Sabtu, 15 September 2018

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Makalah Silabus Pembelajaran PKn MI/SD (Semester 4)


SILABUS PEMBELAJARAN PKn MI/SD
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) MI/SD
Yang dibina oleh Ilmawati Fahmi Imron, M.Pd.unnamed (7)








Disusun Oleh:
Kelompok 8
1.        Risma Nur Izzati                   (17205153002)
2.        Pantri Afrika Sari                  (17205153017)
3.        Sela Hartiana                         (17205153025)
4.        Ana Nur Khumairoh             (17205153036)
5.        Rahma Trimukti Mahanani    (17205153043)




JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
 April 2017

 

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum1.png
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua. Sholawat serta  salam  semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad saw.dan semoga kita akan selalu mendapat syafaatnya baik didunia maupun di akhirat kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya  penulis dapat  menyusun makalah ini untuk memenuhi  tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) MI/SD yang berjudul SILABUS PEMBELAJARAN PKn MI.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak penulisan makalah ini tidak mungkin terlaksana dengan baik. Oleh karena itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1.        Dr. Mafthukin, M.Ag. selaku Rektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menimba ilmu di IAIN Tulungagung ini,
2.        Ilmawati Fahmi Imron, M.Pd.  selaku Dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) MI/SD yang telah membimbing dan mengarahkan kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang benar mengenai mata kuliah ini,
3.        Semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.

Tulungagung, 04 April 2017



      Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang..................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.       Tujuan Pembahasan.............................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Silabus Pembelajaran Pembelajaran PKn MI/SD................ 3
B.       Manfaat Silabus Pembelajaran Pembelajaran PKn MI/SD .................. 4
C.       Pengembangan Silabus Pembelajaran PKn MI/SD............................... 5
D.      Komponen-komponen Silabus Pembelajaran PKn MI/SD................... 17
E.       Format Silabus Pembelajaran Pembelajaran PKn MI/SD..................... 19
F.        Contoh Silabus Pembelajaran PKn MI/SD........................................... 26

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan........................................................................................... 34
B.       Saran..................................................................................................... 35

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 36




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan Dasar dan Menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar isi menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis serta jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berdasar ketentuan di atas, setiap sekolah/madrasah harus dapat mengembangkan kurikulumnya (KTSP) berdasarkan SI dan SKL dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh BSNP. Sementara itu, isi atau muatan KTSP secara teknis terbagi dalam dua dokumen yaitu dokumen I dan dokumen II. Dokumen I terdiri dari: (1) pendahuluan (Bab I); (2) tujuan pendidikan (Bab II); (3) struktur dan muatan kurikulum (Bab III); serta (4) kalender pendidikan (Bab IV). Dokumen II terdiri atas silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah (yaitu muatan lokal, mapel tambahan). Dari hal tersebut tampak bahwa silabus merupakan salah satu kelengkapan dari kurikulum, khususnya dalam hal ini adalah KTSP.
Silabus ini merupakan tanggung jawab guru di sekolah dan pengembangannya dapat dilakukan sendiri oleh guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Dinas Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 juga menyebutkan bahwa perencanaan proses pembelajaran itu meliputi   silabus dan RPP. Oleh karena itu, para guru yang bertugas mengelola pembelajaran khususnya mata pelajaran PKn di sekolah sangat perlu untuk paham akan seluk beluk silabus. Maka dari itu di sini pemakalah akan mencoba membahas mengenai silabus pembelajaran PKn MI/SD.

B.       Rumusan Masalah
1.        Bagaimana pengertian silabus pembelajaran PKn MI/SD?
2.        Bagaimana manfaat silabus pembelajaran PKn MI/SD?
3.        Bagaimana pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD?
4.        Bagaimana komponen-komponen silabus pembelajaran  PKn MI/SD?
5.        Bagaimana format silabus pembelajaran PKn MI/SD?
6.        Bagaimana contoh silabus pembelajaran PKn MI/SD?

C.      Tujuan Pembahasan
1.        Untuk menjelaskan pengertian silabus pembelajaran PKn MI/SD.
2.        Untuk menjelaskan manfaat silabus pembelajaran PKn MI/SD.
3.        Untuk menjelaskan pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD.
4.        Untuk menjelaskan komponen-komponen silabus PKn MI/SD.
5.        Untuk menjelaskan format silabus pembelajaran PKn MI/SD.
6.        Untuk menjelaskan contoh silabus pembelajaran PKn MI/SD.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
Kali ini kita akan mengkaji tentang seluk beluk silabus dipandang dari dua sisi, yakni dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013.
Apabila dilihat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) silabus dapat diartikan sebagai rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
Singkatnya, silabus juga dapat dikatakan sebagai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, dan penilaian. Dengan demikian, silabus itu pada dasarnya merupakan suatu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1.        Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
2.        Materi pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.        Kegiatan pembelajaran apa saja yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
4.        Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
5.        Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6.        Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7.        Sumber belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu. [1]

Sementara itu, bila dilihat berdasarkan sudut pandang kurikulum 2013 silabus dapat diartikan sebagai rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

B.       Manfaat Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1.        Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2.        Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3.        Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4.        Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.[2]

Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk mengadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada suatu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa memberikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat ditelaah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus khususnya dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangatlah penting.

C.      Pengembangan Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
1.        Landasan pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD
a.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2):
”Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”.
b.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.


2.        Pengembang/penyusun silabus pembelajaran PKn MI/SD
a.        Sekolah dan Komite Sekolah
Pengembang silabus adalah pihak sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.
b.        Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
c.         Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah dan atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkan sebab sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
d.        Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru yang berpengalaman di bidangnya masing-masing.[3]

Sangat penting untuk kita ketahui, bahwa dalam KTSP kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, sedangkan pada kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dapat dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.

3.        Prinsip pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu:
a.        Ilmiah
maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
b.        Relevan
maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c.         Sistematis
maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.



d.        Konsisten
maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.         Memadai
maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
f.         Aktual dan Kontekstual
maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.        Fleksibel
maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat meng akomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.        Menyeluruh
maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).[4]

4.        Langkah-langkah pengembangan silabus pembelajaran PKn MI/SD
a.        Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP)
1)             Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Dalam mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada SI, kita perlu memperhatikan:
a)        urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI.
b)        keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c)        keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2)        Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar, kita perlu mempertimbangkan:
a)        potensi peserta didik
b)        relevansi dengan karakteristik daerah
c)        tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
d)       kebermanfaatan bagi peserta didik
e)        struktur keilmuan
f)         aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g)        relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h)        alokasi waktu.[5]

Selain itu juga harus memperhatikan:
a)        Tingkat kesahihan (valid)
dalam hal ini, materinya musti teruji kebenaran dan kesahihannya.
b)        Tingkat kepentingan (significance)
dalam hal ini, materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.
c)        Kebermanfaatan (utility)
dalam hal ini, materi tersebut musti memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya.
d)       Layak dipelajari (learnability)
dalam hal ini, materi haruslah layak untuk dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
e)        Menarik minat (interest)
dalam hal ini, materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
3)        Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a)        kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional.
b)        kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c)        harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d)       penentuan urutan kegiatan pembelajaran.
e)        rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.[6]
4)        Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, serta potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian dengan menggunakan kata kerja operasional. Kata kerja operasional pada KD benarbenar terwakili dan teuji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
5)        Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan, kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian diantaranya:
a)        penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b)        penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c)        sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d)       hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e)        sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil, melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.[7]




Adapun bentuk instrument penilaian biasanya disesuaikan dengan teknik ataupun jenis penilaiannya. Berikut kami sajikan beberapa contoh bentuk instrument penilaian:
No
Teknik/jenis
Bentuk Instrumen
1
Tes Tertulis
a.    Tes isian
b.    Tes uraian
c.    Tes pilihan ganda
d.   Menjodohkan
e.    Jawaban singkat
f.     Benar-salah
2
Tes Lisan
Daftar pertanyaan
3
Tes Perbuatan (Unjuk kerja)
a.    Tes simulasi
b.    Uji petik kerja produk
c.    Uji petik kerja prosedur
4
Pengamatan/Observasi
a.    Lembar observasi
b.    Kuisioner
c.    Skala sikap
5
Penugasan
a.    Tugas rumah
b.    Tugas proyek
6
Produk
Uji petik
7
Portofolio
a.    Dokumen pekerjaan
b.    Karya
c.    Prestasi siswa
8
Penilaian Diri
Lembar penilaian diri

6)        Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7)        Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[8]

2.        Kurikulum 2013
Seperti yang kita tahu, bahwa pada kurikulum 2013 pembelajaran yang digunakan adalah pembelajaran tematik dimana antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya melebur dalam satu. Misalnya dalam satu pembelajaran bisa saja memuat lebih dari satu mata pelajaran. Adakalanya kita menemui PKn dipadu padankan dengan matematika dan penjasorkes ataupun pelajaran yang lain. Maka dalam hal ini pulalah langkah-langkah dalam pengembangannya memiliki sedikit perbedaan dengan pengembangan silabus pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).





Jika kita telaah, pengembangan silabus tematik pada dasarnya sama dengan pengembangan silabus mata pelajaran. Dalam hal ini, karena tematik dimaksudkan memadukan beberapa mata pelajaran, oleh sebab itu perlu dilakukan tahap perencanaan yang mencakup:
a.        Pemetaan Kompetensi
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua SK dan KD dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih. Pemetaan kompetensi juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi SK dan KD yang cocok untuk setiap tema sehingga semua SK dan KD dari berbagai mata pelajaran terbagi habis. Kegiatan yang dilakukan dalam pemetaan adalah sebagai berikut:
1)        Penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator
Dalam kegiatan ini kita perlu memperhatikan beberapa hal yakni:
a)        Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik.
b)        Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
c)        Dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diamati.
2)        Menentukan tema
Menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni: Cara pertama, mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai. Cara kedua, menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan. Untuk menentukan tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. Adapun dalam menetapkan tema perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a)        Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa.
b)        Dari yang termudah menuju yang sulit.
c)        Dari yang sederhana menuju yang kompleks.
d)        Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
e)        Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa.
f)         Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya.
3)        Mengidentifikasi setiap SK, KD dan Indikator yang Cocok untuk Setiap Tema
b.        Menetapkan Jaringan Tema
Jaringan tema merupakan keterkaitan atau keterpaduan antara KD dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.

Hasil dari seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus tematik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Silabus Tematik adalah sebagai berikut:
a.         Silabus tematik disusun sesuai dengan format silabus mata pelajaran.
b.        Dalam menyusun silabus tematik, ciptakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kompetensi dan tema.
c.         Kompetensi dasar yang tidak dapat dipadukan, jangan dipaksakan untuk dipadukan. Kompetensi dasar yang tidak diintegrasikan dibelajarkan secara tersendiri.
d.        Kompetensi dasar yang tidak tercakup pada tema tertentu harus tetap diajarkan baik melalui tema lain maupun disajikan secara tersendiri.
e.         Kegiatan pembelajaran ditekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung serta penanaman nilai-nilai moral.[9]

D.       Komponen-komponen Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
1.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.      Identitas
biasanya berisi tentang identitas sekolah yang meliputi nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, dan alokasi waktu.
b.      Standar Kompetensi
standar kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya kualifikasi peserta didik.
c.       Kompetensi Dasar
merupakan sejumlah tugas atau kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar kompetensi.
d.      Indikator
merupakan penanda ketercapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.       Materi Pokok
merupakan substansi pembelajaran utama yang berfungsi untuk menunjang ketercapaian kompetensi dasar/sub kompetensi yang mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik).
f.        Kegiatan Pembelajaran
adalah kegiatan fisik atau mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar.
g.      Penilaian
untuk menerangkan metode penilaian dan bentuk penilaian seperti apa yang kita gunakan dalam pembelajaran.


h.      Alokasi Waktu
adalah jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka.
i.        Sumber Belajar/Alat/Bahan
adalah rujukan, objek, dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, alam, serta lingkungan fisik, alam sosial, maupun budaya.[10]

2.      Kurikulum 2013
a.        Identitas Sekolah
biasanya berisi tentang identitas sekolah yang meliputi nama satuan pendidikan, kelas atau semester, tema, sub tema, pembelajaran, dan alokasi waktu.
b.        Kompetensi Inti
yaitu suatu deskripsi secara kategorial tentang kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap peserta didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
c.         Kompetensi Dasar
yaitu kemampuan spesifik yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
Tema.
d.        Indikator
merupakan penanda ketercapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.         Materi Pokok
materi pokok ini berisi tentang fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, serta prosedur-prosedur yang terkait dan sesuai, kemudian dituliskan melalui wujud butir-butir sehingga bersesuaian dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi.
f.         Kegiatan Pembelajaran
merupakan suatu rangkaian aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik sehingga melaluinya diharapkan akan tercapai kompetensi yang diharapkan.
g.        Penilaian
adalah suatu proses dari tahap pengumpulan hingga pengolahan beragam informasi agar dapat ditentukan bagaimana pencapaian hasil belajar siswa.
h.        Alokasi Waktu
dimana waktu yang dialokasikan haruslah bersesuaian dengan total atau jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum 2013 sekolah yang bersangkutan selama rentang waktu satu semester atau satu tahun.
i.          Sumber Belajar
dimana diharapkan bahwa untuk pelaksanaan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 dapat bervariasi misalnya dalam bentuk buku, media cetak (koran atau majalah) dan media elektronik atau multimedia, atau alam sekitar serta sumber-sumber belajar lain yang relevan.[11]

E.       Format Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Dalam menyusun format urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, selama tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus itu sendiri.


[1] Rasyid Abdullah, Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 2006), hal. 25.
[2] Mukminan, Pedoman Umum Pengembangan Silabus, (Yogyakarta: Pascasarjana UNY, 2002), hal. 18.
[3] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (Yogyakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, 2008), hal. 35.
[4] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran…, hal. 40.
[5] Samsuri, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Sekolah Dasar, (Yogyakarta: Adi Cita Press, 2008), hal. 47.
[6] Maria Dominika Niron, Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP, (Yogyakarta: UNY Press, 2009), hal. 31.
[7] Badan Standar Nasional Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah, (Jakarta: BSNP, 2006), hal. 29.
[8] Badan Standar Nasional Pendidikan, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah…, hal. 32.
[9] Abdul Ghafur, Prinsip-prinsip Desain Pembelajaran, (Jakarta: PAU UT, 2016), hal. 65.
[10] Supinah, Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran…, hal. 56.

[11] Restu Ahmad, Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hal. 78.


1.        Format Silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.        Format 1 (bentuk kolom)


 
SILABUS

  Nama Sekolah                        :
  Mata Pelajaran                      :
  Kelas/Semester                       :
  Standar Kompetensi              :

Kompetensi Dasar
Materi Pokok/Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar














































 
SILABUS

  Nama Sekolah                        :
  Mata Pelajaran                      :
  Kelas/Semester                       :
 

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Bahan/Alat










































































b.        Format 2 (bentuk uraian)


 
SILABUS

  Nama Sekolah                        :
  Mata Pelajaran                      :
  Kelas/Semester                       :

I.                   Standar Kompetensi                          :
II.                Kompetensi Dasar                             :
III.             Materi Pokok/Pembelajaran              :
IV.             Kegiatan Pembelajaran                      :
V.                Indikator                                           :
VI.             Penilaian                                            :
VII.          Alokasi Waktu                                  :
VIII.       Sumber Belajar                                  :




c.         Format 3 (format horizontal)


 
SILABUS

Nama Sekolah              :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester             :
Standar Kompetensi    :
 


Kompetensi Dasar

Materi Pokok

Kegiatan Pembelajaran

Indikator

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar
Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen















































d.        Format 4 (format vertikal)


 
SILABUS

  Nama Sekolah                        :
  Mata Pelajaran                      :
  Kelas/Semester                       :

1.        Standar Kompetensi                     :
2.        Kompetensi Dasar                        :
3.        Materi Pokok                                :
4.        Kegiatan Pembelajaran                 :
5.        Indikator                                      :
6.        Penilaian                                       :
7.        Alokasi Waktu                             :
8.        Sumber Belajar                             :





2.        Format Silabus Kurikulum 2013
SILABUS

Satuan Pendidikan    :
Kelas/Semester           :
Tema                          :
Sub Tema                   :
Pembelajaran             :
Alokasi Waktu           :
                                               Kompetensi Inti         :
KI 1     :
KI 2     :
KI 3     :
KI 4     :
No
Mata
Pelajaran
Kompetensi
Dasar
Indikator
Kegiatan
Pembelajaran
Materi
Pembelajaran
Alokasi
Waktu
Penilaian
Sumber & Bahan Ajar


















F.       Contoh Silabus Pembelajaran PKn MI/SD
1.      Contoh Silabus pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
SILABUS KELAS 1

Nama Sekolah                     : Madrasah Ibtida’iyah Muhammadiyah Kamulan
Mata Pelajaran                   : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                    : 1/I (Satu)
Standar Kompetensi           : 1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
 


Kompetensi Dasar

Materi Pokok

Kegiatan Pembelajaran

Indikator

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar
Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen
1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa.
Ayo kita hidup rukun.

Berbeda tetapi satu:

Kerukunan dalam keluarga.

­ Mengamati gambar tentang keluarga (ayah, ibu, anak) dan keluarga besar (ayah, ibu, anak, kakek dan nenek).
­ Memperkenalkan identitas diri di depan kelas.
­ Menyebutkan perbedaan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan).
­ Menyebutkan perbedaan usia dalam keluarga.
­ Menjelaskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan.
­ Menceritakan kerukunan dalam perbedaan jenis kelamin.
­ Menyimak pemahaman mengenai pengertian rumah dan keluarga.
­ Menyebutkan macam-macam jenis kelamin dalam keluarga.
­ Menyebutkan perbedaan usia anggota keluarga.
­ Menjelaskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan.
­ Menceritakan dan melaksanakan hidup rukun di rumah (dalam keluarga).

Tugas individu
­ Penilaian lisan.
­ Penilaian sikap (pengamatan  perilaku).
­ Penilaian unjuk kerja (keberanian anak bercerita).

Nama saya adalah ...

Saudara saya berjumlah ...orang

Nama kakak saya adalah ...

Dia seorang anak ...

Nama adik saya adalah ...

Dia seorang anak ...

Orang biasa memanggil ayah saya
dengan nama ...

Orang biasa memanggil ibu saya
dengan nama ...
4x35           
 menit.
-   Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas I, terbitan ESIS, karangan Dra. Dyah Sriwilujeng, M.Pd.) hal. 1-4, 4-9, 10-13.
-   Orang tua.
-   Teman.
-   Lingkungan rumah (keluarga), sekolah, dst.

Rukun dengan teman sekolah.

­ Mengamati gambar tentang anak sekolah.
­ Menyebutkan nama-nama teman sekolahnya.
­ Menceritakan agama yang dianut di keluarganya serta suku bangsanya.







Macam-  macam agama di Indonesia.

­ Mengidentifikasi suku bangsa dan agama teman-teman dekat di sekolahnya.
­ Menjelaskan sikap rukunnya dengan teman sekolah yang berbeda agama dan suku dengannya.

­ Mengamati gambar tempat ibadah.
­ Mengidentifikasi macam-macam tempat ibadah sesuai dengan agama.
­ Menceritakan nama tempat ibadah sesuai dengan agamanya.
­ Menyebutkan pemuka tiap agama di Indonesia.
­ Menceritakan suku bangsa dan agama yang dianut keluarganya serta teman dekat di sekolahnya.
­ Menceritakan hidup rukun dengan teman sekolah yang berbeda agama dan suku dengannya.
­ Mengidentifikasi macam- macam agama di Indonesia.
­ Menceritakan nama-nama tempat ibadah sesuai dengan agamanya.


Agama saya ...

Suku ayah saya ...

Suku ibu saya ...




 












2.      Contoh Silabus pada Kurikulum 2013
SILABUS

Satuan Pendidikan    : Madrasah Ibtida’iyah Muhammadiyah Kamulan
Kelas/Semester          : 1/I (Satu)
Tema                          : (1) Diriku
Sub Tema                   : (2) Tubuhku
Pembelajaran             : 1
Alokasi Waktu           : 4x35 menit
Kompetensi Inti         :
KI 1     : Menerima dan menjalankan agama yang dianutnya.
KI 2     : Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
KI 3     : Memahami pengetahuan factual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, mahluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
KI 4     : Menyajikan pengetahuan factual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

No
Mata
Pelajaran
Kompetensi
Dasar
Indikator
Kegiatan
Pembelajaran
Materi
Pembelajaran
Alokasi
Waktu
Penilaian
Sumber & Bahan Ajar
1.
PPKn
3.2 Memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah

4.2 Melakukan kegiatan sesuai aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah

3.2.1 Menunjukkan hal-hal yang harus dilakukan dalam hubungannya dengan aturan menjaga      kesehatan tubuh di rumah

4.2.1 Memeragakan kegiatan tentang menjaga kesehatan tubuh di rumah dalam hubungannya        dengan aturan saat makan di rumah

Guru lalu bertanya kepada siswa, bagaimana ya caranya supaya badan sehat. (siswa akan memberi  banyak jawaban, salah satunya adalah makan)

Guru bertanya kepada siswa, bagaimana sikap yang harus ia tunjukkan di rumah saat hendak makan,  sedang makan, dan selesai makan.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, guru meminta siswa menggali informasi dari teman sebangku tentang aturan saat makan di rumah.

Siswa akan bertanya jawab, yaitu bagaimana sikap yang harus ia tunjukkan di rumah saat hendak makan,  sedang makan, dan selesai makan.

Guru lalu meminta siswa berpasangan dengan seorang teman di sebelah kanannya (bisa juga dengan teman sebangku/semeja). Setiap pasangan saling bertanya jawab/diskusi tentang aturan saat makan. Jenis pertanyaan dipandu oleh guru, seperti: apakah tadi pagi sudah makan? Sebelum makan, apakah ada yang harus kamu lakukan? Kalau makan di mana, di meja makan atau boleh dimana saja? Kalau makan, apakah bersama-sama dengan anggota keluarga atau sendiri-sendiri? Bagaimana sikap saat makan? Bagaimana sikap jika sudah selesai makan?

Kemudian guru meminta perwakilan siswa untuk menunjukkan tentang sikap saat makan di rumah.
Setelah selesai, guru minta siswa mengamati buku siswa halaman 40. Apakah dari hasil diskusi tentang aturan sikap siswa saat hendak, akan, dan setelah makan ada yang sesuai dengan gambar di buku siswa?

Setelah itu guru merangkum semua jawaban siswa dan menyampaikan informasi tentang aturan di rumah tentang makan. Secara umum aturan pada saat makan adalah sebagai berikut:
Mencuci tangan sebelum makan
Berdoa sebelum makan
Makan sambil duduk

Guru menanamkan kepada siswa untuk mentaati aturan saat makan
Aturan di rumah

Menjaga kesehatan tubuh

Memeragakan salah satu aturan makan di rumah

4x35 menit
Penilaian Sikap: Observasi dan pencatatan sikap siswa selama kegiatan

Penilaian pengetahuan

Penilaian keterampilan

Penilaian unjuk kerja
Tes tertulis Penilaian keterampilan:
Ptertulis Penilaian keterampilanPenilaian: Unjuk kerja

Gambar tubuh dan nama bagian-bagiannya(bisa dibuat oleh guru)

Alat musik (jika ada) untuk mengiringi siswa bernyanyi dan menari

Buku siswa
 




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.        Dari sudut pandang KTSP silabus dapat diartikan sebagai penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, dan penilaian. Sementara dari sudut pandang kurikulum 2013, silabus diartikan sebagai rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
2.        Silabus mempunyai banyak manfaat, salah satunya ialah sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
3.        Meski mempunyai prinsip yang sama, pada kenyataannya terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara pengembangan silabus pada KTSP dan Kurikulum 2013.
4.        Komponen-komponen silabus pembelajaran PKn MI/SD pada KTSP terdiri dari identitas, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/alat/bahan belajar. Sementara komponen silabus pada kurikulum 2013 terdiri dari identitas sekolah, kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
5.        Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Dalam menyusun format urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, selama tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus itu sendiri
6.        Ada beberapa contoh silabus dalam pembelajaran PKn MI/SD, dimana perbedaan antara kedua kurikulum yakni KTSP dan kurikulum 2013 nampak terletak pada salah satu komponennya yaitu pada KTSP ada standar kompetensi sedangkan pada kurikulum 2013 ada standar isi.

B.       Saran
1.        Untuk calon pendidik bahwa alangkah lebih baiknya kalau mulai saat ini kita lebih memperdalam ilmu kita lagi mengenai penyusunan silabus. Sebab tak data kita pungkiri bahwa silabus merupakan komponen utama yang kelak akan menentukan jalan kita dalam melakukan proses pembelajaran.
2.        Mengenai penyusunan makalah ini kami sadari bahwa tiada gading yang tak retak, atau dengan kata lain makalah ini tak luput dari kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu kami kelompok 8 mengharapkan kritik dan saran dari berbagai nbelah pihak yang bersifat membangun demi lebih baiknya makalah ini untuk kedepannya.















DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Rasyid. 2006. Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Ahmad, Restu. 2014. Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Ghafur, Abdul. 2016. Prinsip-prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: PAU UT.
Mukminan. 2002. Pedoman Umum Pengembangan Silabus. Yogyakarta: Pascasarjana UNY.
Niron, Maria Dominika. 2009. Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP. Yogyakarta: UNY Press.
Samsuri. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Sekolah Dasar. Yogyakarta: Adi Cita Press.
Supinah. 2008. Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Yogyakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar