
salam semoga tetap terlimpahkan
kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad saw.dan semoga kita akan selalu
mendapat syafaatnya baik didunia maupun di akhirat kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya
penulis dapat menyusun makalah
ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn) MI/SD yang berjudul SILABUS PEMBELAJARAN PKn MI.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak penulisan makalah ini
tidak mungkin terlaksana dengan baik. Oleh karena itu penulis menyampaikan
ucapan terima kasih kepada :
1.
Dr. Mafthukin,
M.Ag. selaku Rektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan
kesempatan kepada kami untuk menimba ilmu di IAIN Tulungagung ini,
2.
Ilmawati
Fahmi Imron, M.Pd. selaku Dosen pengampu mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) MI/SD yang telah
membimbing dan mengarahkan kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang
benar mengenai mata kuliah ini,
3.
Semua pihak
yang telah membantu menyelesaikan penyusunan
makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.
Tulungagung, 04 April 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................. 2
C. Tujuan Pembahasan.............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus Pembelajaran Pembelajaran PKn
MI/SD................ 3
B. Manfaat Silabus Pembelajaran Pembelajaran PKn MI/SD .................. 4
C. Pengembangan Silabus Pembelajaran PKn MI/SD............................... 5
D. Komponen-komponen Silabus Pembelajaran PKn MI/SD................... 17
E. Format Silabus Pembelajaran Pembelajaran PKn MI/SD..................... 19
F.
Contoh Silabus
Pembelajaran PKn MI/SD........................................... 26
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................... 34
B. Saran..................................................................................................... 35
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 36
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang
Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum pada Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan Dasar dan Menengah disusun
oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar isi menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Termasuk dalam SI adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar
Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap
semester dari setiap jenis serta jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar
Kompetensi Lulusan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006 merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Berdasar ketentuan di atas, setiap sekolah/madrasah harus dapat mengembangkan
kurikulumnya (KTSP) berdasarkan SI dan SKL dan berpedoman kepada panduan yang
ditetapkan oleh BSNP. Sementara itu, isi atau muatan KTSP secara teknis terbagi
dalam dua dokumen yaitu dokumen I dan dokumen II. Dokumen I terdiri dari: (1)
pendahuluan (Bab I); (2) tujuan pendidikan (Bab II); (3) struktur dan muatan kurikulum
(Bab III); serta (4) kalender pendidikan (Bab IV). Dokumen II terdiri atas
silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang
dikembangkan sekolah (yaitu muatan lokal, mapel tambahan). Dari hal tersebut tampak
bahwa silabus merupakan salah satu kelengkapan dari kurikulum, khususnya dalam
hal ini adalah KTSP.
Silabus
ini merupakan tanggung jawab guru di sekolah dan pengembangannya dapat
dilakukan sendiri oleh guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah atau beberapa sekolah, atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Dinas
Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 20 juga menyebutkan bahwa perencanaan proses
pembelajaran itu meliputi silabus dan RPP. Oleh karena itu, para
guru yang bertugas mengelola pembelajaran khususnya mata pelajaran PKn di
sekolah sangat perlu untuk paham akan seluk beluk silabus. Maka dari itu di
sini pemakalah akan mencoba membahas mengenai silabus pembelajaran PKn MI/SD.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengertian silabus
pembelajaran PKn MI/SD?
2.
Bagaimana manfaat silabus pembelajaran
PKn MI/SD?
3.
Bagaimana pengembangan silabus
pembelajaran PKn MI/SD?
4.
Bagaimana komponen-komponen silabus
pembelajaran PKn MI/SD?
5.
Bagaimana format silabus pembelajaran
PKn MI/SD?
6.
Bagaimana contoh silabus pembelajaran
PKn MI/SD?
C. Tujuan Pembahasan
1.
Untuk menjelaskan pengertian silabus
pembelajaran PKn MI/SD.
2.
Untuk menjelaskan manfaat silabus pembelajaran
PKn MI/SD.
3.
Untuk menjelaskan pengembangan silabus
pembelajaran PKn MI/SD.
4.
Untuk menjelaskan komponen-komponen
silabus PKn MI/SD.
5.
Untuk menjelaskan format silabus
pembelajaran PKn MI/SD.
6.
Untuk menjelaskan contoh silabus
pembelajaran PKn MI/SD.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
Kali
ini kita akan mengkaji tentang seluk beluk silabus dipandang dari dua sisi,
yakni dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013.
Apabila
dilihat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) silabus dapat diartikan
sebagai rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
Singkatnya,
silabus juga dapat dikatakan sebagai penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, dan penilaian. Dengan demikian, silabus itu pada
dasarnya merupakan suatu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai
dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar).
2.
Materi pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan
dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.
Kegiatan pembelajaran apa saja yang seharusnya
diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan
sumber-sumber belajar.
4.
Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk
mengetahui ketercapaian KD dan SK.
5.
Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi
berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan
dinilai.
6.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai
Standar Isi tertentu.
7.
Sumber belajar apa yang dapat diberdayakan untuk
mencapai Standar Isi tertentu. [1]
Sementara
itu, bila dilihat berdasarkan sudut pandang kurikulum 2013 silabus dapat
diartikan sebagai rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B. Manfaat Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
Dengan
memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan
acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus
ini, di antaranya:
1.
Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan
pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2.
Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok
program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3.
Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian
keberhasilan suatu program pembelajaran.
4.
Dokumentasi tertulis (witten
document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.[2]
Silabus juga merupakan hasil atau produk
pengembangan disain pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar
(PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus
tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan.
Untuk mengadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada
suatu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan
dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa memberikan berbagai
informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum sebagai suatu teori
telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat ditelaah standar
kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan,
proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan
belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan antara satu komponen
dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus
khususnya dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangatlah penting.
C. Pengembangan Silabus Pembelajaran
PKn MI/SD
1.
Landasan
pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD
a.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat
(2):
”Sekolah
dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum
dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung
jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang
menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”.
b.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
2.
Pengembang/penyusun
silabus pembelajaran PKn MI/SD
a.
Sekolah dan Komite
Sekolah
Pengembang silabus adalah pihak sekolah bersama komite sekolah.
Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat
meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait
seperti Balitbang Depdiknas.
b.
Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal
belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata
pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah
tersebut
c.
Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah dan atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan
dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkan sebab sekolah dan
komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus.
Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi,
LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
d.
Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus
dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru yang berpengalaman di
bidangnya masing-masing.[3]
Sangat penting untuk kita ketahui, bahwa
dalam KTSP kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan
pendidikan, sedangkan pada kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih
menjadi kewenangan pemerintah kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara
khusus dapat dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
3.
Prinsip
pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD
Dalam pengembangan silabus perlu
dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan
menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa
prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu:
a.
Ilmiah
maksudnya
bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus
berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa,
maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk
itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan
masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas
yang tinggi.
b.
Relevan
maksudnya
bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
c.
Sistematis
maksudnya
bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu
sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
d.
Konsisten
maksudnya
bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
e.
Memadai
maksudnya
bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang
pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
f.
Aktual
dan Kontekstual
maksudnya
bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel
maksudnya
bahwa keseluruhan komponen silabus dapat meng akomodasi keragaman peserta
didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
h.
Menyeluruh
maksudnya
bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,
afektif, psikomotor).[4]
4.
Langkah-langkah
pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD
a.
Kurikulum
Satuan Pendidikan (KTSP)
1)
Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Dalam mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada SI,
kita perlu memperhatikan:
a)
urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada di SI.
b)
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c)
keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2)
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar, kita
perlu mempertimbangkan:
a)
potensi peserta didik
b)
relevansi dengan karakteristik daerah
c)
tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
d)
kebermanfaatan bagi peserta didik
e)
struktur keilmuan
f)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan
materi pembelajaran
g)
relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan
h)
alokasi waktu.[5]
Selain itu juga harus memperhatikan:
a)
Tingkat kesahihan (valid)
dalam hal
ini, materinya musti teruji kebenaran dan kesahihannya.
b)
Tingkat kepentingan (significance)
dalam hal ini, materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan
oleh siswa.
c)
Kebermanfaatan (utility)
dalam hal ini, materi tersebut musti memberikan dasar-dasar
pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya.
d)
Layak dipelajari (learnability)
dalam hal ini, materi haruslah layak untuk dipelajari baik dari
aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi
setempat.
e)
Menarik minat (interest)
dalam hal ini, materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk
mempelajari lebih lanjut.
3)
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a)
kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara professional.
b)
kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
c)
harus sesuai dengan hierarki konsep
materi pembelajaran.
d)
penentuan urutan kegiatan pembelajaran.
e)
rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.[6]
4)
Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi
dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran,
satuan pendidikan, serta potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional
yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian dengan menggunakan kata kerja operasional. Kata kerja
operasional pada KD benarbenar terwakili dan teuji akurasinya pada deskripsi
yang ada di kata kerja operasional indikator.
5)
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam
bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan, kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri. Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Adapun
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian diantaranya:
a)
penilaian diarahkan
untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b)
penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c)
sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta
untuk mengetahui kesulitan siswa.
d)
hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remidi bagi
peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik
yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e)
sistem penilaian harus disesuaikan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya,
jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil, melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.[7]
Adapun
bentuk instrument penilaian biasanya disesuaikan dengan teknik ataupun jenis
penilaiannya. Berikut kami sajikan beberapa contoh bentuk instrument penilaian:
No
|
Teknik/jenis
|
Bentuk Instrumen
|
1
|
Tes
Tertulis
|
a.
Tes isian
b.
Tes uraian
c.
Tes pilihan ganda
d.
Menjodohkan
e.
Jawaban singkat
f.
Benar-salah
|
2
|
Tes
Lisan
|
Daftar pertanyaan
|
3
|
Tes
Perbuatan (Unjuk kerja)
|
a.
Tes simulasi
b.
Uji petik kerja produk
c.
Uji petik kerja prosedur
|
4
|
Pengamatan/Observasi
|
a.
Lembar observasi
b.
Kuisioner
c.
Skala sikap
|
5
|
Penugasan
|
a.
Tugas rumah
b.
Tugas proyek
|
6
|
Produk
|
Uji
petik
|
7
|
Portofolio
|
a.
Dokumen pekerjaan
b.
Karya
c.
Prestasi siswa
|
8
|
Penilaian
Diri
|
Lembar
penilaian diri
|
6)
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu
pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,
keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi
dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu
rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam.
7)
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[8]
2.
Kurikulum
2013
Seperti yang kita tahu, bahwa pada
kurikulum 2013 pembelajaran yang digunakan adalah pembelajaran tematik dimana
antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya melebur dalam satu.
Misalnya dalam satu pembelajaran bisa saja memuat lebih dari satu mata
pelajaran. Adakalanya kita menemui PKn dipadu padankan dengan matematika dan
penjasorkes ataupun pelajaran yang lain. Maka dalam hal ini pulalah
langkah-langkah dalam pengembangannya memiliki sedikit perbedaan dengan
pengembangan silabus pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Jika kita telaah, pengembangan silabus
tematik pada dasarnya sama dengan pengembangan silabus mata pelajaran. Dalam
hal ini, karena tematik dimaksudkan memadukan beberapa mata pelajaran, oleh
sebab itu perlu dilakukan tahap perencanaan yang mencakup:
a.
Pemetaan Kompetensi
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara
menyeluruh dan utuh semua SK dan KD dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan
dalam tema yang dipilih. Pemetaan kompetensi juga dimaksudkan untuk
mengidentifikasi SK dan KD yang cocok untuk setiap tema sehingga semua SK dan
KD dari berbagai mata pelajaran terbagi habis. Kegiatan yang dilakukan dalam pemetaan
adalah sebagai berikut:
1)
Penjabaran
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator
Dalam kegiatan ini kita perlu
memperhatikan beberapa hal yakni:
a)
Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik.
b)
Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
c)
Dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diamati.
2)
Menentukan
tema
Menentukan
tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni: Cara pertama,
mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam
masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai. Cara
kedua, menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan. Untuk
menentukan tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga
sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. Adapun dalam menetapkan tema perlu
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a)
Memperhatikan lingkungan
yang terdekat dengan siswa.
b)
Dari yang termudah menuju
yang sulit.
c)
Dari yang sederhana menuju
yang kompleks.
d)
Dari yang konkret menuju ke
yang abstrak.
e)
Tema yang dipilih harus
memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa.
f)
Ruang lingkup tema
disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan
kemampuannya.
3)
Mengidentifikasi
setiap SK, KD dan Indikator yang Cocok untuk Setiap Tema
b.
Menetapkan Jaringan
Tema
Jaringan tema merupakan keterkaitan atau keterpaduan antara KD dan
indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan terlihat
kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran.
Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.
Hasil dari seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap
sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus tematik. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pengembangan Silabus Tematik adalah sebagai berikut:
a.
Silabus tematik disusun
sesuai dengan format silabus mata pelajaran.
b.
Dalam menyusun silabus
tematik, ciptakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kompetensi dan tema.
c.
Kompetensi dasar yang tidak
dapat dipadukan, jangan dipaksakan untuk dipadukan. Kompetensi dasar yang tidak
diintegrasikan dibelajarkan secara tersendiri.
d.
Kompetensi dasar yang tidak
tercakup pada tema tertentu harus tetap diajarkan baik melalui tema lain maupun
disajikan secara tersendiri.
e.
Kegiatan pembelajaran
ditekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung serta penanaman
nilai-nilai moral.[9]
D.
Komponen-komponen Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.
Identitas
biasanya berisi tentang identitas sekolah yang meliputi nama
sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, dan alokasi
waktu.
b.
Standar Kompetensi
standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau
pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik.
c.
Kompetensi Dasar
merupakan sejumlah tugas atau kemampuan untuk mendukung
ketercapaian standar kompetensi.
d.
Indikator
merupakan penanda ketercapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
e.
Materi Pokok
merupakan substansi pembelajaran utama yang berfungsi untuk
menunjang ketercapaian kompetensi dasar/sub kompetensi yang mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik).
f.
Kegiatan Pembelajaran
adalah kegiatan fisik atau mental yang dilakukan peserta didik
dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
g.
Penilaian
untuk menerangkan metode penilaian dan bentuk penilaian seperti
apa yang kita gunakan dalam pembelajaran.
h.
Alokasi Waktu
adalah jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai
kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap
muka.
i.
Sumber Belajar/Alat/Bahan
adalah rujukan, objek, dan atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran yang dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber,
alam, serta lingkungan fisik, alam sosial, maupun budaya.[10]
2.
Kurikulum 2013
a.
Identitas Sekolah
biasanya berisi tentang identitas
sekolah yang meliputi nama satuan pendidikan, kelas atau semester, tema, sub
tema, pembelajaran, dan alokasi waktu.
b.
Kompetensi Inti
yaitu
suatu deskripsi secara kategorial tentang kompetensi pada ranah sikap,
pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap
peserta didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran.
c.
Kompetensi Dasar
yaitu kemampuan spesifik yang
meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau
mata pelajaran;
Tema.
Tema.
d.
Indikator
merupakan penanda ketercapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
e.
Materi Pokok
materi pokok ini berisi tentang fakta-fakta,
konsep-konsep, prinsip-prinsip, serta prosedur-prosedur yang terkait dan
sesuai, kemudian dituliskan melalui wujud butir-butir sehingga bersesuaian
dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi.
f.
Kegiatan Pembelajaran
merupakan suatu rangkaian aktivitas
belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik sehingga
melaluinya diharapkan akan tercapai kompetensi yang diharapkan.
g.
Penilaian
adalah suatu proses dari tahap
pengumpulan hingga pengolahan beragam informasi agar dapat ditentukan bagaimana
pencapaian hasil belajar siswa.
h.
Alokasi Waktu
dimana waktu yang dialokasikan
haruslah bersesuaian dengan total atau jumlah jam pelajaran dalam struktur
kurikulum 2013 sekolah yang bersangkutan selama rentang waktu satu semester
atau satu tahun.
i.
Sumber Belajar
dimana diharapkan bahwa untuk
pelaksanaan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 dapat bervariasi
misalnya dalam bentuk buku, media cetak (koran atau majalah) dan media
elektronik atau multimedia, atau alam sekitar serta sumber-sumber belajar lain
yang relevan.[11]
E.
Format
Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu
format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Dalam menyusun format
urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan,
selama tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus itu sendiri.
[1] Rasyid Abdullah, Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
(Jakarta : Bumi Aksara, 2006), hal. 25.
[2] Mukminan, Pedoman Umum Pengembangan Silabus, (Yogyakarta: Pascasarjana UNY,
2002), hal. 18.
[3] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,
(Yogyakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, 2008), hal.
35.
[4] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran…, hal. 40.
[5] Samsuri, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Sekolah Dasar,
(Yogyakarta: Adi Cita Press, 2008), hal. 47.
[6] Maria Dominika Niron, Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dalam KTSP, (Yogyakarta: UNY Press, 2009), hal. 31.
[7] Badan Standar Nasional
Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah, (Jakarta: BSNP, 2006),
hal. 29.
[8] Badan Standar Nasional
Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah…, hal. 32.
[9] Abdul Ghafur, Prinsip-prinsip Desain Pembelajaran,
(Jakarta: PAU UT, 2016), hal. 65.
[10] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran…, hal. 56.
[11] Restu Ahmad, Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hal. 78.
1.
Format Silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.
Format 1 (bentuk kolom)
SILABUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok/Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
SILABUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Bahan/Alat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Format 2 (bentuk uraian)
SILABUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
I.
Standar
Kompetensi :
II.
Kompetensi Dasar :
III.
Materi Pokok/Pembelajaran :
IV.
Kegiatan Pembelajaran :
V.
Indikator :
VI.
Penilaian :
VII.
Alokasi Waktu :
VIII.
Sumber Belajar :
c.
Format 3 (format horizontal)
SILABUS
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar
Kompetensi :
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
Contoh Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
d.
Format 4 (format vertikal)
SILABUS
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
1.
Standar
Kompetensi :
2.
Kompetensi Dasar :
3.
Materi Pokok :
4.
Kegiatan Pembelajaran :
5.
Indikator :
6.
Penilaian :
7.
Alokasi Waktu :
8.
Sumber Belajar :
2.
Format Silabus Kurikulum 2013
SILABUS
Satuan Pendidikan :
Kelas/Semester :
Tema :
Sub Tema :
Pembelajaran :
Alokasi Waktu :
Kompetensi
Inti :
KI 1 :
KI 2 :
KI 3 :
KI 4 :
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Materi
Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
Penilaian
|
Sumber
& Bahan Ajar
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F. Contoh Silabus Pembelajaran PKn
MI/SD
1. Contoh Silabus pada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
SILABUS
KELAS 1
Nama
Sekolah : Madrasah Ibtida’iyah Muhammadiyah Kamulan
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
1/I (Satu)
Standar
Kompetensi : 1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
Contoh Instrumen
|
||||||
1.1
Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama,
dan suku bangsa.
|
Ayo kita hidup rukun.
Berbeda tetapi satu:
Kerukunan dalam keluarga.
|
Mengamati gambar tentang keluarga (ayah,
ibu, anak) dan keluarga besar (ayah, ibu, anak, kakek dan
nenek).
Memperkenalkan identitas diri di depan
kelas.
Menyebutkan perbedaan jenis kelamin
(laki-laki dan perempuan).
Menyebutkan perbedaan usia dalam keluarga.
Menjelaskan ciri-ciri laki-laki dan
perempuan.
Menceritakan kerukunan dalam perbedaan
jenis kelamin.
Menyimak pemahaman mengenai pengertian
rumah dan keluarga.
|
Menyebutkan macam-macam jenis kelamin dalam
keluarga.
Menyebutkan perbedaan usia anggota
keluarga.
Menjelaskan ciri-ciri laki-laki dan
perempuan.
Menceritakan dan melaksanakan hidup rukun
di rumah (dalam keluarga).
|
Tugas individu
|
Penilaian lisan.
Penilaian sikap (pengamatan perilaku).
Penilaian unjuk kerja (keberanian anak
bercerita).
|
Nama saya adalah ...
Saudara saya berjumlah ...orang
Nama kakak saya adalah ...
Dia seorang anak ...
Nama adik saya adalah ...
Dia seorang anak ...
Orang biasa memanggil
ayah saya
dengan nama ...
Orang biasa memanggil ibu saya
dengan nama ...
|
4x35
menit.
|
- Buku paket (Buku
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas I, terbitan ESIS,
karangan Dra. Dyah Sriwilujeng, M.Pd.) hal. 1-4, 4-9, 10-13.
- Orang tua.
- Teman.
- Lingkungan rumah (keluarga), sekolah, dst.
|
|
Rukun dengan teman sekolah.
|
Mengamati gambar tentang anak sekolah.
Menyebutkan nama-nama teman sekolahnya.
Menceritakan agama yang dianut di
keluarganya serta suku bangsanya.
|
|
|
|
|
|
|
|
Macam-
macam agama di Indonesia.
|
Mengidentifikasi suku bangsa dan agama
teman-teman dekat di sekolahnya.
Menjelaskan sikap rukunnya dengan teman
sekolah yang berbeda agama dan suku dengannya.
Mengamati gambar tempat ibadah.
Mengidentifikasi macam-macam tempat ibadah
sesuai dengan agama.
Menceritakan nama tempat ibadah sesuai
dengan agamanya.
Menyebutkan pemuka tiap agama di Indonesia.
|
Menceritakan suku bangsa dan agama yang
dianut keluarganya serta teman dekat di sekolahnya.
Menceritakan hidup rukun dengan teman
sekolah yang berbeda agama dan suku dengannya.
Mengidentifikasi macam- macam agama di
Indonesia.
Menceritakan nama-nama tempat ibadah sesuai
dengan agamanya.
|
|
|
Agama saya ...
Suku ayah saya ...
Suku ibu saya ...
|
|
|
2. Contoh Silabus pada Kurikulum 2013
SILABUS
Satuan Pendidikan : Madrasah Ibtida’iyah Muhammadiyah Kamulan
Kelas/Semester : 1/I (Satu)
Tema : (1) Diriku
Sub Tema :
(2)
Tubuhku
Pembelajaran :
1
Alokasi Waktu : 4x35 menit
Kompetensi Inti :
KI 1 : Menerima dan menjalankan agama yang
dianutnya.
KI 2 : Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
KI 3 : Memahami
pengetahuan factual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca)
dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu
tentang dirinya, mahluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah dan di sekolah.
KI 4 : Menyajikan
pengetahuan factual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis dalam karya
yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan
yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Materi
Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
Penilaian
|
Sumber
& Bahan Ajar
|
1.
|
PPKn
|
3.2
Memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah
4.2 Melakukan kegiatan sesuai aturan yang
berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah
|
3.2.1 Menunjukkan hal-hal yang harus
dilakukan dalam hubungannya dengan aturan menjaga kesehatan tubuh di rumah
4.2.1
Memeragakan kegiatan tentang menjaga kesehatan tubuh di rumah dalam
hubungannya dengan aturan saat
makan di rumah
|
Guru
lalu bertanya kepada siswa, bagaimana ya caranya supaya badan sehat. (siswa
akan memberi banyak jawaban, salah
satunya adalah makan)
Guru
bertanya kepada siswa, bagaimana sikap yang harus
ia tunjukkan di rumah saat hendak makan,
sedang makan, dan selesai makan.
Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, guru meminta siswa menggali informasi dari
teman sebangku tentang aturan saat makan di rumah.
Siswa
akan bertanya jawab, yaitu bagaimana sikap yang harus ia tunjukkan di rumah
saat hendak makan, sedang makan, dan
selesai makan.
Guru lalu meminta siswa berpasangan
dengan seorang teman di sebelah kanannya (bisa juga dengan teman
sebangku/semeja). Setiap pasangan saling bertanya jawab/diskusi tentang
aturan saat makan. Jenis pertanyaan dipandu oleh guru, seperti: apakah tadi
pagi sudah makan? Sebelum makan, apakah ada yang harus kamu lakukan? Kalau
makan di mana, di meja makan atau boleh dimana saja? Kalau makan, apakah
bersama-sama dengan anggota keluarga atau sendiri-sendiri? Bagaimana sikap
saat makan? Bagaimana sikap jika sudah selesai makan?
Kemudian
guru meminta perwakilan siswa untuk menunjukkan tentang sikap saat makan di
rumah.
Setelah
selesai, guru minta siswa mengamati buku siswa halaman 40. Apakah dari hasil
diskusi tentang aturan sikap siswa saat hendak, akan, dan setelah makan ada
yang sesuai dengan gambar di buku siswa?
Setelah
itu guru merangkum semua jawaban siswa dan menyampaikan informasi tentang
aturan di rumah tentang makan. Secara umum aturan pada saat makan adalah
sebagai berikut:
Mencuci tangan sebelum makan
Berdoa sebelum makan
Makan sambil duduk
Guru menanamkan kepada siswa untuk mentaati aturan
saat makan
|
Aturan
di rumah
Menjaga
kesehatan tubuh
Memeragakan
salah satu aturan makan di rumah
|
4x35 menit
|
Penilaian
Sikap: Observasi dan pencatatan sikap siswa selama kegiatan
Penilaian
pengetahuan
Penilaian
keterampilan
Penilaian
unjuk kerja
Tes
tertulis Penilaian keterampilan:
Ptertulis
Penilaian keterampilanPenilaian:
Unjuk kerja
|
Gambar tubuh
dan nama bagian-bagiannya(bisa dibuat oleh guru)
Alat musik
(jika ada) untuk mengiringi siswa bernyanyi dan menari
Buku siswa
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Dari sudut pandang KTSP
silabus dapat diartikan sebagai penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, dan penilaian. Sementara dari sudut pandang
kurikulum 2013, silabus diartikan sebagai rencana pembelajaran pada suatu mata
pelajaran yang mencakup Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.
2.
Silabus mempunyai banyak manfaat, salah
satunya ialah sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih
lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran,
penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
3.
Meski mempunyai prinsip yang sama, pada
kenyataannya terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara pengembangan
silabus pada KTSP dan Kurikulum 2013.
4.
Komponen-komponen silabus pembelajaran
PKn MI/SD pada KTSP terdiri dari identitas, standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/alat/bahan belajar. Sementara komponen silabus pada kurikulum
2013 terdiri dari identitas sekolah, kompetensi inti, kompetensi dasar,
indikator, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
5.
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan
salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Dalam menyusun
format urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing
satuan pendidikan, selama tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus itu
sendiri
6.
Ada beberapa contoh silabus dalam
pembelajaran PKn MI/SD, dimana perbedaan antara kedua kurikulum yakni KTSP dan
kurikulum 2013 nampak terletak pada salah satu komponennya yaitu pada KTSP ada
standar kompetensi sedangkan pada kurikulum 2013 ada standar isi.
B. Saran
1.
Untuk calon pendidik bahwa alangkah
lebih baiknya kalau mulai saat ini kita lebih memperdalam ilmu kita lagi
mengenai penyusunan silabus. Sebab tak data kita pungkiri bahwa silabus
merupakan komponen utama yang kelak akan menentukan jalan kita dalam melakukan
proses pembelajaran.
2.
Mengenai penyusunan makalah ini kami
sadari bahwa tiada gading yang tak retak, atau dengan kata lain makalah ini tak
luput dari kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu kami kelompok
8 mengharapkan kritik dan saran dari berbagai nbelah pihak yang bersifat
membangun demi lebih baiknya makalah ini untuk kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Rasyid. 2006. Landasan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Ahmad,
Restu. 2014. Kurikulum KTSP dan Kurikulum
2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Badan
Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah.
Jakarta: BSNP.
Ghafur,
Abdul. 2016. Prinsip-prinsip Desain
Pembelajaran. Jakarta: PAU UT.
Mukminan.
2002. Pedoman Umum Pengembangan Silabus.
Yogyakarta: Pascasarjana UNY.
Niron,
Maria Dominika. 2009. Pengembangan
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP. Yogyakarta: UNY
Press.
Samsuri.
2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
untuk Sekolah Dasar. Yogyakarta: Adi Cita Press.
Supinah.
2008. Penyusunan Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. Yogyakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Pendidik dan
Kependidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar