SISTEM
PENDIDIKAN BESERTA UNSUR-UNSURNYA
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
“Landasan
Pendidikan”
Dosen Pengampu:
Wafiyatu Maslahah, S.Pd, M.Pd.
Disusun Oleh :
Kelompok 1
- Risma Nur Izzati (17205153002)
- Ama Mutnin (17205153005)
- Nila Arfida Okta .P. (17205153010)
- Nila Husna Alfi Rohmah (17205153040)
- Indri Nofiyanti (17205153053)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
2015
DAFTAR ISI
Halaman Judul............................................................................................ i
Kata Pengantar........................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah................................................................. 4
B. Rumusan Masalah.......................................................................... 5
C. Tujuan Perumusan Masalah............................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan................................................................... 6
B. Unsur-unsur
Pendidikan................................................................ 8
C. Proses dan Tujuan
Pendidikan..................................................... 11
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................. 17
B. Saran............................................................................................ 17
Daftar Pustaka......................................................................................... 18
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya
kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan
besar kita Nabi Muhammad saw.dan semoga kita akan selalu mendapat syafaatnya
baik didunia maupun di akhirat kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya penulis dapat
menyusun makalah ini untuk memenuhi
tugas mata kuliah “LANDASAN
PENDIDIKAN” yang berjudul “SISTEM
PENDIDIKAN BESERTA UNSUR-UNSURNYA”.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak
penulisan makalah ini tidak mungkin terlaksana dengan baik.Oleh karena itu
penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Bapak Dr. Mafthukin, M.Ag. selakuRektor IAIN
Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menimba ilmu di
IAIN Tulungagung ini.
2.
Bapak Muhammad Zainul Arifin, M.Pd.I. selaku Dosen pengampu mata kuliah yang telah membimbing dan mengarahkan
kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang benar mengenai mata kuliah ini.
3.
Semua pihak
yang telah membantu menyelesaikan penyusunan
makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.
Tulungagung, 16 September 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Seperti yang kita ketahui jikalau kualitas pendidikan di
Indonesia masih sangat memperihatinkan, peserta didik yang seharusnya mendapat
pendidikan yang layak masih belum bisa mendapatkan haknya sebagai peserta
didik. Ini menandakan peran serta
masyarakat, pemerintah maupun rasa kepedulian dari masing-masing individu belum
mampu menyadari akan pentingnya pendidikan terutama dalam tahap perkembangan
peserta didik. Dasar-dasar dari Landasan pendidikanpun masih belum
dipahami oleh masing-masing individu di Indonesia. Kemudian jika dilihat dari
segi ekonomi, pendidikan masih dibilang cukup mahal, jerih payah untuk mencapai
pendidikan tinggi harus di tingkatkan, maka dari itu, masyarakat sering
mengatakan bahwa pendidikan tinggi hanya untuk orang-orang yang mampu dan
memiliki kemampuan ekonomi yang cukup bahkan lebih.
Dari pernyataan itu dapat kita
simpulkan bahwa sebagian dari kita belum memahami bagaimana dan apa sebenarnya
unsur-unsur yang mendukung pendidikan tersebut, maka dari itu makalah ini kami
susun dengan tujuan, mensosialisasikan dan mengingatkan kembali akan pentingnya
pendidikan bagi peserta didik, selain itu kami juga akan mengingatkan bagaimana
pengertian pendidikan, unsur-unsur pendidikan, proses serta tujuan pendidikan.Sehingga
kita semua sadar akan apa makna pendidikan yang sebenarnya, pendidikan tidak
semata-mata hanya didapatkan di sekolah atau lembaga pendidikan saja melainkan
dari keluarga atau bahkan dari kegiatan kita sehari-hari. Kami berharap kita
dapat menjalani proses pendidikan dengan
lebih baik lagi kedepannya baik di lembaga pendidikan formal maupun non-formal,
baik sebagai peserta didik maupun sebagai pendidik. Karena sekarang ini banyak
sekali pendidik maupun peserta didik yang tidak patuh akan peraturan yang
berakibat melemahnya suatu proses pendidikan sehingga tujuan pendidikan yang
sebenarnya tidak dapat tercapai. Maka dari itu, penting bagi kita yang saat ini
sebagai peserta didik juga sebagai calon pendidik untuk mempelajari tentang
sistem pendidikan besrta unsur-unsurnya seperti yang akan kita bahas pada
makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Pendidikan?
2.
Apa Unsur-unsur Pendidikan?
3.
Bagaimana Proses dan Tujuan Pendidikan?
C. Tujuan Perumusan Masalah
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Pendidikan.
2.
Untuk Mengetahui Apa saja Unsur-unsur Pendidikan.
3.
Untuk Mengetahui Proses dan Tujuan Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan
Kata pendidikan terdiri atas kata didik yang mendapat awalan pen- dan
akhiran an-, yang berarti hal atau cara mendidik[1].
Secara Etimologi, kata Pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogiek”.‘pais’
artimya anak, ‘gogos’ artinya membimbing atau tuntunan, dan ‘logos’
artinya ilmu. Gabungan dari tiga kata tersebut menghasilkan kata “paedagogiek”
yang bermakna ilmu yang membicarakan bagaimana memberikan bimbingan kepada
anak. Dalam bahasa Inggris, Pendidikan diterjemahkan menjadi “education”.
Sedangkan dalam bahasa Yunani, pendidikan diterjemahkan dengan “educare”
yang berarti membawa keluar seluruh potensi yang tersimpan dalam jiwa anak
untuk dituntun agar tumbuh berkembang.
Secara Terminologi, Pengertian Pendidikan dirumuskan secara beragam oleh
para ahli. Hal ini terjadi karena rumusan yang dibuat oleh seorang ahli
dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor pendidikan, sosial, budaya,
maupun Politik.
Berikut
pendapat dari beberapa Ahli :
a.
Brubacer berpendapat bahwa Pendidikan adalah proses timbal balik
dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam semesta.
b.
Jhon Dewey berpendapat bahwa Pendidikan adalah proses pembentukan
kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama
manusia.
c.
Ki Hajar Dewantoro mengemukakan bahwa Pendidikan adalah daya
upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran, dan Jasmani anak.
d.
Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa Pendidikan merupakan
bimbingan dengan sadar kepada yang dibimbing terhadap perkembangan Jasmani dan
Rohani.
e.
S. Brojo Negoro mengemukakan bahwa Pendidikan adalah bantuan
pertumbuhan manusia mulai lahir smapai tercapai kedewasaan dalam artian rohani
dan jasmani.
f.
M. Noor Syam berpendapat bahwa Pendidikan berarti aktivitas usaha
manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi pribadinya
juga termasuk lembaga dalam pembinaannya.
g.
Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2004
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[2]
Dalam arti sempit Pendidikan dapat diibaratkan sebagai Sekolah,
maksudnya Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di Sekolah sebagai
Lembaga Pendidikan Formal. Pendidikan adalah segala Pengaruh yang diupayakan
sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai
kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan
tugas-tugas sosial mereka. Karakteristik Pendidikan dalam arti sempit adalah
sebagai berikut:
a.
Pendidikan hanya berlangsung dalam waktu terbatas yaitu
masa anak dan remaja
b.
Pendidikan hanya berlangsung dalam lingkungan yang
diciptakan secara khusus (pendidikan formal)
c.
Pendidikan tersusun secara terpogram dalam bentuk
kurikulum
d.
Tujuan pendidikannya hanya terbatas pada pengembangan
kemampuan tertentu.
Dalam arti yang luas Pendidikan dapat diibaratkan sebagai sebuah
Hidup, maksudnya Pendidikan adalah segala Pengalaman belajar yang berlangsung
dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi
hidup yang mempengaruhi pertumbuhan Individu.
Karakteristik Pendidikan dalam arti Luas adalah sebagai
berikut :
a.
Pendidikannya berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan
dalam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan, baik pengaruh positif maupun
negatif.
b.
Pendidikan dilaksanakan dalam semua lingkungan hidup,
baik yang secara khusus diciptakan untuk kepentingan pendidikan (formal) maupun
yang ada dengan sendirinya (informal dan non formal).
c.
Pendidikannya dapat berbentuk dalam segala macam
pengalaman belajar dalam hidup.
d.
Tujuannya dapat dipahami dalam setiap pengalaman belajar,
dan tidak jauh berbeda dengan tujuan hidup.
Dari penjabaran diatas Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai
suatu usaha sadar yang dilakukan manusia dewasa untuk membina kepribadian anak
didik yang belum dewasa sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga,
peradaban masyarakat, dan lingkungan sosial. Sesederhana apapun peradaban
masyarakat yang berkembang pasti didalamnya terdapat proses Pendidikan.[3]
B. Unsur-unsur Pendidikan
Unsur-unsur Pendidikan dikelompokkan menjadi tujuh bagian, antara lain
sebagai berikut:
1.
Peserta didik
Peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui
kebenarannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik
ialah:
a.
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang
khas.
b.
Individu yang sedang berkembang
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan
perlakuan manusiawi
d.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
2.
Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik.Peserta didik mengalami pendidikannya
dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat.
Pendidik di kategorikan menjadi dua
yaitu :
a)
Pendidik
menurut kodrat yaitu orang tua.
b)
Pendidik
menurut jabatan yaitu guru.
Pada prinsipnya ada tiga tugas utama seorang Pendidik
yakni :
1)
Merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program
yang telah disususn serta mengakhirinya dengan melaksanakan penilaian setelah
program pendidikan.
2)
Mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang
berkepribadian insan kamil.
3)
Memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan
masyarakat terkait yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrol, dan partisispasi atas program yang dilakukan.[4]
3.
Dasar dan Tujuan Pendidikan
Dasar atau fondasi pendidikan
merupakan rujukan pokok dari segala persoalan pendidikan. Fondasi paradigma
pendidikan merupakan hal yang fundamental dalam suatu sistem pendidikan sebagai
basis sumber idealisasi. Setiap sistem pendidikan memiliki fondasi paradigma
pendidikan tertentu, yang merupakan cerminan filsafat atau pandangan hidup yang
dianut oleh sisten pendidikan itu. Istilah dasar-dasar pendidikan dimaksudkan
sebagai landasan tempat berpijak atau fondasi berdirinya sistem pendidikan.
Dasar pendidikan identik dengan prinsip yang harus dipegang teguh agar tujuan
pendidikan bisa tercapai. Dengan pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa
pendidikan harus menginternalisasikan dan memanifestasikan nilai-nilai ketuhanan
dan kemanusiaan dalam pribadi anak didik, Proses tersebut merupakan tugas
Pendidik.
4.
Metode Pendidikan
Metode Pendidikan adalah
strategi yang relevan yang dilakukan melalui pendidikan untuk menyampaikan
materi pendidikan kepada peserta didik. Metode ini berfungsi untuk mengolah,
menyusun, dan menyajikan materi pendidikan agar materi tersebut dapat diterima
dan dipahami oleh peserta didik dengan mudah.
5.
Evaluasi Pendidikan
Evaluasi Pendidikan adalah
sistem penilaian yang diterapkan kepada peserta didik untuk mengetahui
keberhasilan pendidikan yang dilaksanakan. Evaluasi pendidikan bergantung pada
tujuan pendidikan. Jika tujuannya untuk membentuk peserta didik yang kreatif,
cerdas, beriman, dan bertakwa, sistem evaluasi yang digunakan pun mengarah pada
tujuan yang dimaksudkan. Dengan demikian, pendidikan yang dilaksanakan
benar-benar memberikan hasil yang memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan
siswa.
6.
Alat-alat pendidikan
Alat-alat Pendidikan adalah
Segala fasilitas atau peralatan yang digunakan untuk mendukung terlaksananya
pendidikan.
7.
Lingkungan Pendidikan
Lingkungan Pendidikan adalah
tempat dimana proses pendidikan berlangsung. Lingkungan Pendidikan biasanya
disebut dengan TRI PUSAT PENDIDIKAN yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.[5]
C.
Proses dan Tujuan Pendidikan
Proses Pendidikan secara umum dapat dikelompokkan kedalam 3
bagian, yakni :
a.
Proses Mendidik(transformation of value)
Mendidik merupakan suatu proses penanaman budi
pekerti luhur kepada anak didik. Proses Mendidik ini bahkan sudah dimulai
secara sengaja maupun tidak oleh orang tua ketika anak masih kecil. Proses
Mendidik pada lingkungan keluarga secara lebih spesifik mengarah pada
pembentukan kepribadian, sikap, perilaku, sopan santun, dan berbaurnya
nilai-nilai sosial, agama, serta adat istiadat.
b.
Proses Mengajar(tarbiyah)
Mengajar merupakan suatu Proses pemberian dan
penyampaian informasi kepada peserta didik. Tujuannya adalah untuk menghadirkan
pengetahuan dan pemahaman baru bagi peserta didik. Mengajar pada umumnya
dilakukan di sekolah-sekolah ataupun madrasah-madrasah dengan segudang materi
dan metode yang secara spesifik mengarah pada pengembangan cakrawala berfikir,
menganalisis, dan mengasah kemampuan menggunakan daya nalar peserta didik.
Mengajar merupakan proses transformasi pengetahuan.
c.
Proses Melatih(transformation of training)
Melatih merupakan suatu proses pemberian
kecakapan dan ketrampilan kepada peserta didik dengan tujuan menjadikan mereka
mampu menerapkan keahlian dan keilmuannya pada karya-karya nyata dan
produk-produk yang berkualitas. Melatih pada umumnya dilakukan di jalur sekolah
maupun luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta dan lembaga pendidikan
masyarakat.
Dengan ketiga proses itu, ranah pendidikan peserta didik diharapkan menjadi
satu kesatuan yang saling melengkapi diri peserta didik.
Tujuan Pendidikan adalah perubahan-perubahan yang diharapkan
terjadi pada peserta didik setelah mengalami proses pendidikan. Perubahan itu
antara lain perubahan pada tingkah laku peserta didik, kehidupan peserta didik
maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana peserta didik itu hidup.
Tujuan Pendidikan antara satu negara dengan negara lain itu brbeda-beda. Hal
ini disebabkan karena sumber-sumber yang dianut sebagai dasar penentuan
cita-cita atau tujuan pendidikan juga berbeda-beda.[6]
Perlu dipahami bahwa tujuan pendidikan merupakan masalah yang sangat
fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Hal ini dikarenakan tujuan pendidikan
inilah yang akan menentukan corak dan isi pendidikan, dan dari tujuan
pendidikan ini pula lah yang akan menentukan kearah manakah peserta didik akan
dibawa.
Tujuan pendidikan Menurut Kohnstamm dan Gunning adalah untuk
membentuk manusia sempurna. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan
pendidikan ialah agar anak sebagai manusia (individu) dan sebagai anggota
masyarakat (manusia sosial), dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
Sedangkan Dalam sistem pendidikan nasional, tujuan utama
pendidikan adalah membentuk manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam kehidupan
pribadinya,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan beberapa peraturan,
undang-undang, ketetapan MPR maupun surat keputusan, tujuan pendidikan di
Indonesia diakui atau tidak juga telah mengalami perubahan dan pengembangan sebagaimana
dikemukakan berikut ini:
1.
Menurut SK
Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret
1946, rumusan tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme.
2.
Menurut UU
No.04 tahun 1950 (UU PendidikandanPengajaran), tujuan pendidikan dan pengajaran
ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
3.
Menurut ketetapan
MPRS Nomor 11 Tahun 1966, tujuan pendidikan adalah mendidik anak ke arah terbentuknya
manusia yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaraanya masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
4.
Rumusan tujuan menurut
SISDIKNAS pancasila dengan penetapan presiden No.19 Tahun 1965, tujuan pendidikan nasional baik yang
diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan pra sekolah sampai
pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis yang susila, yang
bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila.
5.
Menurut MPRS No.XXVII
Tahun 1966, tujuan pendidikan ialah membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan
yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945.
6.
Menurut ketetapan
MPRS No.IV/MPRS/1973 tentang GBHN, tujuan pendidikan nasional adalah pembangunan
di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk
membentuk mausia-manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia
Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat mengembangkan kecerdasan
yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan
mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
7.
Menurut ketetapan
MPRS No.IV/MPRS/1978 tentang GBHN Bab IV (pendidikan), disebutkan bahwa:
pendidikan nasional berdasarkan pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan
terhadap tuhan Yang MahaEsa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat membangun
dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
8.
Menurut ketetapan
MPRS No.II/MPRS/1988 tentang GHBN, Pendidikan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kecerdasan dan ketrampilan,
mempertinggi semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
9.
Menurut Ketetapan
MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN, tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras,
bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
10.
Menurut UU No.2
Tahun 1989 tentang SISDIKNAS, bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
11.
Menurut ketetapan
MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN, tujuan pendidikan nasional di paparkan lebih
luas lagi yakni bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
berkepribadian, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja,
professional, serta sehat jasmani dan rohani, pendidikan nasional juga harus menumbuhkan
jiwa patriotic, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan
dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghadapi
jasa pahlawan serta berorientasi masa depan.
12.
Menurut UU
SISDIKNAS 2003: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Selain itu, tujuan pendidikan juga terdiri
dari:
1.
Tujuan umum,
merupakan tujuan yang menjiwai pekerjaan pendidik dalam segala waktu dan keadaan,
yang dirumuskan dengan memperhatikan hakikat kemanusiaan yang universal.
2.
Tujuan khusus,
merupakan pengkhususan dari tujuan umum. Hal ini berdasarkan pada terdapatnya perbedaan
individual anak didik, perbedaan lingkungan keluarga atau masyarakat, perbedaan
yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan, dan perbedaan yang
berhubungan dengan pandangan atau falsafat hidup suatu bangsa.
3.
Tujuan tak lengkap,
merupakan tujuan yang hanya mencakup salah satu dari aspek kepribadian,
misalnya, tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja, tanpa memperhatikan yang
lainnya. Jadi, tujuan tak lengkap merupakan bagian dari tujuan umum yang
melingkupi perkembangan seluruh aspek kepribadian.
4.
Tujuan sementara,
merupakan perjalanan untuk mencapai tujuan umum yang tidak dapat dicapai secara
sekaligus, karenanya perlu ditempuh setingkat demi setingkat. Tingkatan demi
tingkatan yang diupayakan untuk menuju tujuan akhir itulah yang dimaksud dengan
tujuan sementara.
5.
Tujuan insidentil,
merupakan tujuan yang bersifat sesaat, dikarenakan adanya situasi yang terjadi secara
kebetulan, meski demikian, tujuan ini tidak terlepas dari tujuan umum.
6.
Tujuan intermediet
(perantara), merupakan tujuan yang dilihat sebagai alat dan harus dicapai lebih
dahulu demi kelancaran pendidikan selanjutnya.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan
merupakan suatu kegiatan penanaman pengetahuan pada diri peserta didik,
kegiatan tersebut melalui 3 proses yakni: Mendidik, mengajar dan melatih.
Proses tersebut bisa berjalan jika didukung oleh semua unsur-unsur pendidikan
yakni: peserta didik, pendidik, dasar serta tujuan pendidikan, metode
pendidikan, evaluasi pendidikan, alat-alat pendidikan, dan lingkungan
pendidikan. Apabila semua aspek itu dapat terpenuhi, maka Pendidikan yang
bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa-pun akan tercapai. Karena pada
dasarnya beberapa komponen diatas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Tentunya juga harus didukung dengan kesadaran pada diri setiap
individu untuk memajukan pendidikan di negara ini, khususnya pendidik dan
peserta didik yang berkedudukan sebagai subjek dan objek pendidikan.
B. Saran
Pada dasarnya manusia adalah pribadi
yang sangat membutuhkan pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan pengertian, unsur-unsur,
proses dan tujuan pendidikan diatas maka diharapkan agar seluruh warga
negara Indonesia, khususnya kita sebagai mahasiswa di IAIN Tulungagung ini lebih
antusias lagi dalam memperoleh/mengejar pendidikan guna menjadi manusia
yang berbudi pekerti luhur.Sebab,
kita termasuk orang-orang yang beruntung
karena masih diberikan kesempatan untuk
mengenyam pendidikan sampai kejenjang yang tinggi, tapi bayangkan
saudara-saudara kita yang dipelosok sana mereka tidak seberuntung kita saat
ini. Jadi, manfaatkan dengan
sebaik-baiknya kesempatan emas ini.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan. 2013. Landasan Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
H.Zaini. 2010. Landasan Kependidikan. Tulungagung: Mistaq Pustaka.
Maunah, Binti. 2009. Landasan Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Ihsan.
2008. Dasar-dasar Kependidikan. Bandung: Rineka Cipta
Notoadmojo.
2003. Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
http://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/21/pengertian-dan
-unsur-pendidikan-4/. (Diakses pada 15 September 2015 pukul 12:45).
[4] http://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/21/pengertian-dan
-unsur-pendidikan-4/. (Diakses pada 15 September 2015 pukul 12:45).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar