Rabu, 25 Oktober 2017

LANDASAN PENDIDIKAN: Makalah Sistem Pendidikan Beserta Unsur-unsurnya (Semester 1)



     SISTEM PENDIDIKAN BESERTA UNSUR-UNSURNYA
MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Landasan Pendidikan
Dosen Pengampu:
Wafiyatu Maslahah, S.Pd, M.Pd.
11050637_1655434244688794_3266224396869722217_n.jpg                                                           









Disusun Oleh :
Kelompok 1
  1. Risma Nur Izzati                     (17205153002)
  2. Ama Mutnin                            (17205153005)
  3. Nila Arfida Okta .P.               (17205153010)
  4. Nila Husna Alfi Rohmah        (17205153040)
  5. Indri Nofiyanti                        (17205153053)



JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
2015
DAFTAR ISI

Halaman Judul............................................................................................ i
Kata Pengantar........................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah................................................................. 4
B.     Rumusan Masalah.......................................................................... 5
C.     Tujuan Perumusan Masalah............................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan................................................................... 6
B.     Unsur-unsur Pendidikan................................................................ 8
C.     Proses dan Tujuan Pendidikan..................................................... 11
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.................................................................................. 17
B.     Saran............................................................................................ 17
Daftar Pustaka......................................................................................... 18







KATA PENGANTAR
Assalamualaikum1.png
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua. Sholawat serta  salam  semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad saw.dan semoga kita akan selalu mendapat syafaatnya baik didunia maupun di akhirat kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya  penulis dapat  menyusun makalah ini untuk memenuhi  tugas mata kuliah LANDASAN PENDIDIKAN yang berjudul SISTEM PENDIDIKAN BESERTA UNSUR-UNSURNYA.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak penulisan makalah ini tidak mungkin terlaksana dengan baik.Oleh karena itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1.    Bapak Dr. Mafthukin, M.Ag. selakuRektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menimba ilmu di IAIN Tulungagung ini.
2.    Bapak Muhammad Zainul Arifin, M.Pd.I. selaku Dosen pengampu mata kuliah yang telah membimbing dan mengarahkan kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang benar mengenai mata kuliah ini.
3.    Semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.
Tulungagung, 16 September 2015

         Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Seperti yang kita ketahui jikalau kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat memperihatinkan, peserta didik yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak masih belum bisa mendapatkan haknya sebagai peserta didik. Ini menandakan peran serta masyarakat, pemerintah maupun rasa kepedulian dari masing-masing individu belum mampu menyadari akan pentingnya pendidikan terutama dalam tahap perkembangan peserta didik. Dasar-dasar dari Landasan pendidikanpun masih belum dipahami oleh masing-masing individu di Indonesia. Kemudian jika dilihat dari segi ekonomi, pendidikan masih dibilang cukup mahal, jerih payah untuk mencapai pendidikan tinggi harus di tingkatkan, maka dari itu, masyarakat sering mengatakan bahwa pendidikan tinggi hanya untuk orang-orang yang mampu dan memiliki kemampuan ekonomi yang cukup bahkan lebih.
Dari pernyataan itu dapat kita simpulkan bahwa sebagian dari kita belum memahami bagaimana dan apa sebenarnya unsur-unsur yang mendukung pendidikan tersebut, maka dari itu makalah ini kami susun dengan tujuan, mensosialisasikan dan mengingatkan kembali akan pentingnya pendidikan bagi peserta didik, selain itu kami juga akan mengingatkan bagaimana pengertian pendidikan, unsur-unsur pendidikan, proses serta tujuan pendidikan.Sehingga kita semua sadar akan apa makna pendidikan yang sebenarnya, pendidikan tidak semata-mata hanya didapatkan di sekolah atau lembaga pendidikan saja melainkan dari keluarga atau bahkan dari kegiatan kita sehari-hari. Kami berharap kita dapat menjalani proses pendidikan  dengan lebih baik lagi kedepannya baik di lembaga pendidikan formal maupun non-formal, baik sebagai peserta didik maupun sebagai pendidik. Karena sekarang ini banyak sekali pendidik maupun peserta didik yang tidak patuh akan peraturan yang berakibat melemahnya suatu proses pendidikan sehingga tujuan pendidikan yang sebenarnya tidak dapat tercapai. Maka dari itu, penting bagi kita yang saat ini sebagai peserta didik juga sebagai calon pendidik untuk mempelajari tentang sistem pendidikan besrta unsur-unsurnya seperti yang akan kita bahas pada makalah ini.

B.  Rumusan Masalah
1.         Apa Pengertian Pendidikan?
2.         Apa Unsur-unsur Pendidikan?
3.         Bagaimana Proses dan Tujuan Pendidikan?

C.  Tujuan Perumusan Masalah
1.         Untuk Mengetahui Pengertian Pendidikan.
2.         Untuk Mengetahui Apa saja Unsur-unsur Pendidikan.
3.         Untuk Mengetahui Proses dan Tujuan Pendidikan.












BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pendidikan
Kata pendidikan terdiri atas kata didik yang mendapat awalan pen- dan akhiran an-, yang berarti hal atau cara mendidik[1]. Secara Etimologi, kata Pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogiek”.‘pais’ artimya anak, ‘gogos’ artinya membimbing atau tuntunan, dan ‘logos’ artinya ilmu. Gabungan dari tiga kata tersebut menghasilkan kata “paedagogiek” yang bermakna ilmu yang membicarakan bagaimana memberikan bimbingan kepada anak. Dalam bahasa Inggris, Pendidikan diterjemahkan menjadi “education”. Sedangkan dalam bahasa Yunani, pendidikan diterjemahkan dengan “educare” yang berarti membawa keluar seluruh potensi yang tersimpan dalam jiwa anak untuk dituntun agar tumbuh berkembang.
Secara Terminologi, Pengertian Pendidikan dirumuskan secara beragam oleh para ahli. Hal ini terjadi karena rumusan yang dibuat oleh seorang ahli dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor pendidikan, sosial, budaya, maupun Politik.
     Berikut pendapat dari beberapa Ahli :
a.         Brubacer berpendapat bahwa Pendidikan adalah proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam semesta.
b.        Jhon Dewey berpendapat bahwa Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
c.         Ki Hajar Dewantoro mengemukakan bahwa Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran, dan Jasmani anak.
d.        Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa Pendidikan merupakan bimbingan dengan sadar kepada yang dibimbing terhadap perkembangan Jasmani dan Rohani.
e.         S. Brojo Negoro mengemukakan bahwa Pendidikan adalah bantuan pertumbuhan manusia mulai lahir smapai tercapai kedewasaan dalam artian rohani dan jasmani.
f.         M. Noor Syam berpendapat bahwa Pendidikan berarti aktivitas usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi pribadinya juga termasuk lembaga dalam pembinaannya.
g.        Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2004 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[2]
Dalam arti sempit Pendidikan dapat diibaratkan sebagai Sekolah, maksudnya Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan Formal. Pendidikan adalah segala Pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Karakteristik Pendidikan dalam arti sempit adalah sebagai berikut:
a.         Pendidikan hanya berlangsung dalam waktu terbatas yaitu masa anak dan remaja
b.        Pendidikan hanya berlangsung dalam lingkungan yang diciptakan secara khusus (pendidikan formal)
c.         Pendidikan tersusun secara terpogram dalam bentuk kurikulum
d.        Tujuan pendidikannya hanya terbatas pada pengembangan kemampuan tertentu.
Dalam arti yang luas Pendidikan dapat diibaratkan sebagai sebuah Hidup, maksudnya Pendidikan adalah segala Pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan Individu.
Karakteristik Pendidikan dalam arti Luas adalah sebagai berikut :
a.         Pendidikannya berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan, baik pengaruh positif maupun negatif.
b.        Pendidikan dilaksanakan dalam semua lingkungan hidup, baik yang secara khusus diciptakan untuk kepentingan pendidikan (formal) maupun yang ada dengan sendirinya (informal dan non formal).
c.         Pendidikannya dapat berbentuk dalam segala macam pengalaman belajar dalam hidup.
d.        Tujuannya dapat dipahami dalam setiap pengalaman belajar, dan tidak jauh berbeda dengan tujuan hidup.
Dari penjabaran diatas Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan manusia dewasa untuk membina kepribadian anak didik yang belum dewasa sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga, peradaban masyarakat, dan lingkungan sosial. Sesederhana apapun peradaban masyarakat yang berkembang pasti didalamnya terdapat proses Pendidikan.[3]

B.  Unsur-unsur Pendidikan
Unsur-unsur Pendidikan dikelompokkan menjadi tujuh bagian, antara lain sebagai berikut:
1.         Peserta didik
Peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui kebenarannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a.         Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas.
b.        Individu yang sedang berkembang
c.         Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
d.        Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
2.        Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Pendidik di kategorikan menjadi dua yaitu :
a)        Pendidik menurut kodrat yaitu orang tua.
b)        Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pada prinsipnya ada tiga tugas utama seorang Pendidik yakni :
1)        Merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disususn serta mengakhirinya dengan melaksanakan penilaian setelah program pendidikan.
2)        Mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil.
3)        Memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat terkait yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrol, dan partisispasi atas program yang dilakukan.[4]
3.        Dasar dan Tujuan Pendidikan
       Dasar atau fondasi pendidikan merupakan rujukan pokok dari segala persoalan pendidikan. Fondasi paradigma pendidikan merupakan hal yang fundamental dalam suatu sistem pendidikan sebagai basis sumber idealisasi. Setiap sistem pendidikan memiliki fondasi paradigma pendidikan tertentu, yang merupakan cerminan filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh sisten pendidikan itu. Istilah dasar-dasar pendidikan dimaksudkan sebagai landasan tempat berpijak atau fondasi berdirinya sistem pendidikan. Dasar pendidikan identik dengan prinsip yang harus dipegang teguh agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Dengan pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan harus menginternalisasikan dan memanifestasikan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dalam pribadi anak didik, Proses tersebut merupakan tugas Pendidik.
4.        Metode Pendidikan
       Metode Pendidikan adalah strategi yang relevan yang dilakukan melalui pendidikan untuk menyampaikan materi pendidikan kepada peserta didik. Metode ini berfungsi untuk mengolah, menyusun, dan menyajikan materi pendidikan agar materi tersebut dapat diterima dan dipahami oleh peserta didik dengan mudah.
5.        Evaluasi Pendidikan
       Evaluasi Pendidikan adalah sistem penilaian yang diterapkan kepada peserta didik untuk mengetahui keberhasilan pendidikan yang dilaksanakan. Evaluasi pendidikan bergantung pada tujuan pendidikan. Jika tujuannya untuk membentuk peserta didik yang kreatif, cerdas, beriman, dan bertakwa, sistem evaluasi yang digunakan pun mengarah pada tujuan yang dimaksudkan. Dengan demikian, pendidikan yang dilaksanakan benar-benar memberikan hasil yang memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan siswa.
6.        Alat-alat pendidikan
       Alat-alat Pendidikan adalah Segala fasilitas atau peralatan yang digunakan untuk mendukung terlaksananya pendidikan.




7.        Lingkungan Pendidikan
       Lingkungan Pendidikan adalah tempat dimana proses pendidikan berlangsung. Lingkungan Pendidikan biasanya disebut dengan TRI PUSAT PENDIDIKAN yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.[5]

C.  Proses dan Tujuan Pendidikan
Proses Pendidikan secara umum dapat dikelompokkan kedalam 3 bagian, yakni :
a.         Proses Mendidik(transformation of value)
Mendidik merupakan suatu proses penanaman budi pekerti luhur kepada anak didik. Proses Mendidik ini bahkan sudah dimulai secara sengaja maupun tidak oleh orang tua ketika anak masih kecil. Proses Mendidik pada lingkungan keluarga secara lebih spesifik mengarah pada pembentukan kepribadian, sikap, perilaku, sopan santun, dan berbaurnya nilai-nilai sosial, agama, serta adat istiadat.
b.         Proses Mengajar(tarbiyah)
Mengajar merupakan suatu Proses pemberian dan penyampaian informasi kepada peserta didik. Tujuannya adalah untuk menghadirkan pengetahuan dan pemahaman baru bagi peserta didik. Mengajar pada umumnya dilakukan di sekolah-sekolah ataupun madrasah-madrasah dengan segudang materi dan metode yang secara spesifik mengarah pada pengembangan cakrawala berfikir, menganalisis, dan mengasah kemampuan menggunakan daya nalar peserta didik. Mengajar merupakan proses transformasi pengetahuan.
c.         Proses Melatih(transformation of training)
Melatih merupakan suatu proses pemberian kecakapan dan ketrampilan kepada peserta didik dengan tujuan menjadikan mereka mampu menerapkan keahlian dan keilmuannya pada karya-karya nyata dan produk-produk yang berkualitas. Melatih pada umumnya dilakukan di jalur sekolah maupun luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta dan lembaga pendidikan masyarakat.
Dengan ketiga proses itu, ranah pendidikan peserta didik diharapkan menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi diri peserta didik.
Tujuan Pendidikan adalah perubahan-perubahan yang diharapkan terjadi pada peserta didik setelah mengalami proses pendidikan. Perubahan itu antara lain perubahan pada tingkah laku peserta didik, kehidupan peserta didik maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana peserta didik itu hidup. Tujuan Pendidikan antara satu negara dengan negara lain itu brbeda-beda. Hal ini disebabkan karena sumber-sumber yang dianut sebagai dasar penentuan cita-cita atau tujuan pendidikan juga berbeda-beda.[6]
Perlu dipahami bahwa tujuan pendidikan merupakan masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Hal ini dikarenakan tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan corak dan isi pendidikan, dan dari tujuan pendidikan ini pula lah yang akan menentukan kearah manakah peserta didik akan dibawa.
Tujuan pendidikan Menurut Kohnstamm dan Gunning adalah untuk membentuk  manusia sempurna. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan ialah agar anak sebagai manusia (individu) dan sebagai anggota masyarakat (manusia sosial), dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
Sedangkan Dalam sistem pendidikan nasional, tujuan utama pendidikan adalah membentuk manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam kehidupan pribadinya,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan beberapa peraturan, undang-undang, ketetapan MPR maupun surat keputusan, tujuan pendidikan di Indonesia diakui atau tidak juga telah mengalami perubahan dan pengembangan sebagaimana dikemukakan berikut ini:
1.        Menurut SK Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret 1946, rumusan tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme.
2.        Menurut UU No.04 tahun 1950 (UU PendidikandanPengajaran), tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
3.        Menurut ketetapan MPRS Nomor 11 Tahun 1966, tujuan pendidikan adalah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaraanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
4.        Rumusan tujuan menurut SISDIKNAS pancasila dengan penetapan presiden No.19 Tahun  1965, tujuan pendidikan nasional baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan pra sekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila.
5.        Menurut MPRS No.XXVII Tahun 1966, tujuan pendidikan ialah membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945.
6.        Menurut ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1973 tentang GBHN, tujuan pendidikan nasional adalah pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk mausia-manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
7.        Menurut ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1978 tentang GBHN Bab IV (pendidikan), disebutkan bahwa: pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap tuhan Yang MahaEsa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat membangun dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
8.        Menurut ketetapan MPRS No.II/MPRS/1988 tentang GHBN, Pendidikan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
9.        Menurut Ketetapan MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN, tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
10.    Menurut UU No.2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS, bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
11.    Menurut ketetapan MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN, tujuan pendidikan nasional di paparkan lebih luas lagi yakni bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, serta sehat jasmani dan rohani, pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghadapi jasa pahlawan serta berorientasi masa depan.
12.    Menurut UU SISDIKNAS 2003: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain itu, tujuan pendidikan juga terdiri dari:
1.        Tujuan umum, merupakan tujuan yang menjiwai pekerjaan pendidik dalam segala waktu dan keadaan, yang dirumuskan dengan memperhatikan hakikat kemanusiaan yang universal.
2.        Tujuan khusus, merupakan pengkhususan dari tujuan umum. Hal ini berdasarkan pada terdapatnya perbedaan individual anak didik, perbedaan lingkungan keluarga atau masyarakat, perbedaan yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan, dan perbedaan yang berhubungan dengan pandangan atau falsafat hidup suatu bangsa.
3.        Tujuan tak lengkap, merupakan tujuan yang hanya mencakup salah satu dari aspek kepribadian, misalnya, tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja, tanpa memperhatikan yang lainnya. Jadi, tujuan tak lengkap merupakan bagian dari tujuan umum yang melingkupi perkembangan seluruh aspek kepribadian.
4.        Tujuan sementara, merupakan perjalanan untuk mencapai tujuan umum yang tidak dapat dicapai secara sekaligus, karenanya perlu ditempuh setingkat demi setingkat. Tingkatan demi tingkatan yang diupayakan untuk menuju tujuan akhir itulah yang dimaksud dengan tujuan sementara.
5.        Tujuan insidentil, merupakan tujuan yang bersifat sesaat, dikarenakan adanya situasi yang terjadi secara kebetulan, meski demikian, tujuan ini tidak terlepas dari tujuan umum.
6.        Tujuan intermediet (perantara), merupakan tujuan yang dilihat sebagai alat dan harus dicapai lebih dahulu demi kelancaran pendidikan selanjutnya.[7]




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan merupakan suatu kegiatan penanaman pengetahuan pada diri peserta didik, kegiatan tersebut melalui 3 proses yakni: Mendidik, mengajar dan melatih. Proses tersebut bisa berjalan jika didukung oleh semua unsur-unsur pendidikan yakni: peserta didik, pendidik, dasar serta tujuan pendidikan, metode pendidikan, evaluasi pendidikan, alat-alat pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Apabila semua aspek itu dapat terpenuhi, maka Pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa-pun akan tercapai. Karena pada dasarnya beberapa komponen diatas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tentunya juga harus didukung dengan kesadaran pada diri setiap individu untuk memajukan pendidikan di negara ini, khususnya pendidik dan peserta didik yang berkedudukan sebagai subjek dan objek pendidikan.

B.  Saran
Pada dasarnya manusia adalah pribadi yang sangat membutuhkan pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan pengertian, unsur-unsur, proses dan tujuan pendidikan diatas  maka diharapkan agar seluruh warga negara Indonesia, khususnya kita sebagai mahasiswa di IAIN Tulungagung ini lebih antusias lagi dalam memperoleh/mengejar  pendidikan guna menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur.Sebab, kita termasuk orang-orang yang beruntung karena masih diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan sampai kejenjang yang tinggi, tapi bayangkan saudara-saudara kita yang dipelosok sana mereka tidak seberuntung kita saat ini. Jadi, manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan emas ini.

DAFTAR PUSTAKA

Basri, Hasan. 2013. Landasan Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
H.Zaini. 2010. Landasan Kependidikan. Tulungagung: Mistaq Pustaka.
Maunah, Binti. 2009. Landasan Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Ihsan. 2008. Dasar-dasar Kependidikan. Bandung: Rineka Cipta
Notoadmojo. 2003. Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
http://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/21/pengertian-dan -unsur-pendidikan-4/. (Diakses pada 15 September 2015 pukul 12:45).











[1] Hasan Basri, Landasan Pendidikan (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hlm. 13.
[2] H.Zaini, Landasan Kependidikan (Tulungagung: Mistaq Pustaka, 2010), hlm. 1-4.
[3] Hj. Binti Maunah, Landasan Pendidikan (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 1-4.
[4] http://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/21/pengertian-dan -unsur-pendidikan-4/. (Diakses pada 15 September 2015 pukul 12:45).

[5] Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan (Bandung: Rineka Cipta, 2008), hlm.26-29.

[6] Notoadmojo,  Pendidikan.  (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hlm.78.

[7] Hj. Binti Maunah, Landasan Pendidikan (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 9-16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar