PERKEMBANGAN
KURIKULUM IPS DI INDONESIA DAN
IMPLEMENTASI
KONSEP-KONSEP DASAR SEJARAH
RINGKASAN
MATERI
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ilmu
Pengetahuan Sosial MI/SD
Yang
dibina oleh Drs. H. Jani, M.M., M.Pd.
Disusun
Oleh:
Nama : Risma
Nur Izzati
NIM :
17205153002
Kelas :
PGMI-3A
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
OKTOBER 2016
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
OKTOBER 2016
MATERI 3
PERKEMBANGAN KURIKULUM IPS DI INDONESIA
A.
Faktor-faktor yang Melatarbelakangi
Perkembangan Kurikulum IPS di Indonesia
IPS adalah sebuah bidang keilmuan yang dinamis, karena
di dalamnya mempelajari tentang keadaan masyarakat yang tidak bisa lepas dari yang
namanya perkembangan. Pengembangan kurikulum IPS merupakan jawaban terhadap
tuntutan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah-ubah dan mengalami
perkembangan dari waktu ke waktu. Berbagai sumber menyebutkan bahwa perkembangan
kurikulum IPS di Indonesia dilatarbelakangi oleh faktor-faktor berikut ini:
1.
Pengalaman
hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan
yang lebih mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.
Laju
perkembangan pendidikan teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan
pendidikan pengajaran yang seirama dengan laju perkembangan tersebut.
3.
Agar output
pendidikan persekolahan benar-benar lebih relevan dengan tuntutan masyarakat
yang ia akan menjadi bagiannya dan materi yang dimuat dalam kurikulum atau
dipelajari peserta didik dapat bermanfaat.[1]
Faktor lain yang menyebabkan dikembangkannya kurikulum
IPS sebagai mata pelajaran wajib bagi setiap anak didik adalah untuk menyiapkan
mereka kelak apabila terjun ke dalam kehidupan masyarakat.[2]
Tuntutan masyarakat dan bangsa
terhadap pendidikan senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini
tentunya membawa dampak terhadap eksistensi kurikulum yang juga akan mengalami
perubahan sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan bangsanya.
Selintas dengan sejarah yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum di
tanah air, maka faktor yang melatarbelakangi
dikembangkannya kurikulum IPS
secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu
hingga sekarang. Pada mata pelajaran IPS khususnya, yaitu dengan adanya
perubahan kurikulum IPS di Sekolah Dasar diharapkan kurikulum ini bisa
mengarahkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang demokratis dan
memiliki rasa tanggungjawab terhadap bangsa dan negaranya, serta dapat
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi
sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan masyarakat yang dinamis.[3]
B. Perkembangan
Pendidikan IPS Berdasarkan Posisi Kurikuler Sejak Kurikulum 1964 s.d. 2013
Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan
Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang
terdiri atas Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta
yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan
selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi
dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan Kewargaan Negara. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri pendidikan
1964 ialah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan
pada program pancawarahana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus.[4]
Kemudian pada tahun 1968, terjadi perubahan
pengelompokkan mata pelajaran sebagai perubahan orientasi pendidikan. Mata
pelajaran disekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan
dasar dan pembinaan kecakapan khusus. Perubahan nama dari kurikulum
sebelumnya adalah nama mata pelajaran Civics pada kurikulum 1964 diubah menjadi
Kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian diubah menjadi Pendidikan Moral
Pancasila dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn).[5]
Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang
mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan
akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan
secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang
merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi.
Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata
pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum
1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok
pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi
menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan
demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP.
Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980
muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir
sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD)
baru terwujud pada tahun 1984. Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya
menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau
dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS1975 dan 1984
menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan
disiplin terpisah (separated disciplinary
approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih
mirip menggunakan integrated approach.[6]
Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS.
Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang
mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan
kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial meliputi
lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian
sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga
kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994
dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian.
Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses
belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari
bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994
memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar
dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum,
dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan
dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut
telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem
kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan
kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk
merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan
teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran
Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
Pada tahun 2006, ketentuan tentang implikasi dari
peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan
panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn
dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli
pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan
Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya
adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan
sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.
Kemudian yang paling akhir, yakni pada tahun 2013 Lingkup kurikulum ini tidak lain adalah
perilaku sosial, ekonomi, dan budaya manusia di masyarakat dalam konteks ruang
dan waktu yang mengalami perubahan. Kurikulum ini menuntut pembelajaran IPS
yang disampaikan secara terpadu. Dengan pembelajaran terpadu, dengan hal ini
diharapkan pelajaran IPS lebih bermakna bagi peserta didik dalam konteks
pembelajaran sehari-hari.[7]
C.
Perkembangan Posisi Kurikuler Pendidikan IPS
Berdasarkan Muatan dan Kajian Pada Setiap Kurikulum
1.
Kurikulum
Tahun 1964
Pada kurikulum ini, pembelajaran dipusatkan pada program
pancawarahana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Dalam struktur kurikulum tahun 1964 dikenal adanya dua
kelompok mata pelajaran yakni kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar
merupakan kelompok yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap
paling dominan dalam mengembangkan kepribadian siswa dan siswi. Mata pelajaran
kelompok dasar terdiri dari Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia. Kelompok
cipta merupakan kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat di luar wilayah Indonesia. Mata pelajaran kelompok cipta ini terdiri
atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Pada kurikulum ini, mata pelajaran IPS
(sejarah) memberikan gambaran tentang perkembangan dan dinamika kehidupan
masyarakat di wilayah nusantara. Demikian pula mata pelajaran IPS (geografi)
yang juga menerangkan tentang sejarah bangsa Indonesia yang berhubungan dengan
wilayah kekuasaan dan keanekaragaman pulau-pulau yang bisa menjadi perekat
bangsa. Untuk perguruan tinggi negeri dan swasta ilmu sosial yang mendapat
banyak perhatian yaitu pada bidang ilmu ekonomi, untuk ilmu antropologi masih
langka bagi perguruan tinggi. Jadi untuk tuntutan akademik terhadap kurikulum
di sekolah tingkat bawahnya (dasar dan menengah) belum kuat. Adapun
karakteristiknya secara lebih rinci yakni sebagai berikut:
a.
Penataan
materi kurikulum tampak berdiri sendiri-sendiri (terpisah).
b.
Tidak
merupakan korelasi, tetapi merupakan broad-field
antara ilmu sejarah,ilmu bumi, dan pengetahuan kewarganegaraan (kurikulum nama
bidang studi ini adalah pendidikan kemasyarakatan).
c.
Kurikulum
tahun 1964 menggunakan pendekatan flashback.
d.
Kurikulum
tahun 1964 diajarkan sejak kelas 1.
e.
Dari
segi tujuan kurikuler, kurikulum 1964 lebih menekankan unsur tujuan pendidikan
kewarganegaraan atau moral.
f.
Kurikulum
1964 tujuan kurikuler tidak disusun perkelas.
g.
Dari
segi materi, kurikulum 1964 terdiri dari 18 pokok bahasan.
h.
Pelaksanaan
kurikulum sejak kurikulum 1964 dalam PBM, telah mengacu pada prinsip belajar
siswa aktif.[8]
2.
Kurikulum
Tahun 1968
Dalam kurikulum
1968 untuk pendidikan dasar dan menengah, pendidikan ilmu sosial masih tetap
diwakili oleh pendidikan sejarah, geografi dan ekonomi. Perubahan nama dari
kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran Civics pada kurikulum 1964
diubah menjadi Kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian diubah menjadi
Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). Kerikulum 1968 tidak berubah dari kurikulum sebelumnya.
Pendidikan Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia masih dalam mata pelajaran
kelompok dasar, sedangkan ilmu sosial yang lain masuk dalam kelompok cipta atau
khusus. Kurikulum 1968
merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanakan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Pada kurikulum 1968 mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9
pokok, ruang lingkup yang
dibahas mencakup:
a.
Silabus
b.
Contoh
pelaksanaan
c.
Organisasi
taman kanak-kanak intern dan ekstern
d.
Perlengkapan
e.
Guru
atau pegawai
f.
Administrasi
g.
Evaluasi
3.
Kurikulum
Tahun 1975
Di tahun ini pengembangan kurikulum menjadi lebih jelas
karena kurikulum dikembangkan di bawah kementrian yaitu Pusat Pengembangan
Kurikulum. Di kurikulum ini, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS
dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada
geografi dan sejarah, terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari
yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD. Adapun
karakteristiknya mencakup:
a.
Menganut
pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
b.
Menganut
pendekatan yang integratif.
c.
Pendidikan
moral pancasila dalam kurikulum 1975 bukan hanya dibebankan pada bidang
pelajaran pendidikan moral pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga
pada bidang pelajaran IPS dan pendidikan agama.
d.
Menekankan
pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu.
e.
Mengharuskan
guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pelajaran yang dikenal dengan
prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI)
f.
Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi agama, bahasa, matematika, IPS,
kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan disamping pendidikan moral
pancasila dan integrasi pelajaran- pelajaran yang sekelompok.
g.
Pendekatan
dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu
sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran,
alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
h.
Sistem
evaluasi.[9]
4.
Kurikulum
Tahun 1984
Dilihat dari jumlah disiplin ilmu yang tercangkup, maka
dapat dikatakan bahwa kurikulum tahun 1984 lebih maju dibandingkan kurikulum
1975. Dalam kurikulum 1984, pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran sosial
khusus yang wajib di ikuti semua siswa pada jenjang MI/SD. Adapun
karakteristik kurikulum ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Mengusung
proses skill approach meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
b.
Merupakan
suatu upaya dalam pembaharuan pendidikan dan pembelajaran pada saat itu.
Pendekatannya menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti dari
kegiatan pembelajaran.
c.
Kegiatan
belajarnya diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan,
berdiskusi, membuat sesuatu, menulis laporan, memecahkan masalah, membentuk
gagasan, menyusun rencana dan sebagainnya.
d.
Materi
pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran.
5.
Kurikulum
Tahun 1994
Pada kurikulum IPS Tahun 1994
ini, materinya ditata secara lebih terpadu dan lebih sederhana dibandingkan
dengan kurikulum sebelumnya. Dilihat dari cakupan materi, terdiri dari
pengetahuan sosial dan sejarah. Materi IPS ditata secara terpadu anatara pokok
bahasan yang ditunjang oleh beberapa konsep yang bersasal dari berbagai ilmu
atau disiplin ilmu sosial yaitu Geografi, Sejarah, Ekonomi, Lingkungan Hidup,
Koperasi dan politik/pemerintah. Khusus materi Sejarah Nasional Walaupun
merupakan sub bidang studi IPS. Namun disusun secara tersendiri dan diajarkan secara tersendiri dan diajarkan
secara tersendiri pula mulai dari kelas IV sampai kelas VI. Ditinjau dari
tujuan kurikuler, kurikulum 1994 lebih menekankan kepada unsur tujuan
pendidikan kewarganegaraan, terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKn. Kedalaman
dan keluasaan materi diserahkan sepenuhnya kepada guru selaku pegembang
kurikulum. Dari segi lingkup bahan pengajaran, Kurikulum 1994 tetap menggunakan
pendekatan spiral (yakni pengajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat dan
sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas dan kompleks). Dalam proses
belajar mengajar menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).[10]
6.
Kurikulum
Tahun 2004
Pada kurikulum 2004 nama IPS berubah menjadi Pengetahuan
Sosial (PS) dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini
menekankan kemampuan kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah proses
pembelajaran IPS, ada dua macam kompetensi yang harus dikuasai yakni kompetensi
umum yang terdiri dari 2 macam kompetensi yaitu kompetensi ilmu sosial dan
kompetensi jenjang, serta kompetensi dasar yang merupakan kompetensi yang harus
dimiliki siswa atas pengetahuan, keterampilan dan sikap mengenal materi pokok
dalam pengajaran IPS. Adapun karakteristik dari kurikulum 2004 ini diantaranya:
a.
Kurikulum 2004 untuk PS memuat materi PS dan PKn.
b.
PS disatukan dengan PKn dipelajari siswa di kelas
1-4 SD/MI.
c.
PS, sejarah, dan PKn masuk ke dalam mata pelajaran
IPS diajarkan mulai kelas 1-6 SD/MI.
d.
Merupakan korelasi berbagai disiplin ilmu seperti
sosiologi, antropologi, sejarah, ekonomi dan koperasi, geografi dan politik
kenegaraan, dan lain sebagainya.
e.
Dari strategi belajar mengajar sampai pelaksanaan,
memberikan keluasan kepada guru agar mau dan mampu menentukan sendiri sesuai
kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
7.
Kurikulum
Tahun 2006
Dalam kurikulum ini lingkup materinya hampir sama dengan
kurikulum sebelumnya. Bentuk penilaiannya juga harus sama. Pada kurikulum ini
peserta didik diharuskan kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah. Siswa
diberi presentasi 70% dan guru presentasi 30%. Aspek ilmu sosial yang
dipelajari dalam kurikulum ini adalah sistem sosial dan budaya seperti
perubahan sosial budaya, interaksi sosial, sosialisasi, kebudayaan, dan lain
lain. Sedangkan ekonomi meliputi perkoperasian, kewirausahaan, berekonomi, dan
lain-lain. Adapun karakteristik dari kurikulum tahun 2006 ini adalah sebagai
berikut:
a.
Pada kurikulum 2004 dinamakan PS yang sudah terintegrasi
dengan bidang studi PPKn/PKPS, sedangkan dalam kurikulum 2006 dinamakan mata
pelajaran IPS (kembali ke kurikulum 1994).
b.
Kurikulum 2006 merupakan kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
c.
Sekolah atau guru mempunyai keluasan penuh untuk
menjabarkan kompetensi menjadi beberapa indikator.
d.
Lebih menuntut kreatifitas sekolah atau guru untuk
menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal.
e.
Kurikulum 2006 bersifat seperti rambu-rambu untuk
menentukan materi kemudian pendalaman dan peluasan materi sepenuhnyaditentukan
oleh guru.[11]
8.
Kurikulum
Tahun 2013
Deskripsi ruang lingkup IPS K-13 tidak lain adalah
perilaku sosial, ekonomi, dan budaya manusia di masyarakat dalam konteks ruang
dan waktu yang mengalami perubahan. K-13 menuntut pembelajaran IPS yang
disampaikan secara terpadu. Dengan pembelajaran terpadu, diharapkan pelajaran
IPS lebih bermakna bagi peserta didik dalam konteks pembelajaran sehari-hari.
Pembelajaran IPS merupakan keterpaduan dari materi geografi, sejarah, ekonomi,
dan sosiologi. Adapun karakteristik dari kurikulum ini diantaranya adalah:
a.
Belajar tuntas, disini peserta didik tidak
diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus mendapat bantuan yang
tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi
yang ditentukan.
b.
Penilaian autentik, yang memandang penilaian dan
pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan. Penilaiannya juga
mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Kriteria penilaiannya
menggunakan berbagai cara. Bersifat holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik ini tidak hanya
mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan
mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c.
Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi.
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio,
unjuk kerja, proyek pengamatan, dan penilaian dini.
d.
Penilaian berkesinambungan, maksudnya adalah
penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama
pembelajaran berlangsung. Untuk mendapat gambaran utuh mengenai perkembangan
hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara
berkelanjutan. Contoh: ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir
semester.
e.
Penilaiannya juga berdasarkan acuan kriteria yang
harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan
peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan
terhadap kriteria yang ditetapkan. Contoh: Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).[12]
MATERI 9
IMPLEMENTASI KONSEP-KONSEP DASAR SEJARAH
Sejarah merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab, syajaratun yang
berarti pohon. Dalam bahasa asalnya, istilah sejarah diungkapkan dengan tarikh,
yang berarti waktu atau kurun terjadinya peristiwa. Menurut Lingdern, istilah
ini digunakan masyarakat nusantara atas dasar kebiasaan bangsa Arab (Baduy)
menggunakan sejarah sebagai wahana mengukuhkan biografi seseorang atau
rangkaian kekerabatan dalam keluarga yang bercabang cabang seperti pohon.
Dalam tradisi sebagian masyarakat nusantara, sejarah diistilahkan dengan
babad, tamboo, hikayat dan riwayat. Babad adalah sejenis teks Jawa dan Bali
kuno yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu, terutama menyangkut
asal-usul. Dalam bahasa Jawa, babad memiliki arti literal menebang pohon atau hutan,
yang juga bermakna membuka lahan baru sebagai pusat pemerintahan.
Dalam bahasa Inggris sejarah diungkapkan dengan history, yang
berasal dari bahasa Yunani istoria, yang berarti ilmu. Dalam
perkembangannya, istilah istoria
diungkapkan dengan history (masa lampau), yakni pengetahuan tentang manusia
dalam urutan kronologis. Dengan kata
lain, yakni pemaparan sistematis non-kronologis mengenai gejala alam. Berbagai
pengetahuan mengenai peristiwa masa lalu yang diperoleh berdasarkan babad,
hikayat, tambo dan penuturan lisan perlu diuji berdasarkan metode dan
bukti-bukti ilmiah, agar dapat dibedakan antara sejarah dan bukan sejarah.
Adapun secara terminologi terdapat pendapat beberapa ahli yang
berbeda-beda, namun secara umum pengertian sejarah yang dikemukakan mencakup
beberapa aspek berikut:
a.
Sejarah merupakan peristiwa yang benar-benar terjadi
pada masa lalu.
b.
Sejarah merupakan kisah yang diangkat berdasarkan
peristiwa masa lalu.
c.
Sejarah merupakan proses penulisan yang harus memenuhi
syarat-syarat tertentu, yaitu syarat sebagai ilmu.
Dari beberapa uraian di atas dibuat kesimpulan sederhana bahwa sejarah
adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian
yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam
kehidupan manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi,
unik, dan penting. Peristiwa yang abadi adalah peristiwa sejarah yang tidak
berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa. Peristiwa yang unik adalah
peristiwa sejarah yang hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis
sama untuk kedua kalinya. Sementara peristiwa yang penting adalah peristiwa
sejarah yang mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak[13]
Ruang Lingkup kajian sejarah meliputi dua aspek, yakni aspek konsep sejarah
dan aspek implementasinya dalam menganalisis persoalan-persoalan kesejarahan
(kritik sejarah). Konsep sejarah menyajikan prinsip-prinsip dasar yang
diperlukan sebagai perangkat analisis dalam memahami persoalan kesejarahan,
berupa konsep dasar, unsur-unsur dan metode sejarah. Kritik sejarah menelaah
beberapa langkah-langkah dan hal-hal yang diperlukan dalam menelaah peristiwa
kesejarahan hingga menghasilkan pengetahuan sejarah atau yang biasa
diistilahkan dengan kebenaran sejarah. Suatu peristiwa dapat dikategorikan sejarah atau
bukan, perlu dianalisis dengan mencermati unsur-unsur sejarah. Adapun
unsur-unsur sejarah yang menjadi struktur bangunan informasi sejarah terdiri
atas manusia, ruang, dan waktu meliputi:
a.
Manusia
Manusia merupakan unsur utama sejarah, karena manusia
merupakan aktor (pemeran) utama pentas sejarah. Dinamika apapun yang terjadi di
permukaan bumi ini sangat dipengaruhi oleh manusia dalam memainkan perannya
sebagai unsur perubahan. Dalam konteks pemikiran idealistik, eksistensi sejarah
juga sangat ditentukan oleh kebutuhan manusia untuk mencatat sejarahnya
sendiri. Bilamana manusia tidak merasa perlu mencatat sejarah atau manusia
tidak memandang sebuah peristiwa sebagai peristiwa sejarah, sangat boleh jadi,
sejarah tertentu tidak pernah eksis.
b.
Ruang
Ruang berperan sebagai tempat terjadinya peristiwa. Setiap
peristiwa merupakan sebuah episode sejarah. Setiap episode sejarah pasti
menempati lokasi tertentu sebagai pentas sejarah. Sekalipun hanya sebagai
lokasi peristiwa, ruang sangat signifikan perannya sebagai penentu peristiwa,
baik dari segi wujud, bentuk, intensitas maupun dampak dari suatu peristiwa.
Peristiwa pergantian pemimpin di tengah masyarakat yang telah memiliki kultur
demokratis tentu berbeda dari peristiwa yang sama di tengah masyarakat yang
lekat dengan kultur patriarkhis. Peristiwa belajarmengajar di ruang kelas yang
rapi, bersih, asri serta dilengkapi fasilitas yang memadai tentu berbeda
bentuk, intensitas dan hasil pembelajarannya dibanding hal sama yang dilakukan
di lingkungan bising, pegap, berdebu serta dengan peralatan terbatas.
c.
Waktu
Waktu berperan sebagai momentum peristiwa. Bahkan pada
awalnya peristiwa sejarah lebih menekankan waktu, yaitu saat tertentu di masa
lalu ketika suatu peristiwa terjadi. Peristiwa yang sama polanya sangat mungkin
mengambil bentuk, wujud dan intensitas berbeda bilamana berlangsung di dalam
kontinum waktu yang berbeda. Di masa lalu dapat dijumpai sebuah peristiwa
tragis yang bahkan meningkat pada perang besar antara kerajaan kerajaan
Majapahit dan Pajajaran dikarenakan persoalan hadiah dari raja Pajajaran berupa
seorang puteri untuk diperistri raja Majapahit. Hal yang sama tentu tidak akan
terjadi dalam waktu yang berbeda, terutama bila dibandingkan dengan masa
sekarang. Seiring waktu yang terus berjalan, alasan yang dapat menimbulkan
perang antar negara juga mengalami banyak perubahan. Posisi dan perlakuan
masyarakat terhadap kaum wanita juga mengalami perubahan seiring perubahan
waktu. Dalam bidang pendidikan, waktu juga banyak menentukan perubahan pola
pembelajaran. Di masa lalu, ketika struktur budaya patriarkhi masih kuat,
pembelajar atau siswa tidak ubahnya dengan peminta-minta yang sangat tergantung
pada kebaikan hati guru sebagai pemberi. Berbeda halnya ketika waktu sudah
tidak memberi ruang yang sama bagi pola serupa. Hubungan siswa dan guru bukan
lagi dalam konteks pemberi dan penerima, melainkan dalam konteks hubungan
pengelana dan penunjuk jalan, atau bahkan antara costumer dan penjual jasa.
Bahkan sangat boleh jadi, pada suatu waktu kelak anak-cucu kita tidak lagi
mengenal sebagian besar kebiasaan yang selama ini menjadi bagian dari kebiasaan
kita dalam belajar. Hal ini dikarenakan perbedaan waktu telah mengubah selera
dan kebutuhan mereka atas jenis-jenis ilmu pengetahuan tertentu.
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan
yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan
dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di
masa lampau. Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah
terlewati. Masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu,
ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan
How. Beberapa konsep yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti
perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan,
waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme. Penjelasan mengenai
konsep-konsep tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang
mengacu kepada sesuatu hal yang menjadi “tampil berbeda”. Konsep tersebut
demikian pentng dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu
sendiri pada hakikatnya adalah perubahan. Seorang futuris ternama Amerika
Serikat Alvin Toffler mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting
dalam kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.
b.
Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebgaai suatu
kejadian yang menarik maupun luar biasa karena memiliki keunikan. Dalam
penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian, mengingat salah satu
karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan-keunikan yang terjadi pada
peristiwa tertentu, dengan penekanan pada tradisi-tradisi relativisme.
c.
Sebab
dan Akibat
Istilah sebab merujuk kepada pengertian
faktor-faktor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya sesuatu
perbuatan, perubahan, maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu
kondisi yang mendahului peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang
menjadikan kesudahan atau hasil suat perbuatan maupun dampak dan peristiwa.
d.
Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana
memiliki arti rasa kebangsaan, dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat
perhatian besardalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e.
Kemerdekaan/
Kebebasan
Konsep kemerdekaan atau kebebasan adalah
nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap negara dan bangsa maupun umat
manusia yang senantiasa diagung- agungkan, sekalipun tidak selamanya
dipraktikkan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur
hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia
Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB tanggal 10
Desember 1948.
f.
Kolonialisme
Konsep kolonialisme merujuk kepada bagian
imperialisme dalam ekspansi bangsa- bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah
lainnya di dunia sejak abad ke-15 dan 16. Pada puncak perkembangannya,
kolonialisme merajalela pada abad ke-19. Dimana hampir setiap negara di Eropa
memiliki daerah jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika.
g.
Revolusi
Konsep revolusi menunjuk pada suatu
pengertian tentang perubahan sosial politik yang radikal, berlangsung cepat,
dan besar-besaran. Revolusi terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis
keuangan negara berhasil diatasi, namun memiliki institusi-institusi yang
rentan terhadap revolusi.
h.
Fasisme
Konsep fasisme atau facism adalah nama
pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran
partai tunggal yang sangat memiliki rasa nasionalis yang sempit, rasialis,
militeristis, dan imperialis.
i.
Komunisme
Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme
merujuk kepada setiap pengaturan sosial yang didasarkan pada kepemilikan,
produksi, konsumsi, dan swapemerintahan yang diatur secara komunal atau
bersama-sama.
j.
Peradaban
Konsep peradaban atau civilization merupakan
konsep yang merujuk pada suatu entitas kultural seluruh pandangan hidup manusia
yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting dari suatu
masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, peradaban
menunjuk kepada suatu corak maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian
terhadaptotalitas kebudayaan. Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu
kebudayaan yang saling mempengaruhi.
k.
Perbudakan
Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau
siavery adalah istilah yang meggambarkan suatu kondisi dmana seseorang maupun
kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yang memiliki hak
asasi sebagai manusia yang layak.
l.
Waktu
Konsep waktu dalam hal ini (hari,tanggal,
bulan, tahun, windu, dan ahad) merupakan konsep esensial dalam sejarah. Begitu
pentingnya mengenai waktu yang digunakan baik pada riset historis dan empiris
dalam prespektif kronologis, fungsional, strukturalis, maupun simbolis. Secara
alternatif, ilmuwan atau sejarawan dapat menggunakan penempatan subjektif
darisaat kemarin, sekarang, dan akan datang. Mengenai pentingnya pemahaman
tentang waktu, terdapat enem
fungsi waktu, yaitu: sebagai penyelaras tindakan, sebagai koordinasi, sebagai bagian dalam tahapan atau
rentetan peristiwa, menempati ketepatan, menentukan ukuran, dan untuk membedakan suatu masa tertentu
dengan lainnya.
m.
Fenimisme
Istilah fenimisme adalah nama suatu gerakan
emansipasi wanita dari subordinasi pria. Semua gerakan feminis mengandung tiga unsur asumsi pokok. Pertama,
gender adalah suatu konstruksi yang menekan kaum wanita sehingga cenderung
menguntungkan pria. Kedua, konsep
patriarki-dominasi kaum pria dalam lembaga-lembaga sosial melandasi konstruk
tersebut. Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum wanita harus dilibatkan untuk
mengembangkan suatu masyarakatnonseksis di masa mendatang.
n.
Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah
doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata
sifat yang menggambarkan nuansa- nuansa khusus.
o.
Konservatisme
Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin
yang menyakini bahwa realitas suatu masyarakat dapat ditemukan pada
perkembangan sejarahnya. Oleh karena itu, pemerintah membatasi diri dalam
campurtangan terhadap perilaku kehidupan masyarakatnya, dalam arti tidak boleh melupakan
akar-akar sejarahnya.[14]
Ada juga sumber lain yang mngemukakan bahwa konsep dasar sejarah itu
mencakup:
a.
Konsep
Perubahan
Perubahan adalah sesuatu
yang abadi dalah hidup. Konsep perubahan
telah melahirkan masa lalu, masa kini dan masa depan, tampa perubahan tidak
akan pernah ada masa lampau, lebih jauh tidak akan pernah ada sejarah yang
mengkaji masa lampau umat manusia yang benar-benar terjadi. Dengan kata
lain sejarah adalah perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan lain. Meski
demikian, hanya perubahan yang benar-benar memiliki makna penting bagi
kehidupan manusia yang dapat diketegorikan sebagai peristiwa perubahan yang
bernilai sejarah. Termasuk dalam kategori ini di antaranya perubahan rejim kolonial ke
nasional, dari Soekarno ke Orde Baru, atau Orde Baru ke era reformasi.
b.
Konsep Waktu
Peristiwa sejarah bukan sesuatu yang datang tiba-tiba,
bukan pula terjadi begitu saja tanpa sebab apapun. Setiap peristiwa yang
terjadi di suatu waktu dapat dipastikan tidak berdiri sendiri saat peristiwa
terjadi. Setiap peristiwa yang terjadi pada waktu tertentu pasti ada kaitannya
dengan waktu sebelum dan sesudahnya. Bila dirunut melalui penelaahan sejarah,
sangat mungkin ditemukan keterkaitan suatu peristiwa dengan situasi atau
peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudahnya. Terjadinya suatu peristiwa
senantiasa dikarenakan oleh suatu sebab yang ada dalam alur waktu.
Konteks hubungan sebab-akibat peristiwa yang menjadi akibat dengan peristiwa
lain yang menjadi sebab ada dalam dimensi waktu. Dalam konteks tertentu waktu
dapat pula menjadi sebab, meski tidak pernah benar-benar menjadi akibat.
c.
Konsep
Kontinuitas
Kehidupan manusia berada
dalam rangkaian perubahan demi perubahan yang berkesinambungan. Perubahan demi
perubahan tersebut tidak akan berhenti pada suatu titik peristiwa. Dalam
konteks kekinian (postmodern) bahkan diyakini bahwa perubahan telah menjadi
sesuatu yang pasti sebagaimana ungkapan ahli masa depan (futurolog), “Saat ini
yang pasti adalah ketidakpastian dan yang tetap adalah perubahan (the
certain now is uncertain and the constant now is changing)”. Sebagian
perubahan yang terjadi tentunya ada yang bermakna sangat dalam bagi manusia,
tetapi sebagian lagi sangat boleh jadi tidak demikian. Kebermaknaan tersebut
ditentukan oleh berbagai faktor, seperti tingkat kedekatan, hubungan,
kepentingan atau dampak suatu perubahan terhadap manusia tertentu.
Perubahan-perubahan tertentu yang menjadi momentum sejarah tertentu bahkan
sangat mungkin mengubah kehidupan banyak orang.
d.
Komplik
Keberadaan manusia yang
unik, sangat beragam, penuh dengan keberbedaan dan secara kodrati tidak hanya
terlahir dengan membawa atau memiliki potensi positif , tetapi juga negatif
tentu sangat rawan dengan kondisi keberbedaan. Dalam kehidupan sosial masyarakat
perbedaan-perbedaan pada setiap individu sering kali menimbulkan komplik. Bila
mencermati pada beberapa peristiwa bersejarah, seringkali tema komplik menjadi
suguhan materi sejarah seperti, peperangan, penjajahan, dan sebagainya, bahkan
perdamaianpun ada karena ada komplik yang mendahuluinya. Hal ini
mengindikasikan bahwa komplik dalam masyarakat sulit untuk dihilangkan, hanya
dapat dicarikan solusinya. Komplik terjadi karena perbedaan pandangan,
perbedaan kepentingan, perbedaan ideologi atau keyakinan dan sebagainya. Namun
yang perlu dicatat tidak ada komplik yang tidak dapat diselesaikan atau yang
tidak memiliki solusi.[15]
Sejarah memiliki posisi strategis dalam ilmu pengetahuan ilmiah, utamanya
di bidang ilmu sosial dan humaniora. Ilmu sejarah berperan mengeliminasi
data-data dan informasi yang potensial mengurangi nilai objektifitas sejarah.
Sejarah akan kehilangan nilai dan makna ilmiahnya bilamana tidak mampu
mengeliminasi hal-hal yang dapat mempengaruhi nilai objektivitasnya.
Objektivitas sejarah dapat dibangun dengan menempatkannya dalam konteks studi
kritis, yang memungkinkan data-data sejarah dikelola sedemikian rupa sehingga
memberikan gambaran informasi dengan validitas yang mendekati fakta aslinya.
Hanya dengan demikian, informasi yang dihasilkan kritik sejarah mampu
menyumbangkan makna dan referensi bagi masa kini dan akan datang. Sebagai
informasi, sejarah menurut president
American Histiorical association dapat menjadi hiburan sekaligus ilham.
Sejarah diperlukan untuk membangun pemahaman yang tepat dan porsional tentang
berbagai fenomena di masa lalu, sebagai bahan pemikiran dalam memahami dan
mengarifi berbagai persoalan di masa sekarang dan yang akan datang. Sejarah
mampu menciptakan kesadaran sejarah (historical
mindedness) bahwa masa depan adalah bagian dari waktu, dunia kita, di mana
proses sejarah yang sama akan senantiasa terjadi. Bahkan manusia pada dasarnya
tidak dapat memahami masa kini tanpa masa lampau. Dari sejarah manusia dapat
memahami prinsip-prinsip hidup dan kebudayaan yang berubah dan tidak (belum)
berubah. Manusia juga dapat memahami keberhasilan dan kegagalan para pemimpin,
bentuk-bentuk pemerintahan, sistem perekonomian yang pernah ada, dan hal-hal
penting lain dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu. Mereka dapat belajar
dari hal-hal yang mempengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah
peradaban.[16]
Untuk implementasinya, sejarah dapat dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah memiliki
“batang tubuh keilmuan” (the body of
knowledge), metodologi yang spesifik. Sejarahpun memliki struktur keilmuan
tersendiri, baik dalam fakta, konsep, maupun generalisasinya. Kedudukan sejarah
di dalam ilmu pengetahuan digolongkan ke dalam beberapa kelompok, yakni sebagai
ilmu sosial, karena menjelaskan perilaku sosial. Fokus kajiannya menyangkut
proses-proses sosial (pengaruh timbal balik antara kehidupan aspek sosial yang
berkaitan satu sama lainnya) beserta perubahan-perubahan sosial, sebagai seni atau art, dan sejarah sebagai
satra. Herodotus (484-425 SM) yang digelari sebagai “bapak Sejarah”
beliaulah yang telah memulai sejarah itu sebagai cerita (story telling) dan sejak saat itu sejarah telah dimasukkan kedalam
ilmu-ilmu kemanusiaan atau humaniora (Sjamsudin, 1996:189-190). Sejarah
dikategorikan sebagai ilmu humaniora, terutama karena dalam memelihara dan
merekm warisan budaya serta menafsirkan makna perkembangan umat manusia. Itulah
sebabnya dalam dalam tahap histografi dan eksplanasi, sejarah memerlukan
sentuhan-sentuhan estetika atau keindahan. Dalam sejarah sebagai cerita merupakan suatu karya yang
dipengaruhi oleh subjektivitas sejarawan. Hal ini berarti sejarah memuat
unsur-unsur dari subjek, si penulis atau sejarawan sebagai subjek turut serta
mempengruhi atau memberi “warna” , atau “rasa” sesuai dengan “kacamata” atau
selera. Dilihat dari ruang lingkupnya terutama pembagian sejarah secara
tematik, Sjamsudin dan Burke mengelompokkannya dalam belasan jenis sejarah,
yaitu sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kebudayn, sejarah demografi,
sejarah politik, sejarah kebudayaan rakyat, sejarah intelektual, sejarah
keluarga, sejarah etnis, sejarah psikologi dan psikologi histori, sejarah
pendidikan dan sejarah medis.[17]
Di era modern ini implementasi akan konsep-konsep dasar sejarah dapat kita
wujudkan melalui berbagai wujud tindakan sederhana, semisal setelah mempelajari
ilmu sejarah kita jadi mengerti apa saja yang terjadi di masa lalu, mengapa hal
tersebut bisa terjadi, dan lainnya. Dengan begitu untuk selanjutnya kita
tinggal menjadikan segala hal yang terjadi di dalam sejarah sebagai bahan
pembelajaran. Apabila sejarah tersebut sangat memilukan kita bisa belajar untuk
selanjutnya, bagaimana agar hal memilukan tersebut tidak terjadi. Dan
sebaliknya apabila sejarah yang terjadi di masa lalu begitu berjaya kita bisa
belajar untuk selanjutnya, bagaimana agar kejayaan tersebut bisa terulang
kembali dan bahkan lebih berjaya lagi di masa saat ini. Itulah implementasi
sejarah yang paling penting menurut kelompok kami. Sejarah itu tak terbatas
ruang dan waktu, apa yang terjadi sekarang bisa menjelma menjadi sejarah di
masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Academia. https://www.academia.edu/7006701/Kurikulum_IPS
(Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016, pukul 11:00 WIB).
Amalia, Risca. http://riscaamaliaag.blogspot.co.id/2013/06/sejarah-perkembangan-ips-di-indonesia.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016,
pukul 11:12 WIB).
Ardiana, Rahma. http://rahmaardhiana03.blogspot.co.id/2014/10/perkembangan-ilmu-sosial-di-indonesia.html (Diakses
pada sabtu 08 Oktober 2016, pukul 11:13 WIB).
Baranusa. http://baranusapendidikan.blogspot.co.id/2013/09/perkembangan-ips.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016,
pukul 11:07 WIB).
Hariyanto. http://baranusapendidikan.blogspot.co.id/2013/09/perkembangan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September 2016,
pukul 11:07 WIB).
Ilmu Pengetahuan Sosial 1. https://mrcumlaude.files.wordpress.com/2010/10/ips-1-paket-3.pdf 10:59 (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 10:59 WIB).
Mafila, M. Sidik. http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-sejarah-dan-implementasinya.html
(Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:13 WIB).
Mutammimaa, Vina. http://vinamutammimaa.blogspot.co.id/2014/08/sejarah-perkembangan-pendidikan-ips-di.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016,
pukul 11:11WIB).
Orinaru. https://orinaru.wordpress.com/2012/09/28/konsep-dasar-sejarah/
(Diakses pada sabtu, 01 Oktober 2016, pukul 02:51 WIB).
Panrepi. http://long-visit.blogspot.co.id/2012/07/perkembangan-pendidikan-ilmu.html
(Diakses pada Minggu 04 September 2016, pukul 13:37 WIB).
Slideshare. http://www.slideshare.net/mithys/kel-4-makalah-konsep-dasar-ips-sejarah-baru
(Diakses pada minggu 04 september
2016, pukul 14:33 WIB).
Tougik, Endar. http://endartougik.blogspot.co.id/2014/10/perkembangan-ips-secara-umum-dan-khusus.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016,
pukul 11:10 WIB).
Utami, Puti. http://putiutami25.blogspot.co.id/2013/06/sejarahperkembangan-ips-di-indonesia.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober, pukul
11:09 WIB).
Yani, Mad. http://adlilfirdaus.blogspot.co.id/2013/01/makalah-kurikulum-pendidikan-ips.html
(Diakses pada minggu 04 September
2016, pukul 13:34 WIB).
Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah. (Diakses pada minggu 09 Oktober 2016, pukul 13:31
WIB).
[1] Hariyanto. http://baranusapendidikan.blogspot.co.id/2013/09/perkembangan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September
2016, pukul 11:07 WIB).
[2] Ilmu Pengetahuan Sosial 1. https://mrcumlaude.files.wordpress.com/2010/10/ips-1-paket-3.pdf 10:59 (Diakses
pada minggu 04 September 2016, pukul 10:59 WIB).
[3] Panrepi. http://long-visit.blogspot.co.id/2012/07/perkembangan-pendidikan-ilmu.html (Diakses pada Minggu 04 September 2016, pukul
13:37 WIB).
[4]Mad Yani. http://adlilfirdaus.blogspot.co.id/2013/01/makalah-kurikulum-pendidikan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 13:34 WIB).
[6]Rahma Ardiana. http://rahmaardhiana03.blogspot.co.id/2014/10/perkembangan-ilmu-sosial-di-indonesia.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016, pukul 11:13 WIB).
[13] Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah.
(Diakses pada minggu 09 Oktober 2016, pukul 13:31 WIB).
[14] Orinaru. https://orinaru.wordpress.com/2012/09/28/konsep-dasar-sejarah/ (Diakses pada sabtu, 01 Oktober 2016, pukul 02:51 WIB).
[15] M Sidik Mafila. http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-sejarah-dan-implementasinya.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:13 WIB).
[16] M Sidik Mafila. http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-sejarah-dan-implementasinya.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:13 WIB).
[17] Slideshare. http://www.slideshare.net/mithys/kel-4-makalah-konsep-dasar-ips-sejarah-baru (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:33 WIB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar