Sabtu, 15 September 2018

IPS: Ringkasan Materi Perkembangan Kurikulum IPS di Indonesia dan Impementasi Konsep-konsep Dasar Sejarah (Semester 3)


PERKEMBANGAN KURIKULUM IPS DI INDONESIA DAN
IMPLEMENTASI KONSEP-KONSEP DASAR SEJARAH
RINGKASAN MATERI
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ilmu Pengetahuan Sosial MI/SD
Yang dibina oleh Drs. H. Jani, M.M., M.Pd.
unnamed (7)








Disusun Oleh:
Nama        : Risma Nur Izzati
NIM          : 17205153002
Kelas         : PGMI-3A



JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
OKTOBER 2016



MATERI 3
PERKEMBANGAN KURIKULUM IPS DI INDONESIA

A.      Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Perkembangan Kurikulum IPS di Indonesia
IPS adalah sebuah bidang keilmuan yang dinamis, karena di dalamnya mempelajari tentang keadaan masyarakat yang tidak bisa lepas dari yang namanya perkembangan. Pengembangan kurikulum IPS merupakan jawaban terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah-ubah dan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Berbagai sumber menyebutkan bahwa perkembangan kurikulum IPS di Indonesia dilatarbelakangi oleh faktor-faktor berikut ini:
1.        Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang lebih mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.        Laju perkembangan pendidikan teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan pengajaran yang seirama dengan laju perkembangan tersebut.
3.        Agar output pendidikan persekolahan benar-benar lebih relevan dengan tuntutan masyarakat yang ia akan menjadi bagiannya dan materi yang dimuat dalam kurikulum atau dipelajari peserta didik dapat bermanfaat.[1]
Faktor lain yang menyebabkan dikembangkannya kurikulum IPS sebagai mata pelajaran wajib bagi setiap anak didik adalah untuk menyiapkan mereka kelak apabila terjun ke dalam kehidupan masyarakat.[2]
Tuntutan masyarakat dan bangsa terhadap pendidikan senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hal ini tentunya membawa dampak terhadap eksistensi kurikulum yang juga akan mengalami perubahan sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan bangsanya.
Selintas dengan sejarah yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum di tanah air, maka faktor yang melatarbelakangi dikembangkannya kurikulum IPS secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu hingga sekarang. Pada mata pelajaran IPS khususnya, yaitu dengan adanya perubahan kurikulum IPS di Sekolah Dasar diharapkan kurikulum ini bisa mengarahkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang demokratis dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap bangsa dan negaranya, serta dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan masyarakat yang dinamis.[3]

B.       Perkembangan Pendidikan IPS Berdasarkan Posisi Kurikuler Sejak Kurikulum 1964 s.d. 2013
Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdiri atas Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan Kewargaan Negara. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri pendidikan 1964 ialah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawarahana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.[4]
Kemudian pada tahun 1968, terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran disekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus. Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran Civics pada kurikulum 1964 diubah menjadi Kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).[5]
Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP.
Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984. Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrated approach.[6]
Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS. Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar.
Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
Pada tahun 2006, ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.
Kemudian yang paling akhir, yakni pada tahun 2013 Lingkup kurikulum ini tidak lain adalah perilaku sosial, ekonomi, dan budaya manusia di masyarakat dalam konteks ruang dan waktu yang mengalami perubahan. Kurikulum ini menuntut pembelajaran IPS yang disampaikan secara terpadu. Dengan pembelajaran terpadu, dengan hal ini diharapkan pelajaran IPS lebih bermakna bagi peserta didik dalam konteks pembelajaran sehari-hari.[7]

C.      Perkembangan Posisi Kurikuler Pendidikan IPS Berdasarkan Muatan dan Kajian Pada Setiap Kurikulum
1.        Kurikulum Tahun 1964
Pada kurikulum ini, pembelajaran dipusatkan pada program pancawarahana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Dalam struktur kurikulum tahun 1964 dikenal adanya dua kelompok mata pelajaran yakni kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar merupakan kelompok yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam mengembangkan kepribadian siswa dan siswi. Mata pelajaran kelompok dasar terdiri dari Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia. Kelompok cipta merupakan kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di luar wilayah Indonesia. Mata pelajaran kelompok cipta ini terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Pada kurikulum ini, mata pelajaran IPS (sejarah) memberikan gambaran tentang perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat di wilayah nusantara. Demikian pula mata pelajaran IPS (geografi) yang juga menerangkan tentang sejarah bangsa Indonesia yang berhubungan dengan wilayah kekuasaan dan keanekaragaman pulau-pulau yang bisa menjadi perekat bangsa. Untuk perguruan tinggi negeri dan swasta ilmu sosial yang mendapat banyak perhatian yaitu pada bidang ilmu ekonomi, untuk ilmu antropologi masih langka bagi perguruan tinggi. Jadi untuk tuntutan akademik terhadap kurikulum di sekolah tingkat bawahnya (dasar dan menengah) belum kuat. Adapun karakteristiknya secara lebih rinci yakni sebagai berikut:
a.         Penataan materi kurikulum tampak berdiri sendiri-sendiri (terpisah).
b.        Tidak merupakan korelasi, tetapi merupakan broad-field antara ilmu sejarah,ilmu bumi, dan pengetahuan kewarganegaraan (kurikulum nama bidang studi ini adalah pendidikan kemasyarakatan).
c.         Kurikulum tahun 1964 menggunakan pendekatan flashback.
d.        Kurikulum tahun 1964 diajarkan sejak kelas 1.
e.         Dari segi tujuan kurikuler, kurikulum 1964 lebih menekankan unsur tujuan pendidikan kewarganegaraan atau moral.
f.         Kurikulum 1964 tujuan kurikuler tidak disusun perkelas.
g.        Dari segi materi, kurikulum 1964 terdiri dari 18 pokok bahasan.
h.        Pelaksanaan kurikulum sejak kurikulum 1964 dalam PBM, telah mengacu pada prinsip belajar siswa aktif.[8]

2.        Kurikulum Tahun 1968
Dalam kurikulum 1968 untuk pendidikan dasar dan menengah, pendidikan ilmu sosial masih tetap diwakili oleh pendidikan sejarah, geografi dan ekonomi. Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama mata pelajaran Civics pada kurikulum 1964 diubah menjadi Kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kerikulum 1968 tidak berubah dari kurikulum sebelumnya. Pendidikan Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia masih dalam mata pelajaran kelompok dasar, sedangkan ilmu sosial yang lain masuk dalam kelompok cipta atau khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Pada kurikulum 1968 mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok, ruang lingkup yang dibahas mencakup:
a.         Silabus
b.        Contoh pelaksanaan
c.         Organisasi taman kanak-kanak intern dan ekstern
d.        Perlengkapan
e.         Guru atau pegawai
f.         Administrasi
g.        Evaluasi

3.        Kurikulum Tahun 1975
Di tahun ini pengembangan kurikulum menjadi lebih jelas karena kurikulum dikembangkan di bawah kementrian yaitu Pusat Pengembangan Kurikulum. Di kurikulum ini, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah, terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD. Adapun karakteristiknya mencakup:
a.         Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
b.        Menganut pendekatan yang integratif.
c.         Pendidikan moral pancasila dalam kurikulum 1975 bukan hanya dibebankan pada bidang pelajaran pendidikan moral pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga pada bidang pelajaran IPS dan pendidikan agama.
d.        Menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu.
e.         Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pelajaran yang dikenal dengan prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI)
f.         Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi agama, bahasa, matematika, IPS, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan disamping pendidikan moral pancasila dan integrasi pelajaran- pelajaran yang sekelompok.
g.        Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
h.        Sistem evaluasi.[9]

4.        Kurikulum Tahun 1984
Dilihat dari jumlah disiplin ilmu yang tercangkup, maka dapat dikatakan bahwa kurikulum tahun 1984 lebih maju dibandingkan kurikulum 1975. Dalam kurikulum 1984, pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib di ikuti semua siswa pada jenjang MI/SD. Adapun karakteristik kurikulum ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.         Mengusung proses skill approach meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
b.        Merupakan suatu upaya dalam pembaharuan pendidikan dan pembelajaran pada saat itu. Pendekatannya menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti dari kegiatan pembelajaran.
c.         Kegiatan belajarnya diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, membuat sesuatu, menulis laporan, memecahkan masalah, membentuk gagasan, menyusun rencana dan sebagainnya.
d.        Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.

5.        Kurikulum Tahun 1994
Pada kurikulum IPS Tahun 1994 ini, materinya ditata secara lebih terpadu dan lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Dilihat dari cakupan materi, terdiri dari pengetahuan sosial dan sejarah. Materi IPS ditata secara terpadu anatara pokok bahasan yang ditunjang oleh beberapa konsep yang bersasal dari berbagai ilmu atau disiplin ilmu sosial yaitu Geografi, Sejarah, Ekonomi, Lingkungan Hidup, Koperasi dan politik/pemerintah. Khusus materi Sejarah Nasional Walaupun merupakan sub bidang studi IPS. Namun disusun secara tersendiri  dan diajarkan secara tersendiri dan diajarkan secara tersendiri pula mulai dari kelas IV sampai kelas VI. Ditinjau dari tujuan kurikuler, kurikulum 1994 lebih menekankan kepada unsur tujuan pendidikan kewarganegaraan, terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKn. Kedalaman dan keluasaan materi diserahkan sepenuhnya kepada guru selaku pegembang kurikulum. Dari segi lingkup bahan pengajaran, Kurikulum 1994 tetap menggunakan pendekatan spiral (yakni pengajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas dan kompleks). Dalam proses belajar mengajar menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).[10]

6.        Kurikulum Tahun 2004
Pada kurikulum 2004 nama IPS berubah menjadi Pengetahuan Sosial (PS) dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menekankan kemampuan kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran IPS, ada dua macam kompetensi yang harus dikuasai yakni kompetensi umum yang terdiri dari 2 macam kompetensi yaitu kompetensi ilmu sosial dan kompetensi jenjang, serta kompetensi dasar yang merupakan kompetensi yang harus dimiliki siswa atas pengetahuan, keterampilan dan sikap mengenal materi pokok dalam pengajaran IPS. Adapun karakteristik dari kurikulum 2004 ini diantaranya:
a.         Kurikulum 2004 untuk PS memuat materi PS dan PKn.
b.        PS disatukan dengan PKn dipelajari siswa di kelas 1-4 SD/MI.
c.         PS, sejarah, dan PKn masuk ke dalam mata pelajaran IPS diajarkan mulai kelas 1-6 SD/MI.
d.        Merupakan korelasi berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, antropologi, sejarah, ekonomi dan koperasi, geografi dan politik kenegaraan, dan lain sebagainya.
e.         Dari strategi belajar mengajar sampai pelaksanaan, memberikan keluasan kepada guru agar mau dan mampu menentukan sendiri sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.

7.        Kurikulum Tahun 2006
Dalam kurikulum ini lingkup materinya hampir sama dengan kurikulum sebelumnya. Bentuk penilaiannya juga harus sama. Pada kurikulum ini peserta didik diharuskan kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah. Siswa diberi presentasi 70% dan guru presentasi 30%. Aspek ilmu sosial yang dipelajari dalam kurikulum ini adalah sistem sosial dan budaya seperti perubahan sosial budaya, interaksi sosial, sosialisasi, kebudayaan, dan lain lain. Sedangkan ekonomi meliputi perkoperasian, kewirausahaan, berekonomi, dan lain-lain. Adapun karakteristik dari kurikulum tahun 2006 ini adalah sebagai berikut:
a.         Pada kurikulum 2004 dinamakan PS yang sudah terintegrasi dengan bidang studi PPKn/PKPS, sedangkan dalam kurikulum 2006 dinamakan mata pelajaran IPS (kembali ke kurikulum 1994).
b.        Kurikulum 2006 merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
c.         Sekolah atau guru mempunyai keluasan penuh untuk menjabarkan kompetensi menjadi beberapa indikator.
d.        Lebih menuntut kreatifitas sekolah atau guru untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal.
e.         Kurikulum 2006 bersifat seperti rambu-rambu untuk menentukan materi kemudian pendalaman dan peluasan materi sepenuhnyaditentukan oleh guru.[11]

8.        Kurikulum Tahun 2013
Deskripsi ruang lingkup IPS K-13 tidak lain adalah perilaku sosial, ekonomi, dan budaya manusia di masyarakat dalam konteks ruang dan waktu yang mengalami perubahan. K-13 menuntut pembelajaran IPS yang disampaikan secara terpadu. Dengan pembelajaran terpadu, diharapkan pelajaran IPS lebih bermakna bagi peserta didik dalam konteks pembelajaran sehari-hari. Pembelajaran IPS merupakan keterpaduan dari materi geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi. Adapun karakteristik dari kurikulum ini diantaranya adalah:
a.         Belajar tuntas, disini peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar. Peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi yang ditentukan.
b.        Penilaian autentik, yang memandang penilaian dan pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan. Penilaiannya juga mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Kriteria penilaiannya menggunakan berbagai cara. Bersifat holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik ini tidak hanya mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c.         Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek pengamatan, dan penilaian dini.
d.        Penilaian berkesinambungan, maksudnya adalah penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk mendapat gambaran utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan. Contoh: ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir semester.
e.         Penilaiannya juga berdasarkan acuan kriteria yang harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan. Contoh: Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).[12]








MATERI 9
IMPLEMENTASI KONSEP-KONSEP DASAR SEJARAH

Sejarah merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab, syajaratun yang berarti pohon. Dalam bahasa asalnya, istilah sejarah diungkapkan dengan tarikh, yang berarti waktu atau kurun terjadinya peristiwa. Menurut Lingdern, istilah ini digunakan masyarakat nusantara atas dasar kebiasaan bangsa Arab (Baduy) menggunakan sejarah sebagai wahana mengukuhkan biografi seseorang atau rangkaian kekerabatan dalam keluarga yang bercabang cabang seperti pohon.
Dalam tradisi sebagian masyarakat nusantara, sejarah diistilahkan dengan babad, tamboo, hikayat dan riwayat. Babad adalah sejenis teks Jawa dan Bali kuno yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu, terutama menyangkut asal-usul. Dalam bahasa Jawa, babad memiliki arti literal menebang pohon atau hutan, yang juga bermakna membuka lahan baru sebagai pusat pemerintahan.
Dalam bahasa Inggris sejarah diungkapkan dengan history, yang berasal dari bahasa Yunani istoria, yang berarti ilmu. Dalam perkembangannya,  istilah istoria diungkapkan dengan history (masa lampau), yakni pengetahuan tentang manusia dalam urutan kronologis.  Dengan kata lain, yakni pemaparan sistematis non-kronologis mengenai gejala alam. Berbagai pengetahuan mengenai peristiwa masa lalu yang diperoleh berdasarkan babad, hikayat, tambo dan penuturan lisan perlu diuji berdasarkan metode dan bukti-bukti ilmiah, agar dapat dibedakan antara sejarah dan bukan sejarah.
Adapun secara terminologi terdapat pendapat beberapa ahli yang berbeda-beda, namun secara umum pengertian sejarah yang dikemukakan mencakup beberapa aspek berikut:
a.         Sejarah merupakan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu.
b.        Sejarah merupakan kisah yang diangkat berdasarkan peristiwa masa lalu.
c.         Sejarah merupakan proses penulisan yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu syarat sebagai ilmu.

Dari beberapa uraian di atas dibuat kesimpulan sederhana bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam kehidupan manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, unik, dan penting. Peristiwa yang abadi adalah peristiwa sejarah yang tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa. Peristiwa yang unik adalah peristiwa sejarah yang hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya. Sementara peristiwa yang penting adalah peristiwa sejarah yang mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak[13]
Ruang Lingkup kajian sejarah meliputi dua aspek, yakni aspek konsep sejarah dan aspek implementasinya dalam menganalisis persoalan-persoalan kesejarahan (kritik sejarah). Konsep sejarah menyajikan prinsip-prinsip dasar yang diperlukan sebagai perangkat analisis dalam memahami persoalan kesejarahan, berupa konsep dasar, unsur-unsur dan metode sejarah. Kritik sejarah menelaah beberapa langkah-langkah dan hal-hal yang diperlukan dalam menelaah peristiwa kesejarahan hingga menghasilkan pengetahuan sejarah atau yang biasa diistilahkan dengan kebenaran sejarah. Suatu peristiwa dapat dikategorikan sejarah atau bukan, perlu dianalisis dengan mencermati unsur-unsur sejarah. Adapun unsur-unsur sejarah yang menjadi struktur bangunan informasi sejarah terdiri atas manusia, ruang, dan waktu meliputi:
a.        Manusia
Manusia merupakan unsur utama sejarah, karena manusia merupakan aktor (pemeran) utama pentas sejarah. Dinamika apapun yang terjadi di permukaan bumi ini sangat dipengaruhi oleh manusia dalam memainkan perannya sebagai unsur perubahan. Dalam konteks pemikiran idealistik, eksistensi sejarah juga sangat ditentukan oleh kebutuhan manusia untuk mencatat sejarahnya sendiri. Bilamana manusia tidak merasa perlu mencatat sejarah atau manusia tidak memandang sebuah peristiwa sebagai peristiwa sejarah, sangat boleh jadi, sejarah tertentu tidak pernah eksis.
b.        Ruang
Ruang berperan sebagai tempat terjadinya peristiwa. Setiap peristiwa merupakan sebuah episode sejarah. Setiap episode sejarah pasti menempati lokasi tertentu sebagai pentas sejarah. Sekalipun hanya sebagai lokasi peristiwa, ruang sangat signifikan perannya sebagai penentu peristiwa, baik dari segi wujud, bentuk, intensitas maupun dampak dari suatu peristiwa. Peristiwa pergantian pemimpin di tengah masyarakat yang telah memiliki kultur demokratis tentu berbeda dari peristiwa yang sama di tengah masyarakat yang lekat dengan kultur patriarkhis. Peristiwa belajarmengajar di ruang kelas yang rapi, bersih, asri serta dilengkapi fasilitas yang memadai tentu berbeda bentuk, intensitas dan hasil pembelajarannya dibanding hal sama yang dilakukan di lingkungan bising, pegap, berdebu serta dengan peralatan terbatas.

c.         Waktu
Waktu berperan sebagai momentum peristiwa. Bahkan pada awalnya peristiwa sejarah lebih menekankan waktu, yaitu saat tertentu di masa lalu ketika suatu peristiwa terjadi. Peristiwa yang sama polanya sangat mungkin mengambil bentuk, wujud dan intensitas berbeda bilamana berlangsung di dalam kontinum waktu yang berbeda. Di masa lalu dapat dijumpai sebuah peristiwa tragis yang bahkan meningkat pada perang besar antara kerajaan kerajaan Majapahit dan Pajajaran dikarenakan persoalan hadiah dari raja Pajajaran berupa seorang puteri untuk diperistri raja Majapahit. Hal yang sama tentu tidak akan terjadi dalam waktu yang berbeda, terutama bila dibandingkan dengan masa sekarang. Seiring waktu yang terus berjalan, alasan yang dapat menimbulkan perang antar negara juga mengalami banyak perubahan. Posisi dan perlakuan masyarakat terhadap kaum wanita juga mengalami perubahan seiring perubahan waktu. Dalam bidang pendidikan, waktu juga banyak menentukan perubahan pola pembelajaran. Di masa lalu, ketika struktur budaya patriarkhi masih kuat, pembelajar atau siswa tidak ubahnya dengan peminta-minta yang sangat tergantung pada kebaikan hati guru sebagai pemberi. Berbeda halnya ketika waktu sudah tidak memberi ruang yang sama bagi pola serupa. Hubungan siswa dan guru bukan lagi dalam konteks pemberi dan penerima, melainkan dalam konteks hubungan pengelana dan penunjuk jalan, atau bahkan antara costumer dan penjual jasa. Bahkan sangat boleh jadi, pada suatu waktu kelak anak-cucu kita tidak lagi mengenal sebagian besar kebiasaan yang selama ini menjadi bagian dari kebiasaan kita dalam belajar. Hal ini dikarenakan perbedaan waktu telah mengubah selera dan kebutuhan mereka atas jenis-jenis ilmu pengetahuan tertentu.

Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau. Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Masa lampau selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How. Beberapa konsep yang dikembangkan dalam ilmu sejarah seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme. Penjelasan mengenai konsep-konsep tersebut adalah sebagai berikut:
a.        Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu kepada sesuatu hal yang menjadi “tampil berbeda”. Konsep tersebut demikian pentng dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu sendiri pada hakikatnya adalah perubahan. Seorang futuris ternama Amerika Serikat Alvin Toer mengemukakan bahwa perubahan tidak sekedar penting dalam kehidupan, tetapi perubahan itu sendiri adalah kehidupan.

b.        Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebgaai suatu kejadian yang menarik maupun luar biasa karena memiliki keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian, mengingat salah satu karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan-keunikan yang terjadi pada peristiwa tertentu, dengan penekanan pada tradisi-tradisi relativisme.

c.         Sebab dan Akibat
Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena pendahulu yang mendorong terjadinya sesuatu perbuatan, perubahan, maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil suat perbuatan maupun dampak dan peristiwa.

d.        Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan, dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besardalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

e.         Kemerdekaan/ Kebebasan
Konsep kemerdekaan atau kebebasan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung- agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikkan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB tanggal 10 Desember 1948.

f.         Kolonialisme
Konsep kolonialisme merujuk kepada bagian imperialisme dalam ekspansi bangsa- bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah lainnya di dunia sejak abad ke-15 dan 16. Pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada abad ke-19. Dimana hampir setiap negara di Eropa memiliki daerah jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika.
g.        Revolusi
Konsep revolusi menunjuk pada suatu pengertian tentang perubahan sosial politik yang radikal, berlangsung cepat, dan besar-besaran. Revolusi terjadi ketika berbagai kesulitan perang dan krisis keuangan negara berhasil diatasi, namun memiliki institusi-institusi yang rentan terhadap revolusi.

h.        Fasisme
Konsep fasisme atau facism adalah nama pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat memiliki rasa nasionalis yang sempit, rasialis, militeristis, dan imperialis.

i.          Komunisme
Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme merujuk kepada setiap pengaturan sosial yang didasarkan pada kepemilikan, produksi, konsumsi, dan swapemerintahan yang diatur secara komunal atau bersama-sama.

j.          Peradaban
Konsep peradaban atau civilization merupakan konsep yang merujuk pada suatu entitas kultural seluruh pandangan hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting dari suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, peradaban menunjuk kepada suatu corak maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian terhadaptotalitas kebudayaan. Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu kebudayaan yang saling mempengaruhi.

k.        Perbudakan
Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau siavery adalah istilah yang meggambarkan suatu kondisi dmana seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yang memiliki hak asasi sebagai manusia yang layak.

l.          Waktu
Konsep waktu dalam hal ini (hari,tanggal, bulan, tahun, windu, dan ahad) merupakan konsep esensial dalam sejarah. Begitu pentingnya mengenai waktu yang digunakan baik pada riset historis dan empiris dalam prespektif kronologis, fungsional, strukturalis, maupun simbolis. Secara alternatif, ilmuwan atau sejarawan dapat menggunakan penempatan subjektif darisaat kemarin, sekarang, dan akan datang. Mengenai pentingnya pemahaman tentang waktu, terdapat enem fungsi waktu, yaitu: sebagai penyelaras tindakan, sebagai koordinasi, sebagai bagian dalam tahapan atau rentetan peristiwa, menempati ketepatan, menentukan ukuran, dan untuk membedakan suatu masa tertentu dengan lainnya.

m.      Fenimisme
Istilah fenimisme adalah nama suatu gerakan emansipasi wanita dari subordinasi pria. Semua gerakan feminis mengandung tiga unsur asumsi pokok. Pertama, gender adalah suatu konstruksi yang menekan kaum wanita sehingga cenderung menguntungkan pria. Kedua, konsep patriarki-dominasi kaum pria dalam lembaga-lembaga sosial melandasi konstruk tersebut. Ketiga, pengalaman dan pengetahuan kaum wanita harus dilibatkan untuk mengembangkan suatu masyarakatnonseksis di masa mendatang.

n.        Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan nuansa- nuansa khusus.

o.        Konservatisme
Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang menyakini bahwa realitas suatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarahnya. Oleh karena itu, pemerintah membatasi diri dalam campurtangan terhadap perilaku kehidupan masyarakatnya, dalam arti tidak boleh melupakan akar-akar sejarahnya.[14]

Ada juga sumber lain yang mngemukakan bahwa konsep dasar sejarah itu mencakup:
a.        Konsep Perubahan
Perubahan adalah sesuatu yang abadi dalah hidup.  Konsep perubahan telah melahirkan masa lalu, masa kini dan masa depan, tampa perubahan tidak akan pernah ada masa lampau, lebih jauh tidak akan pernah ada sejarah yang mengkaji masa lampau umat manusia yang benar-benar terjadi. Dengan kata lain sejarah adalah perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan lain. Meski demikian, hanya perubahan yang benar-benar memiliki makna penting bagi kehidupan manusia yang dapat diketegorikan sebagai peristiwa perubahan yang bernilai sejarah. Termasuk dalam kategori ini di antaranya perubahan rejim kolonial ke nasional, dari Soekarno ke Orde Baru, atau Orde Baru ke era reformasi.

b.        Konsep Waktu
Peristiwa sejarah bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, bukan pula terjadi begitu saja tanpa sebab apapun. Setiap peristiwa yang terjadi di suatu waktu dapat dipastikan tidak berdiri sendiri saat peristiwa terjadi. Setiap peristiwa yang terjadi pada waktu tertentu pasti ada kaitannya dengan waktu sebelum dan sesudahnya. Bila dirunut melalui penelaahan sejarah, sangat mungkin ditemukan keterkaitan suatu peristiwa dengan situasi atau peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudahnya. Terjadinya suatu peristiwa senantiasa dikarenakan oleh suatu sebab yang ada dalam alur waktu. Konteks hubungan sebab-akibat peristiwa yang menjadi akibat dengan peristiwa lain yang menjadi sebab ada dalam dimensi waktu. Dalam konteks tertentu waktu dapat pula menjadi sebab, meski tidak pernah benar-benar menjadi akibat.
c.         Konsep Kontinuitas
Kehidupan manusia berada dalam rangkaian perubahan demi perubahan yang berkesinambungan. Perubahan demi perubahan tersebut tidak akan berhenti pada suatu titik peristiwa. Dalam konteks kekinian (postmodern) bahkan diyakini bahwa perubahan telah menjadi sesuatu yang pasti sebagaimana ungkapan ahli masa depan (futurolog), “Saat ini yang pasti adalah ketidakpastian dan yang tetap adalah perubahan (the certain now is uncertain and the constant now is changing)”. Sebagian perubahan yang terjadi tentunya ada yang bermakna sangat dalam bagi manusia, tetapi sebagian lagi sangat boleh jadi tidak demikian. Kebermaknaan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor, seperti tingkat kedekatan, hubungan, kepentingan atau dampak suatu perubahan terhadap manusia tertentu. Perubahan-perubahan tertentu yang menjadi momentum sejarah tertentu bahkan sangat mungkin mengubah kehidupan banyak orang.

d.      Komplik
Keberadaan manusia yang unik, sangat beragam, penuh dengan keberbedaan dan secara kodrati tidak hanya terlahir dengan membawa atau memiliki potensi positif , tetapi juga negatif tentu sangat rawan dengan kondisi keberbedaan. Dalam kehidupan sosial masyarakat perbedaan-perbedaan pada setiap individu sering kali menimbulkan komplik. Bila mencermati pada beberapa peristiwa bersejarah, seringkali tema komplik menjadi suguhan materi sejarah seperti, peperangan, penjajahan, dan sebagainya, bahkan perdamaianpun ada karena ada komplik yang mendahuluinya. Hal ini mengindikasikan bahwa komplik dalam masyarakat sulit untuk dihilangkan, hanya dapat dicarikan solusinya. Komplik terjadi karena perbedaan pandangan, perbedaan kepentingan, perbedaan ideologi atau keyakinan dan sebagainya. Namun yang perlu dicatat tidak ada komplik yang tidak dapat diselesaikan atau yang tidak memiliki solusi.[15]
Sejarah memiliki posisi strategis dalam ilmu pengetahuan ilmiah, utamanya di bidang ilmu sosial dan humaniora. Ilmu sejarah berperan mengeliminasi data-data dan informasi yang potensial mengurangi nilai objektifitas sejarah. Sejarah akan kehilangan nilai dan makna ilmiahnya bilamana tidak mampu mengeliminasi hal-hal yang dapat mempengaruhi nilai objektivitasnya. Objektivitas sejarah dapat dibangun dengan menempatkannya dalam konteks studi kritis, yang memungkinkan data-data sejarah dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan gambaran informasi dengan validitas yang mendekati fakta aslinya. Hanya dengan demikian, informasi yang dihasilkan kritik sejarah mampu menyumbangkan makna dan referensi bagi masa kini dan akan datang. Sebagai informasi, sejarah menurut president American Histiorical association dapat menjadi hiburan sekaligus ilham. Sejarah diperlukan untuk membangun pemahaman yang tepat dan porsional tentang berbagai fenomena di masa lalu, sebagai bahan pemikiran dalam memahami dan mengarifi berbagai persoalan di masa sekarang dan yang akan datang. Sejarah mampu menciptakan kesadaran sejarah (historical mindedness) bahwa masa depan adalah bagian dari waktu, dunia kita, di mana proses sejarah yang sama akan senantiasa terjadi. Bahkan manusia pada dasarnya tidak dapat memahami masa kini tanpa masa lampau. Dari sejarah manusia dapat memahami prinsip-prinsip hidup dan kebudayaan yang berubah dan tidak (belum) berubah. Manusia juga dapat memahami keberhasilan dan kegagalan para pemimpin, bentuk-bentuk pemerintahan, sistem perekonomian yang pernah ada, dan hal-hal penting lain dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu. Mereka dapat belajar dari hal-hal yang mempengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban.[16]
Untuk implementasinya, sejarah dapat dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah memiliki “batang tubuh keilmuan” (the body of knowledge), metodologi yang spesifik. Sejarahpun memliki struktur keilmuan tersendiri, baik dalam fakta, konsep, maupun generalisasinya. Kedudukan sejarah di dalam ilmu pengetahuan digolongkan ke dalam beberapa kelompok, yakni sebagai ilmu sosial, karena menjelaskan perilaku sosial. Fokus kajiannya menyangkut proses-proses sosial (pengaruh timbal balik antara kehidupan aspek sosial yang berkaitan satu sama lainnya) beserta perubahan-perubahan sosial, sebagai seni atau art, dan sejarah sebagai satra. Herodotus (484-425 SM) yang digelari sebagai “bapak Sejarah” beliaulah yang telah memulai sejarah itu sebagai cerita (story telling) dan sejak saat itu sejarah telah dimasukkan kedalam ilmu-ilmu kemanusiaan atau  humaniora (Sjamsudin, 1996:189-190). Sejarah dikategorikan sebagai ilmu humaniora, terutama karena dalam memelihara dan merekm warisan budaya serta menafsirkan makna perkembangan umat manusia. Itulah sebabnya dalam dalam tahap histografi dan eksplanasi, sejarah memerlukan sentuhan-sentuhan estetika atau keindahan. Dalam sejarah sebagai cerita merupakan suatu karya yang dipengaruhi oleh subjektivitas sejarawan. Hal ini berarti sejarah memuat unsur-unsur dari subjek, si penulis atau sejarawan sebagai subjek turut serta mempengruhi atau memberi “warna” , atau “rasa” sesuai dengan “kacamata” atau selera. Dilihat dari ruang lingkupnya terutama pembagian sejarah secara tematik, Sjamsudin dan Burke mengelompokkannya dalam belasan jenis sejarah, yaitu sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah kebudayn, sejarah demografi, sejarah politik, sejarah kebudayaan rakyat, sejarah intelektual, sejarah keluarga, sejarah etnis, sejarah psikologi dan psikologi histori, sejarah pendidikan dan sejarah medis.[17]
Di era modern ini implementasi akan konsep-konsep dasar sejarah dapat kita wujudkan melalui berbagai wujud tindakan sederhana, semisal setelah mempelajari ilmu sejarah kita jadi mengerti apa saja yang terjadi di masa lalu, mengapa hal tersebut bisa terjadi, dan lainnya. Dengan begitu untuk selanjutnya kita tinggal menjadikan segala hal yang terjadi di dalam sejarah sebagai bahan pembelajaran. Apabila sejarah tersebut sangat memilukan kita bisa belajar untuk selanjutnya, bagaimana agar hal memilukan tersebut tidak terjadi. Dan sebaliknya apabila sejarah yang terjadi di masa lalu begitu berjaya kita bisa belajar untuk selanjutnya, bagaimana agar kejayaan tersebut bisa terulang kembali dan bahkan lebih berjaya lagi di masa saat ini. Itulah implementasi sejarah yang paling penting menurut kelompok kami. Sejarah itu tak terbatas ruang dan waktu, apa yang terjadi sekarang bisa menjelma menjadi sejarah di masa depan.





























DAFTAR PUSTAKA

Ardiana, Rahma. http://rahmaardhiana03.blogspot.co.id/2014/10/perkembangan-ilmu-sosial-di-indonesia.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016, pukul 11:13 WIB).
Hariyanto. http://baranusapendidikan.blogspot.co.id/2013/09/perkembangan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 11:07 WIB).           
Ilmu Pengetahuan Sosial 1. https://mrcumlaude.files.wordpress.com/2010/10/ips-1-paket-3.pdf 10:59 (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 10:59 WIB).
Mafila, M. Sidik. http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-sejarah-dan-implementasinya.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:13 WIB).
Orinaru. https://orinaru.wordpress.com/2012/09/28/konsep-dasar-sejarah/ (Diakses pada sabtu, 01 Oktober 2016, pukul 02:51 WIB).
Panrepi. http://long-visit.blogspot.co.id/2012/07/perkembangan-pendidikan-ilmu.html  (Diakses pada Minggu 04 September 2016, pukul 13:37 WIB).
Slideshare. http://www.slideshare.net/mithys/kel-4-makalah-konsep-dasar-ips-sejarah-baru (Diakses pada minggu 04 september 2016, pukul 14:33 WIB).
Yani, Mad. http://adlilfirdaus.blogspot.co.id/2013/01/makalah-kurikulum-pendidikan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 13:34 WIB).
Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah. (Diakses pada minggu 09 Oktober 2016, pukul 13:31 WIB).


[1] Hariyanto. http://baranusapendidikan.blogspot.co.id/2013/09/perkembangan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 11:07 WIB).
[2] Ilmu Pengetahuan Sosial 1. https://mrcumlaude.files.wordpress.com/2010/10/ips-1-paket-3.pdf 10:59 (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 10:59 WIB).
[3] Panrepi. http://long-visit.blogspot.co.id/2012/07/perkembangan-pendidikan-ilmu.html  (Diakses pada Minggu 04 September 2016, pukul 13:37 WIB).
[4]Mad Yani. http://adlilfirdaus.blogspot.co.id/2013/01/makalah-kurikulum-pendidikan-ips.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 13:34 WIB).
[6]Rahma Ardiana. http://rahmaardhiana03.blogspot.co.id/2014/10/perkembangan-ilmu-sosial-di-indonesia.html (Diakses pada sabtu 08 Oktober 2016, pukul 11:13 WIB).
[13] Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah. (Diakses pada minggu 09 Oktober 2016, pukul 13:31 WIB).
[14] Orinaru. https://orinaru.wordpress.com/2012/09/28/konsep-dasar-sejarah/ (Diakses pada sabtu, 01 Oktober 2016, pukul 02:51 WIB).
[15] M Sidik Mafila. http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-sejarah-dan-implementasinya.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:13 WIB).
[16] M Sidik Mafila. http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/konsep-dasar-sejarah-dan-implementasinya.html (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:13 WIB).
[17] Slideshare. http://www.slideshare.net/mithys/kel-4-makalah-konsep-dasar-ips-sejarah-baru (Diakses pada minggu 04 September 2016, pukul 14:33 WIB).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar