|
Rumusan Kode Etik Guru
menurut Berbagai Ulama Islam
A.
Kode
Etik Guru menurut K.H.M. Hasyim Asy’ari
K.H. Hasyim Asy’ari mengarang sebuah
buku yang sangat terkenal yang berjudul Adab
al-‘Alim wa al-Muta’alim, yang jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia
berarti ‘Etika Pengajar dan Etika Pelajar’. Yang isinya antara lain sebagai
berikut:
a.
Etika Guru terhadap dirinya sendiri
1.
Agar selalu istiqomah dalam muraqobah kepada Allah SWT.
2.
Senantiasa berlaku Khauf (takut kepada Allah) dalam segala
ucapan dan tindakan.
3.
Senantiasa bersikap tenang.
4.
Senantiasa bersikap wara’ (meninggalkan perkara syubhat dan
meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat).
5.
Selalu bersikaf tawadlu’ (merendahkan diri terhadap mahluk
dan melembutkan diri kepada mereka, atau patuh kepada kebenaran, dan tidak
berpaling kepada hikmah, hukum dan kebijaksanaan).
6.
Selalu khusyu’ kepada Allah SWT.
7.
Menjadikan Allah sebagai tempat meminta pertolongan dalam
segala keadaan.
8.
Tidak menjadikan ilmunya sebagai tangga untuk mencapai
keuntungan duniawi.
9.
Tidak diskriminatif terhadap murid.
10. Bersikap zuhud dalam urusan dunia
sebatas apa yang ia butuhkan.
11. Menjauhkan diri dari tempat yang
rendah dan hina menurut manusia.
12. Menjauhkan diri dari tempat-tempat
kotor dan maksiat.
13. Agar selalu menjaga siar-siar islam
dan zahir-zahir hukum, seperti shalat berjamaan di masjid.
14. Menegakkan sunnah-sunnah dan
menghapus segala hal yang mengandung unsur bid’ah.
15. Membiasakan melakukan hal sunnah
yang bersifat syari’at.
16. Bergaul dengan ahlak yang baik.
17. Membersihkan hati dan tindakannya
dari akhlak yang jelek dan dilanjutkan dengan perbuatan yang baik.
18. Senantiasa bersemangat untuk
mengembangkan ilmu dan bersungguh-sungguh dalam setiap aktivitas ibadah.
19. Tidak boleh membeda-bedakan status,
nasab, dan usia dalam mengambil hikmah dari semua orang.
20. Membiasakan diri untuk menyusun atau
merangkum.
b.
Etika Guru ketika akan berangkat ke
ruangan (majlis ilm)
1.
Mensucikan dirinya dari hadas dan kotoran.
2.
Memakai harum-haruman.
3.
Memakai pakaian yang layak sesuai dengan mode zamannya
dengan maksud untuk mengagungkan ilmu dan menghormati syariat.
4.
Berniat menyebarkan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT dan menegakkan agama Allah serta menyampaikan hukum-hukum Allah.
5.
Berniat untuk menunjukkan kebenaran dan kembali kepada
kebajikan.
6.
Berkumpul bersama untuk berzikir kepada Allah SWT.
7.
Menyebarkan kedamaian kepada kawan-kawan muslimin.
8.
Mendo’akan ulama terdahulu.
c.
Etika Guru saat masuk ruangan (majlis ilm)
1.
Mengucapkan salam dengan tenang, tawadlu, serta khusu’.
2.
Duduk di tempat yang bisa dilihat oleh semua murid.
3.
Bersikap lemah lembut kepada yang lain dan menghormati
dengan tutur kata yang lembut, wajah berseri dan hormat.
d.
Etika Guru saat memulai Mengajar
1.
Memulai belajar dengan membaca ayat Al-Qur’an untuk mencari
barokah.
2.
Mendahulukan materi yang dianggap penting, dan tidak
memperpanjang pelajaran sehingga membosankan atau meringkasnya.
3.
Jangan mengeraskan suara secara berlebihan atau
memelankannya sehingga tidak terdengar, namun sebaiknya suara itu tidak
melebihi majelis.
4.
Menjaga majelis dari kesalahan.
5.
Menekankan agar tidak membahas secara berlebihan atau
menunjukkan tata krama yang jelek ketika membahas suatu pelajaran.
B.
Kode etik Guru menurut K.H. Ahmad
Dahlan
K.H. Ahmad Dahlan juga menuangkan
fikirannya mengenai Kode etik yang musti dimiliki oleh seorang guru yang.
Pemikirannya ini dituangkan kedalam buku Pedoman
Guru. Beliau menyatakan bahwa serang guru pada hakikatnya tidak dapat
melepaskan diri dari beberapa aspek, antara lain:
a. Fungsi Guru
1.
Sebagai Mahluk Allah swt. dan sebagai manusia muslim yang
memiliki tanggung jawab penuh menunaikan amanat Allah swt.
2.
Sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab untuk
menunaikan prinsip-prinsip Garis-garis Besar Satuan Negara (GBHN) dalam
menjalankan tugas profesinya.
3.
Sebagai pegawai instansi dan persyarikatan (organisasi) yang
bertanggung jawab atas prinsip sumpah dan janji jabatannya.
4.
Sebagai guru mata pelajaran yang dipercayakan kepadanya yang
memiliki fungsi sebagai penanggung jawab kurikuler.
Semua hal diatas menerangkan bahwa
pada umumnya guru itu mempunyai tanggung jawab untuk menunaikan amanat vertikal
(kepada Allah swt.) dan Horizontal (kepada manusia).
1.
Syarat-syarat Guru
1.
Muslim.
2.
Mempunyai kemampuan dan kecakapan yang diperlukan.
3.
Anggota/calon anggota/simpatisan organisasi (muhammadiyah
atau aisyiyah).
4.
Loyal terhadap persyarikatan dan perguruan.
5.
Berjanji untuk memenuhi persyaratan khusus yang dimufakati
bersama antara yang bersangkutan dengan bagian pendidikan dan pengajaran.
Diantara kelima syarat tersebut,
syarat kemampuan menjadi perhatian yang istimewa. Syarat kemampuan dirinci
sebagai berikut:
1.
Menguasai bahan:
a) Menguasai bahan bidang studi dalam
kurikulum sekolah.
b) Menguasai bahan pendalaman/aplikasi
bidang studi.
2.
Menguasai program belajar:
a) Merumuskan tujuan instruksional
b) Mengenal dan dapat menggunakan
metode mengajar.
c) Memilih dan menyusun prosedur
instruksional yang tepat.
d) Melaksanakan program mengajar dan
belajar.
e) Mengenal kemapuan anak didik.
f) Merencakan dan melaksanakan
pengajaran remedial.
3.
Mengelola kelas:
a) Mengatur tata ruang kelas untuk
pengajaran.
b) Menciptakan iklim belajar mengajar
yang serasi.
4.
Menggunakan media dan sumber.
a) Mengenal dan memilih serta
menggunakan sumber.
b) Menggunakan alat-alat bantu
pelajaran yang sederhana.
c) Menggunakan dan mengelola
laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
d) Mengembangkan laboratorium.
e) Menggunakan perpustakaan dalam
proses belajar mengajar.
5.
Menguasai landasan-landasan kependidikan.
6.
Mengelola interaksi belajar mengajar.
7.
Menilai prestasi siswa untuk kependidikan dan pengajaran.
8.
Menguasai fungsi dan program dan bimbingan di sekolah:
a) Menguasai fungsi dan layanan dan
bimbingan di sekolah.
b) Menyelenggarakan program layanan dan
bimbingan di sekolah.
9.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah:
a) Mengenal penyelenggaraan
administrasi sekolah.
b) Menyelenggarakan administrasi
sekolah.
10. Memahami prinsip-prinsip dan
menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Dari beberapa aspek diatas dapat
diketahui kalau untuk menjadi guru itu tidak hanya sekedar berbekal ilmu saja
tetapi juga harus dibekali dengan akhlak yang terpuji juga, sehingga guru
tersebut yang dapat menjadi teladan bagi siswa-siswinya. Karena penilaian
positif dari para peserta didik merupakan aspek penting dalam menentukan suatu
keberhasilan didalam suatu proses pendidikan.
C.
Kode Etik Guru menurut K.H. Imam
Zarkasyi
Menurut K.H. Imam Zarkasyi tugas
guru itu sangat penting, maka guru harus memiliki sifat khusus yang memungkinkan
pelaksanaan tugasnya dengan cara sebaik mungkin, sifat itu bertalian dengan
fisik, intelektual dan moral, yaitu :
1.
Mempunyai akhlak yang mulia dan bebas dari perbuatan buruk
2.
Mempunyai niat dengan penuh keikhlasan dalam pekerjaannya
dan bersungguh-sungguh dalam tugasnya.
3.
Sehat badan, kuat jasmani dan pikirannya.
4.
Suci dari cacat badan yang merendahkan (martabat guru)
5.
Mengetahui dasar pendidikan dan metode mengajar.
6.
Mengetahui ilmu jiwa (psikologi)
7.
Penuh bacaan dengan berbagai refrensi/literatur, sehingga
menjadikannya orang yang menguasai materi.
8.
Cakap dalam memilih materi yang terpercaya kebenarannya,
relevan dengan zaman dan kemampuan murid.
9.
Cakap dalam menyusun materi secara logis dan tertulis dalam
buku persiapan mengajar.
10. Mampu mentransformasi pengetahuan
kepada pikiran murid dan sekaligus pemahamannya.
11. Bersungguh-sungguh dalam
pekerjaannya, senang dan giat dalam melaksanakan tugasnya.
12. Berair muka yang jernih (tidak
murung dan kerut) dengan penuh kasih sayang dan baik dalam perlakuannya.
13. Mempunyai persiapan dan kesiapan
dalam tugasnya dan cakap dalam membangkitkan murid dengan penuh kasih sayang.
14. Mampu membangkitkan kreatifitas
murid dengan berbagai ilmu dan seni.
15. Mampu memberikan kerinduan murid
dalam pelajaran.
16. Mampu dalam menguasai kelas dan dapat
menjalin jalinan rohani (psikolgis) antara mudarris dan murid.
17. Bertindak bijaksana dan adil dalam
melakukan hukuman/sanksi terhadap murid.
18. Matanya harus selalu awas, penuh
perhatian dan cukup keberanian.
19. Bersifat sabar, penuh kasih sayang
terhadap murid.
20. Suaranya harus jelas dan terang,
berwibawa dan membekas dalam jiwa.
21. Mengerti tujuan masing-masing
pelajaran dan mengetahui pokok-pokok penting dalam pelajaran.
22. Mejaga kebersihan badan dan
pakaiannya.
Beliau juga memberikan Metodologi-psikologis
dan motivasi kejiwaan kepada guru yang akan melaksanakan tugas mendidik dan
mengajar yaitu :
1. Niat mengajar.
2. Mendidik dan mengajar adalah
realisasi dari mujahadah yaitu mau bersusah payah memikirkan kebaikan, bukan
enaknya.
3. Belajar dihadapan murid tak akan
kurang penting (berarti) dengan belajar dihadapan guru
4. Seorang guru dalan professor pada
mata pelajaran masing-masing. Untuk itu diperlukan persiapan mengajar tertulis,
yang matang dan banyak (konfrehensif).
5. Metode lebih penting dari materi,
akan tetapi eksistensi guru itu lebih penting dari pada metode, dan jiwa guru
jauh lebih penting dari wujud guru itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar