GEOSTRATEGI
INDONESIA
MAKALAH
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan MI/SD
Yang
dibina oleh Septinaningrum, M. Pd.
Disusun
Oleh:
Kelompok
9
1.
Risma Nur Izzati (17205153002)
2.
Raya Arsita Febriani (17205153024)
3.
Ana Nur Khumairoh (17205153036)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
September 2016
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
September 2016
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya
kepada kita semua. Sholawat serta
salam semoga tetap terlimpahkan
kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad saw.dan semoga kita akan selalu
mendapat syafaatnya baik didunia maupun di akhirat kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya
penulis dapat menyusun makalah
ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan MI/SD yang berjudul GEOSTRATEGI
INDONESIA.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak penulisan makalah ini
tidak mungkin terlaksana dengan baik.Oleh karena itu penulis menyampaikan
ucapan terima kasih kepada :
1.
Dr. Mafthukin,
M.Ag. selaku Rektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan kesempatan
kepada kami untuk menimba ilmu di IAIN Tulungagung ini,
2.
Septinaningrum, M. Pd.
selaku Dosen pengampu mata kuliah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
MI/SD yang
telah membimbing dan mengarahkan kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang
benar mengenai mata kuliah ini,
3.
Semua pihak
yang telah membantu menyelesaikan penyusunan
makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.
Tulungagung, 01 September 2016
Penulis
DAFTAR ISI
COVER............................................................................................................
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.
Tujuan Pembahasan.............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Geostrategi......................................................................... 3
B.
Ketahanan Nasional.............................................................................. 6
C.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional (Tannas) terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.................................................. 16
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 22
B.
Saran..................................................................................................... 22
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 24
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tidak
dapat dipungkiri, bahwasanya setiap bangsa dan negara di dunia ini, membutuhkan suatu strategi dalam memanfaatkan wilayah
negaranya
sebagai ruang hidup nasional guna menentukan kebijakan, sarana, serta sasaran perwujudan
kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap
eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan Hankam. Pembukaan UUD 1945 sendiripun telah mengamanatkan kepada para
penyelenggara negara,
agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional dapat mewujudkan
upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Namun
demikian, untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 diatas bukanlah
suatu perkara yang mudah. Karena dalam perjalanannya kearah itu
akan muncul banyak tantangan yang
memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif,
dan efisien. Aspek inilah yang
kemudian melatarbelakangi timbulnya geostrategi dalam pengelolaan negara. Dengan
kata lain geostrategi juga bisa dikatakan sebagai sebuah tameng untuk menangkis
segala ancaman yang kemungkinan akan menerpa kita dalam perjalanan mewujudkan
tujuan dan cita-cita nasional. Ancaman sekarang ini bukan hanya serangan fisik
ataupun hasutan yang dapat memecah belah persatuan kita, tetapi sekarang ini
sudah mulai merambah ke penguasaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang
kita miliki, hal ini terbukti sumber daya alam yang semetinya kita kuasai kini
mulai berpindah tangan ke negara lain. Tak hanya itu saja warisan budaya seperti
reog ponorogopun sempat diklaim oleh
negara lain, jika sudah seperti ini yang bisa kita lakukan hanyalah saling
menyalahkan, inilah yang seringkali menjadi bumerang bagi keutuhan bangsa kita,
tanpa kita sadari sebenarnya kita sendirilah yang telah mengancam persatuan
bangsa ini. Oleh karena itu sebagai tiang-tiang negara tentunya penting bagi
kita untuk mempelajari mengenai geostrategi negara kita, agar nantinya kita
tahu apa yang musti kita lakukan ketika negara kita sedang menghadapi ancaman.
Jadi kita bisa ikut bertindak, tidak hanya berpangku tangan saja apalagi sampai
malah menjadi penambah ancaman yang sudah ada. Inilah tujuan kelompok kami
membahas materi mengenai geostrategi Indonesia ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian geostrategi?
2.
Bagaimana
penjelasan mengenai ketahanan nasional?
3.
Bagaimana
pengaruh aspek ketahanan nasional (tannas) terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk
menjelaskan tentang geostrategi.
2.
Untuk
menjelaskan tentang ketahanan nasional.
3.
Untuk
menjelaskan tentang pengaruh aspek ketahanan nasional (tannas) terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Geostrategi
Secara harfiah, geostrategi berasal
dari kata geo yang berarti bumi, dan
strategi yang diartikan
sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Sedangkan dalam kaitannya dengan kehidupan suatu
negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman,
dan bermartabat.[1]
Indonesia sendiri, memaknai geostrategi sebagai sebagai
suatu strategi
ataupun usaha nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara
republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang kebijakan,
sarana dan sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional
sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.[2]
Geostrategi indonesia pada hakikatnya dicanangkan bukan
hanya untuk mengembangkan kekuatan
untuk penguasaan terhadap wilayah di luar indonesia ataupun untuk ekspansi terhadap negara lain,
tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi, metode, atau cara untuk mengembangkan
potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan
kedaulatan negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan
yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.[3]
Di Indonesia
sendiri, konsep geostrategi pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada
tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang
dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui bahwa
pada saat itu, wilayah NKRI masih diduduki oleh Belanda pada akhir Desember
1948, sehingga konsep geostrategi tersebut kurang berpengaruh. Hingga pada
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “Nation and character and building“ yang
merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai
pembangunan jiwa bangsapun mulai terlaksana.[4]
Berikut beberapa tahapan
geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.
Pada awalnya,
geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia
pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun
kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di
Indonesia.
2.
Pada tahun
1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia
yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya
tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3.
Sejak tahun
1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi
Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
4.
Terhitung mulai
tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan
nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.[5]
Geostrategi
Indonesia memiliki dua tujuan utama. Yang pertama yakni, menyusun dan mengembangkan
potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik,
sosial budaya dan hankam mupun aspek- aspek alamiah, bagi upaya kelestarian dan
eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Proklamsi dan
tujuan nasional. Dan yang kedua adalah, menunjang tugas pokok pemerintahan
Indonesia dalam:
a.
menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.
terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
c.
terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
d.
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan
sosial (yuridical justice and social
justice)
e.
tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (freedom of the
people)
Geostrategi
di Indonesia juga memiliki dua sifat pokok. Yang pertama adalah
bersifat daya tangkal, dalam hal ini geostrategi ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Dan yang kedua, bersifat
pengembangan (developmental), yaitu geostrategi berperan dalam pengembangan
potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam
sehingga tercapai kesejaheraan rakyat.[6]
B. Ketahanan Nasional
1.
Pengertian
ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (tannas) adalah
kondisi dinamik suatu bangsa meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.[7]
2.
Sejarah
dan Perkembangan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Sejarah dan perkembangan tannas
bangsa Indonesia sudah dimulai sejak lama. Dari hal itu, pada tahap berikutnya
mengkristal sebagai satu konsepsi dan terus berkembang sampai masa sekarang dan
masa yang akan datang. Secara ringkas, sejarah dan perkembangan tannas bangsa
Indonesia dapat disampaikan sebagai berikut :
a.
Pada abad VIII, masa ketika jayanya
kerajaan Sriwijaya, abad VIII-XV, masa kerajaan Majapahit, cikal bakal bangsa
Indonesia itu telah memiliki negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat,
serta memiliki ketahanan nasional yang mantap sehingga setiap hakikat ancaman
yang muncul dapat diatasi dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan lamanya masa pemerintahan kerajaan
tersebut,
hal ini mencerminkan pengelolaan administrasi kerajaan sudah terselenggara
dengan baik.
b.
Pada abad XVI, bangsa Eropa mulai masuk ke wilayah nusantara dengan
dalih untuk berdagang, namun
pada
akhirnya bangsa Eropapun
berbalik menjajah Indonesia. Oleh penjajah, bangsa Indonesia
dipecah-belah, dieksploitasi sumber daya dan jiwanya, hal ini menyebabkan tingkat ketahanan
nasional bangsa Indonesia menjadi sangat rendah. Hal itu menurunkan dan bahkan
menghilangkan kemampuan untuk menghadapi hakikat ancaman yang terdiri dari
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.[8]
Keadaan tersebut pada akhirnya
menyebabkan langsung hilangnya kemerdekaan, kedaulatan, dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Sebagai akibatnya, kemiskinan dan penderitaan lahir dan batin mendera masyarakat Indonesia.
Perjuangan secara fisik atau perlawanan terhadap penjajah yang terjadi di
seluruh wilayah pada waktu itu tidak berhasil, disebabkan antara lain karena kurang adanya konsolidasi.
Disamping peralatan untuk melakukan perlawanan yang masih sederhana, sementara
penjajah memiliki persenjataan yang jauh lebih modern. Secara konseptual,
penjajah menggunakan taktik devide et
impera (memecah belah) komponen bangsa.
Tapi
kegagalan
perjuangan fisik tidak menyebabkan rakyat Indonesia putus asa dan tidak mau
menyerah kalah begitu saja. Pada tahap berikutya, bangsa Indonesia telah
mengubah cara perjuangannya terhadap penjajah dengan bentuk lain (secara
non-fisik) yaitu :
a.
Pada tahun 1908, perjuangan melalui pendidikan
dipelopori oleh Budi Utomo. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk
meningkatkan kecerdasan serta membangkitkan semangat nasional menuju
kemerdekaan Indonesia. Perjuangan yang dirintis oleh Budi Utomo disebut “Angkatan Perintis” atau “Angkatan 08”, masa ini kemudian dikenal sebagai “Era Kebangkitan Nasional”.
b.
Pada 28 Oktober 1928, perjuangan yang
dipelopori generasi muda Indonesia ditandai dengan adanya sumpah pemuda yang
menyatakan sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Golongan ini disebut
“Angkatan Penegas” atau “Angkatan 28”.[9]
c.
Zaman Penjajahan Jepang
Jepang
datang ke Indonesia pada bulan Maret 1942,
yang merupakan babak penjajahan baru. Dalam penjajahan Jepang ini telah timbul perlawanan bangsa
Indonesia terhadap Jepang antara lain perlawanan PETA (Pembela Tanah Air) di
Blitar Jawa Timur, perlawanan pesantren di Tasikmalaya Jawa Barat dan
lain-lain.
d.
Zaman kemerdekaan Republik Indonesia
Pada
tanggal 17 Agsutus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia
memprolamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun sejak Proklamasi Kemerdekaan itu
negara dan Pemerintahanan Republik Indonesia terus menerus dihadapkan kepada
hakikat ancaman baik dari luar negeri, yaitu akan kembalinya penjajah dan dari
dalam negeri yang ingin menciptakan negara sendiri karena tidak sepaham dengan
negara proklamasi.[10]
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwasanya sejak memproklamasikan kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah dihadapkan kepada
bermacam-macam bahaya. Tak hanya
bahaya, bahkan Indonesia telah beberapa kali
menghadapi krisis berat. Namun, bangsa Indonesia tetap dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya, karena bangsa Indonesia dapat mengatasi hakikat ancaman
karena memiliki keuletan dan ketangguhan yang bersifat nasional. “kepemilikan”
inilah yang dinamakan dengan “Ketahanan
Nasional” (tannas).
3.
Sifat
dan Hakikat Ketahanan Nasional
a.
Sifat
Ketahanan Nasional
1)
Mawas ke dalam
Ketahanan
nasional ditujukan dan diarahkan ke dalam diri bangsa dan negara Indonesia,
namun hal ini bukan berarti bangsa Indonesia bersikap chauvinistis dengan melakukan isolasi atau bersifat nasionalisme
sempit.[11]
2)
Berkewibawaan
Ketahanan
nasional harus dapat memberikan dampak kewibawaan nasional yang diperhitungkan
oleh pihak lain dan merupakan daya tangkal dan daya cegah (deterrent) yang ampuh dari keinginan musuh negara untuk mengganggu.
3)
Berubah menurut waktu
Ketahanan
nasional akan selalu berubah sesuai dengan hakikat ancaman yang dihadapi.
4)
Percaya pada diri sendiri
Ketahanan
nasional dikembangkan berdasarkan sikap mental percaya kepada diri sendiri
serta tidak menggantungkan kepada pihak lain. Dalam kaitan ini, bantuan dari
luar hanya merupakan pelengkap, bukan menjadi andalan utama.
5)
Tidak bersandar pada kekuasaan dan
kekuatan
Ketahanan
nasional dikembangkan tidak hanya bersandar pada kekuasaan dan kekuatan
formalnya tetapi dikembangkan dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Dengan
potensi yang bersifat natural inilah kekuatan dapat dimunculkan.[12]
b.
Hakikat
Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju
kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan
melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan yang digunakan
untuk mewujudkan ketahanan itu berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil dan merata,
rohani dan jasmani. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan dalam melindungi
keberadaan serta nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam
maupun dari luar.[13]
4.
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional di Indonesia merupakan tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945
dan wawasan Nasional yang terdiri dari :
a.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar, baik
sebagai perorangan maupun kelompok. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik
yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat
dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasional sebuah bangsa dan negara.[14]
b.
Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap
aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan ke luar. Mawas ke dalam bertujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian guna meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Sedangkan mawas ke luar bertujuan agar kita bisa
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Interaksi dengan negara lain dilakukan dalam rangka kerjasama
yang saling menguntungkan.
d.
Asas kekeluargaan
Asas ini berisi sikap hidup yang
meliputi keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa
dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
saling menghancurkan.[15]
5.
Astagrata Sebagai Salah Satu Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Unsur-unsur ketahanan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra.
Sedangkan unsur-unsur kekuatan nasional indonesia dikenal dengan nama
astagrata. Astagrata tersebut terdiri dari:
a.
Trigatra (aspek alamiah), yang terdiri
dari:
1)
Gatra Penduduk
Pada suatu negara, penduduk merupakan salah satu faktor penentu kekuatan
dan ketahanan nasional negara yang bersangkutan. Faktor yang bersangkutan
dengan penduduk negara meliputi aspek kualitas seperti pendidikan dan etos
kerja, serta aspek kuantitas seperti jumlah penduduk dan pertumbuhan penduduk.
2)
Gatra Wilayah
Wilayah turut menentukan kekuatan nasional suatu negara. Adapun hal yang
terkait dengan wilayah negara meliputi:
a)
Bentuk wilayah
negara. Yakni dapat berupa negara pantai, negara kepulauan, dan negara
kontinental.
b)
Luas negara.
Ada yang wilayahnya luas dan ada yang wilayahnya sempit.
c)
Posisi
negara. Mencakup letak geografis,
astronomis, dan geologis suatu negara.
d)
Daya dukung
wilayah negara. Ada wilayah yang habitable
dan yang unhabitable.
3)
Gatra Sumber Daya Nasional
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur-unsur sumber daya alam sebagai elemen
ketahanan nasional meliputi:
a)
Potensi sumber
daya alam. Yakni yang mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang.
b)
Kemauan
mengeksplorasi sumber daya alam.
c)
Kontrol atas
sumber daya alam.[16]
Tiap gatra yang terdapat di dalam trigatra mempunyai suatu hubungan,
yakni sebagai berikut:
(a)
Antara geografi dan kekayaan alam. Kekayaan alam baik kualitas maupun kuantitas perlu sekali diinventarisasi.
Juga tentang lokasinya karena di dalam perencanaan dan penggunaan sumber alam
dan lokasinya saling mempunyai hubungan yang erat. Contoh : Untuk industri baja
maka lokasi bijih besi, batu bara, dan minyak bumi berdekatan sangat
menguntungkan. Pusat pembangkit tenaga listrik akan sangat menguntungkan jika
letaknya berdekatan dengan daerah industri.
(b)Antara geografi dan penduduk. Distribusi penduduk sangat penting dan mempengaruhi langsung ketahanan
nasional. Mata pencaharian penduduk juga dipengaruhi oleh keadaan geografi
sekelilingnya. Distribusi penduduk erat hubungannya dengan masalah transmigrasi
dan pusat-pusat pengembangan.
(c)
Antara kekayaan alam dan penduduk. Kekayaan alam baru mempunyai manfaat nyata jika telah diolah penduduk yang
memiliki kemampuan dan teknologi untuk itu. Penduduk harus mempunyai potensi
kekayaan alam yang ada di negaranya dan mampu membina serta melestarikan
(mereservasikan) untuk dimanfaatkan di kemudian hari.[17]
b.
Pancagatra (aspek sosial), yang terdiri
dari:
1)
Gatra Bidang Ideologi
Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa, oleh karena itu ideologi bagi
suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok yakni:
a)
Sebagai tujuan
dan cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan. Artinya, nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi itu mengandung cita-cita yang hendak dituju.
b)
Sebagai sarana
pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan. Artinya, masyarakat yang banyak
dan beragam itu bersedia menjadi ideologi, sebagai ideologi, sebagai milik
bersama, dan menjadikannya bersatu.
2)
Gatra Bidang Politik
Dalam penyelenggaraan negara, politik sangat berpengaruh terhadap kekuatan
nasional negara tersebut. Penyelenggaraan negara dapat ditinjau dari berbagai
aspek seperti:
a)
Sistem
politik
b)
Sistem
pemerintahan
c)
Bentuk
pemerintahan
d) Susunan negara
3)
Gatra Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan
kekuatan nasional negara yang bersangkutan. Di era global ini, bidang ekonomi
berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara.
4)
Gatra Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan
nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen, tentu
saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen dari segi sosial
budaya masyarakatnya.
5)
Gatra Bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok,
terutama dalam menghadapi ancaman militer dari negara lain. Oleh karena itu,
unsur utama pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi
pemerintahan negara.[18]
Tiap
gatra yang terdapat di dalam pancagatra, mempunyai suatu hubungan yakni sebagai
berikut:
(a)
Ideologi
sebagai falsafah hidup bangsa dan landasan idiil negara, bernilai penentu dalam
pemeliharaan kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasionalnya. Karena
itu mutlak perlu untuk diamankan terhadap tiap ancaman, hambatan, dan gangguan
yang akan mengubah atau meniadakan ideologi nasional itu.
(b)
Tingkah laku
politik seseorang dipengaruhi oleh bermacam-macam hal. Hal yang satu dengan
yang lainnya saling berkaitan. Karena saling berkaitan, maka perubahan disalah
satu aspek akan mempunyai pengaruh terhadap aspek lain. Situasi politik yang
kacau yang memungkinkan terjadi pertikaian dan pemberontakan merupakan suatu
kerawanan yang mebahayakan ketahanan nasional, sebaliknya keadaan politik
stabil dan dinamis memungkinkan pembangunan di segala bidang dan memberikan
rasa aman serta memperkokoh ketahanan nasional.
(c)
Ketahanan
ekonomi berhubungan erat dengan ketahanan dibidang ideologi, politik, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan yang berfungsi sebagai penunjang. Sebaliknya
keadaan ekonomi stabil dan maju menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan
di bidang lain.
(d)
Kedaan sosial
yang serasi, stabil dinamik, berbudaya, dan berkepribadian hanya dapat
berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kemegahan sosial suatu bangsa
biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan nasionalnya, baik fisik, materi,
maupun mental kejiwaan. Keadaan sosial yang timpang dengan segala kontradiksi,
penuh budaya, dan kepribadian yang tidak terpuji.[19]
(e)
Ketahanan
pertahanan keamanan memerlukan juga penunjang gatra lain. Keadaan stabil, maju,
dan berkembang dibidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya
memperkokoh pertahanan keamanan nasional. Sebaliknya dapat dikatakan bahwa
tanpa pertahanan keamanan nasional yang memadai akan lemahlah ketahanan
nasional suatu bangsa.[20]
C.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional (Tannas) terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sebagaimana dikemukakan oleh
Rosenau,
bahwa pergeseran dari tahap industrial ke tahap pasca industrial telah mengubah
kondisi global manusia. Kondisi kritis yang melanda bangsa Indonesia pada era
reformasi dewasa ini sangat mempengaruhi berbagai kebijakan dalam negeri maupun
luar negeri Indonesia. Pengaruh ideologi dunia menjadi semakin kuat melalui isu
demokrasi dan penegakan HAM (Hak Asasi Manusia) dalam wujud kekuatan-kekuatan
yang ada pada elemen-elemen masyarakat terutama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat} yang banyak mendapat dukungan kekuatan internasional serta berbagai elemen
infrastruktur politik. Hal inilah yang merupakan kendala bagi kokohnya
ketahanan nasional yang berbasis pada ideologi bangsa dan negara, karena banyak
elemen-elemen masyarakat lebih setia terhadap kekuatan asing daripada filosofi
bangsanya sendiri. Kondisi kritis yang melanda bangsa Indonesia menimbulkan
berbagai pengangguran serta penderitaan rakyat, terlebih lagi kurangnya
kepekaan moralitas politik kalangan elite politik kita untuk mendahulukan
perbaikan nasib bangsa daripada mengembangkan sentimen politik, balas dendam
serta kecurigaan dengan berebut predikat tokoh reformasi total sampai pada
maraknya korupsi di kalangan aktor pemerintahan.[21]
Ketahanan
nasional (tannas) mempengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara, pengaruh tersebut antara lain:
1.
Pengaruh
Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep,
pengertian logos yang berarti ilmu.
Kata idea berasal dari bahasa Yunani eidos yang berarti bentuk. Di samping
itu ada kata idein yang berarti
melihat. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang
pengertian-pengertian dasar.
Istilah ideologi pertama kali
dipakai dan dikemukakan oleh seorang berkebangsaan Prancis yang bernama Destutt
deTracy pada tahun 1979. Dalam artian ini ideologi menjadi bagian dari apa yang
disebut suprastruktur (bangunan atas) yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan
yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya, dan oleh karena
itu kebenarannya bersifat relatif, dan semata-mata benar hanya untuk golongan
tertentu.[22]
Dalam panggung politik dunia
terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar peranannya adalah
ideologi liberalisme, komunisme,
serta ideologi keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi
berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga
bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa, maka harus
membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu
ideologi pancasila yang bersifat demokratis, religiusitas, humanistis, dan
berkeadilan sosial.[23]
Adapun fungsi ideologi yaitu untuk
membentuk identitas suatu kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan
untuk menentukan karakteristik kelompok manusia. Dengan demikian dalam
kehidupan bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu
mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang diyakini sebagai
yang terbaik, serta mempersatukan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut. Penjabaran ideologi secara sistematik sebagai suatu kebulatan ajaran
atau doktrin. Pengembangan doktrin muncul dari pemikiran yang bersifat
perenungan dengan berpangkal kepada pandangan hidup dan pandangan dunia sebagai
sistem suatu filsafat tertentu. Dengan demikian, pandangan dunia menimbulkan
suatu cita-cita yang dalam perkembangan lebih lanjut menjadi suatu faham atau
ideologi. Oleh karena itu, setiap ideologi dapat dipastikan bersumber pada
suatu prinsip atau suatu pandangan filsafat tertentu.[24]
2.
Pengaruh
Aspek Politik
Pengertian ketahanan nasional di
bidang politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional
menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala
kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri.
Politik dalam arti kebijakan(policy) merupakan suatu proses alokasi
sistem nilai dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara yang diyakini baik dan
benar, dilakukan oleh suatu institusi yang berwenang, agar menjadi pedoman
pelaksanaan mewujudkan cita-citanya. Sebagai suatu proses penentuan pemilihan
kebijakan yang diyakini baik dan benar (the
quality of life) dalam hidup bernegara, tingkah laku seseorang atau
sekelompok orang, berkaitan dengan tingkat kecerdasan, tingkat kemakmuran
ekonomi, keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keserataan sosial, integritas bangsa, serta situasi keamanan. Tetapi, harus
diperhatikan bahwa kehidupan politik harus dibimbing oleh suatu sistem nilai,
sehingga makna politik dititik beratkan
kepada kebijakan dalam arti demi kesejahteraan seluruh rakyat.[25]
Dalam kehidupan negara tidak bisa
dilepaskan dengan sistem kepartaian dan sistem politik. Sistem kepartaian
menjadi wadah untuk merumuskan aspirasi rakyat, juga merupakan organisasi rakat
sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasinya di dalam pemerintahan. Adapun yang
dimaksud dengan sistem politik meliputi cara bagaimana berlangsungnya
penyaluran kehendak masyarakat dalam pemerintahan dan bagaimana cara
mengelolanya, yang akhirnya keluar sebagai kebijakan umum. Dengan demikian,
kegiatan politik adalah suatu interaksi institusi yang memperoleh wewenang sah
dari rakyat untuk menentukan alokasi sistem nilai, serta strategi dasar yang
dipakai sebagai arahan sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama
yang telah ditentukan.
3.
Pengaruh
Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi merupakan suatu
kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan dan dinamika perekonomian baik yang akan datang dari dalam maupun
dari luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin
kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara Republik Indonesia
yang diatur berdasarkan UUD 1945.
Perekonomian berkaitan dengan
wilayah geografi suatu negara, sumber kekayaan alam, sumber daya manusia,
cita-cita masyarakat yang lazimnya disebut ideologi, akumulasi kekuatan
kekuasaan, serta kebijakan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi dan
distribusi, nilai sosial budaya serta pertahanan dan keamanan yang memberikan
jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa. Proses tersebut akan mempunyai
dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa manakala
kegiatan ekonomi itu terselenggara dalam posisi keseimbangan antara permintaan
dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.[26]
4.
Pengaruh
Aspek Sosial Budaya
Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa, mempunyai kedudukan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk
lainnya. Jika dicermati dengan seksama, perbedaan itu terjadi karena manusia
dikaruniai kemampuan jiwa yaitu: akal, rasa, kehendak serta keyakinan. Dengan kemampuan
jiwanya, kehidupan manusia mampu menghasilkan serentetan produk yang disebut
kebudayaan. Melalui kebudayaan kehidupan manusia menjadi serasi, selaras, serta
mempunyai dinamika yang normatif menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi.
Budaya Indonesia terdiri atas
bermacam-macam etnis yang mendiami beribu-ribu pulau dan memiliki kebudayaan
sesuai dengan daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, kebudayaan nasional
merupakan hasil interaksi kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki
kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai
suatu identitas bersama sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.[27]
Kebudayaan nasional juga merupakan
suatu hasil interaksi dari nilai-nilai kebudayaan yang telah ada dengan
kebudayaan asing yang datang dari luar Indonesia, yang kemudian diterima
sebagai nilai bersama bangsa Indonesia. Hal yang perlu diingat adalah interaksi
budaya berjalan secara alamiah dan wajar, tanpa adanya unsur pemaksaan dan
dominasi budaya suatu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan
demikian kebudayaan nasional berkembang dan tumbuh sejalan dengan perkembangan
budaya daerah yang ada di Indonesia.[28]
5.
Pengaruh
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Bangsa dan negara Indonesia dalam
memenuhi tujuannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pertahanan dan keamanan merupakan suatu kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan.
Pertahanan mengandung makna suatu kemampuan bangsa untuk membina dan
menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi ataupun menangkal gangguan,
ancaman maupun tekanan dari luar. Adapun keamanan mengandung arti kemampuan
bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional untuk menghadapi serta
menangkal ancaman, gangguan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri.[29]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Geostrategi
merupakan suatu usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya,
baik sumber daya
manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan.
2.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa meliputi
seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Konsepsi mengenai ketahanan nasional sudah dimulai
sejak lama dan sempat mengalami kegagalan tepatnya pada saat berjuang melawan
penjajah dengan menggunakan fisik. Tapi pada akhirnya dengan merubah strategi
perlawanan dengan tindakan non fisik, bangsa ini akhirnya berhasil meraih
kemerdekaannya. Ketahanan nasional juga mempunyai banyak sifat, diantaranya
yakni: mawas ke dalam, berkewibawaan, berubah menurut waktu, percaya pada diri
sendiri, dan tidak bersandar pada kekuasaan dan kekuatan. Dan pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Dan salah satu konsep dasar ketahanan nasional
khususnya di Indonesia adalah astagrata. Astagrata terdiri dari trigatra (aspek
alami) dan pancagatra (aspek sosial), dimana masing-masing dari trigatra dan
pancagatra terdiri dari beberapa komponen gatra yang saling mempunyai
keterkaitan.
3.
Ketahanan
nasional mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diantaranya pada aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial
budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan.
B.
Saran
Saran
sehubungan dengan materi yang dibahas yakni geostrategi indonesia, menurut
kelompok kami hendaknya sebagai tunas-tunas bangsa sebaiknya kita lebih
mendalami lagi makna dari geostrategi sendiri, agar nantinya tahu apa yang
musti kita lakukan terhadap kekayaan sumber daya yang ada di negeri kita.
Selain itu kita juga harus memahami secara mendalam makna dari ketahanan
nasional itu sendiri, agar apabila kita menemui ancaman yang dapat mengoyak
persatuan dan kesatuan negara, kita bisa ikut bertindak. Dan saran sehubungan
dengan makalah ini, tiada gading yang tak retak dengan kata lain makalah
ini tak luput dari kekurangan. Oleh sebab itu, kami
mengharapkan kritik dari berbagai pihak demi lebih baiknya makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Budiharjo, Miriam. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia.
Dwiyami, Sri Harini. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Erwin, Muhammad.
2013. Pendidikan Kewarganegaraan
Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.
Herdiawanto, Heri. 2010. Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara: Pendidikan Kewarganegaraan
untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Jumanta Hamdayana.
Kaelan. 2004. Pendidikan
Pancasila. Jogjakarta: Paradigma.
Mansur, Ahmad. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Ani Sri. 2014. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Sukaya, Endang Zaelani. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta:
Paradigma.
Sumarsono. 2004.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sunarto. 2012. Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UNNES Press.
Suswanto, Bambang. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
Suyono dan Suprapto. 2003. Pendidikan Moral Pancasila. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Unimed, Tim
Dosen. 2011. Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Medan:
Bumi Aksara.
Wahidin, Samsul. 2015. .Dasar-dasar Pendidikan Pancasila dan
Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno. 2007. Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
[7]
Samsul Wahidin, Dasar-dasar Pendidikan
Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), hal. 122-123.
[13] Muhammad
Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan
Indonesia, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2013), hal. 72.
[16] Suyono dan
Suprapto, Pendidikan Moral Pancasila,
(Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, 2003), hal. 41-45.
[21] Ani Sri Rahayu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
(Jakarta: PT Bumi Aksara,
2014), hal. 144.
[22] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007), hal. 87.
[23] Miriam
Budiharjo, Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan, (Jakarta: Gramedia, 2008), hal. 93.
[25] Sunarto, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi, (Semarang: UNNES Press, 2012), hal. 72.
[27] Heri
Herdiawanto, Cerdas, Kritis, dan Aktif
Berwarganegara: Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi,
(Jakarta: Jumanta Hamdayana, 2010), hal. 196.
[28] Sumarsono, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, 2004), hal. 96.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar