Sabtu, 15 September 2018

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN: Makalah Geostrategi di Indonesia (Semester 3)


GEOSTRATEGI INDONESIA
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan MI/SD
Yang dibina oleh Septinaningrum, M. Pd.
11050637_1655434244688794_3266224396869722217_n.jpg









Disusun Oleh:
Kelompok 9
1.      Risma Nur Izzati               (17205153002)
2.      Raya Arsita Febriani         (17205153024)
3.      Ana Nur Khumairoh         (17205153036)

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
September 2016



KATA PENGANTAR
Assalamualaikum1.png
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua. Sholawat serta  salam  semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan besar kita Nabi Muhammad saw.dan semoga kita akan selalu mendapat syafaatnya baik didunia maupun di akhirat kelak.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya  penulis dapat  menyusun makalah ini untuk memenuhi  tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan MI/SD yang berjudul GEOSTRATEGI INDONESIA.
Kami menyadari tanpa bantuan dari berbagai pihak penulisan makalah ini tidak mungkin terlaksana dengan baik.Oleh karena itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1.        Dr. Mafthukin, M.Ag. selaku Rektor IAIN Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menimba ilmu di IAIN Tulungagung ini,
2.        Septinaningrum, M. Pd.  selaku Dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan MI/SD yang telah membimbing dan mengarahkan kami dengan sabar agar mempunyai pemahaman yang benar mengenai mata kuliah ini,
3.        Semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membuahkan ilmu yang maslahahfiidinniwadunyawalakhirah.

Tulungagung, 01 September 2016



      Penulis

DAFTAR ISI

COVER............................................................................................................
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang..................................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.       Tujuan Pembahasan.............................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Geostrategi......................................................................... 3
B.       Ketahanan Nasional.............................................................................. 6
C.       Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional (Tannas) terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.................................................. 16

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan........................................................................................... 22
B.       Saran..................................................................................................... 22

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 24




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya setiap bangsa dan negara di dunia ini, membutuhkan suatu strategi dalam memanfaatkan wilayah negaranya sebagai ruang hidup nasional guna menentukan kebijakan, sarana, serta sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan Hankam. Pembukaan UUD 1945 sendiripun telah mengamanatkan kepada para penyelenggara negara, agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional dapat mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun demikian, untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 diatas bukanlah suatu perkara yang mudah. Karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul banyak tantangan yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien. Aspek inilah yang kemudian melatarbelakangi timbulnya geostrategi dalam pengelolaan negara. Dengan kata lain geostrategi juga bisa dikatakan sebagai sebuah tameng untuk menangkis segala ancaman yang kemungkinan akan menerpa kita dalam perjalanan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Ancaman sekarang ini bukan hanya serangan fisik ataupun hasutan yang dapat memecah belah persatuan kita, tetapi sekarang ini sudah mulai merambah ke penguasaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang kita miliki, hal ini terbukti sumber daya alam yang semetinya kita kuasai kini mulai berpindah tangan ke negara lain. Tak hanya itu saja warisan budaya seperti  reog ponorogopun sempat diklaim oleh negara lain, jika sudah seperti ini yang bisa kita lakukan hanyalah saling menyalahkan, inilah yang seringkali menjadi bumerang bagi keutuhan bangsa kita, tanpa kita sadari sebenarnya kita sendirilah yang telah mengancam persatuan bangsa ini. Oleh karena itu sebagai tiang-tiang negara tentunya penting bagi kita untuk mempelajari mengenai geostrategi negara kita, agar nantinya kita tahu apa yang musti kita lakukan ketika negara kita sedang menghadapi ancaman. Jadi kita bisa ikut bertindak, tidak hanya berpangku tangan saja apalagi sampai malah menjadi penambah ancaman yang sudah ada. Inilah tujuan kelompok kami membahas materi mengenai geostrategi Indonesia ini.

B.       Rumusan Masalah
1.        Bagaimana pengertian geostrategi?
2.        Bagaimana penjelasan mengenai ketahanan nasional?
3.        Bagaimana pengaruh aspek ketahanan nasional (tannas) terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara?

C.      Tujuan Pembahasan
1.        Untuk menjelaskan tentang geostrategi.
2.        Untuk menjelaskan tentang ketahanan nasional.
3.        Untuk menjelaskan tentang pengaruh aspek ketahanan nasional (tannas) terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.












BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Geostrategi
Secara harfiah, geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi yang diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Sedangkan dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.[1]
Indonesia sendiri, memaknai geostrategi sebagai sebagai suatu strategi ataupun usaha nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.[2]
Geostrategi indonesia pada hakikatnya dicanangkan bukan hanya untuk mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar indonesia ataupun untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi, metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.[3]
Di Indonesia sendiri, konsep geostrategi pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui bahwa pada saat itu, wilayah NKRI masih diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga konsep geostrategi tersebut kurang berpengaruh. Hingga pada akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “Nation and character and building“ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsapun mulai terlaksana.[4]
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.        Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.        Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya. 
3.        Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional. 
4.        Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.[5]
Geostrategi Indonesia memiliki dua tujuan utama. Yang pertama yakni, menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya dan hankam mupun aspek- aspek alamiah, bagi upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Proklamsi dan tujuan nasional. Dan yang kedua adalah, menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
a.         menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.        terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.         terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d.        terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice)
e.         tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi di Indonesia juga memiliki dua sifat pokok. Yang pertama adalah bersifat daya tangkal, dalam hal ini geostrategi ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Dan yang kedua, bersifat pengembangan (developmental), yaitu geostrategi berperan dalam pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam sehingga tercapai kesejaheraan rakyat.[6]

B.       Ketahanan Nasional
1.        Pengertian ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (tannas) adalah kondisi dinamik suatu bangsa meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.[7]

2.        Sejarah dan Perkembangan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Sejarah dan perkembangan tannas bangsa Indonesia sudah dimulai sejak lama. Dari hal itu, pada tahap berikutnya mengkristal sebagai satu konsepsi dan terus berkembang sampai masa sekarang dan masa yang akan datang. Secara ringkas, sejarah dan perkembangan tannas bangsa Indonesia dapat disampaikan sebagai berikut :
a.         Pada abad VIII, masa ketika jayanya kerajaan Sriwijaya, abad VIII-XV, masa kerajaan Majapahit, cikal bakal bangsa Indonesia itu telah memiliki negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat, serta memiliki ketahanan nasional yang mantap sehingga setiap hakikat ancaman yang muncul dapat diatasi dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan lamanya masa pemerintahan kerajaan tersebut, hal ini mencerminkan pengelolaan administrasi kerajaan sudah terselenggara dengan baik.
b.        Pada abad XVI, bangsa Eropa mulai masuk ke wilayah nusantara dengan dalih untuk berdagang, namun pada akhirnya bangsa Eropapun berbalik menjajah Indonesia. Oleh penjajah, bangsa Indonesia dipecah-belah, dieksploitasi sumber daya dan jiwanya, hal ini menyebabkan tingkat ketahanan nasional bangsa Indonesia menjadi sangat rendah. Hal itu menurunkan dan bahkan menghilangkan kemampuan untuk menghadapi hakikat ancaman yang terdiri dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.[8]
Keadaan tersebut pada akhirnya menyebabkan langsung hilangnya kemerdekaan, kedaulatan, dan kemakmuran bangsa Indonesia. Sebagai akibatnya, kemiskinan dan penderitaan lahir dan batin mendera masyarakat Indonesia. Perjuangan secara fisik atau perlawanan terhadap penjajah yang terjadi di seluruh wilayah pada waktu itu tidak berhasil, disebabkan antara lain karena kurang adanya konsolidasi. Disamping peralatan untuk melakukan perlawanan yang masih sederhana, sementara penjajah memiliki persenjataan yang jauh lebih modern. Secara konseptual, penjajah menggunakan taktik devide et impera (memecah belah) komponen bangsa.
Tapi kegagalan perjuangan fisik tidak menyebabkan rakyat Indonesia putus asa dan tidak mau menyerah kalah begitu saja. Pada tahap berikutya, bangsa Indonesia telah mengubah cara perjuangannya terhadap penjajah dengan bentuk lain (secara non-fisik) yaitu :
a.         Pada tahun 1908, perjuangan melalui pendidikan dipelopori oleh Budi Utomo. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan serta membangkitkan semangat nasional menuju kemerdekaan Indonesia. Perjuangan yang dirintis oleh Budi Utomo disebut Angkatan Perintis atau “Angkatan 08, masa ini kemudian dikenal sebagai Era Kebangkitan Nasional.
b.        Pada 28 Oktober 1928, perjuangan yang dipelopori generasi muda Indonesia ditandai dengan adanya sumpah pemuda yang menyatakan sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Golongan ini disebut Angkatan Penegas atau Angkatan 28.[9]
c.         Zaman Penjajahan Jepang
Jepang datang ke Indonesia pada bulan Maret 1942, yang merupakan babak penjajahan baru. Dalam penjajahan Jepang ini telah timbul perlawanan bangsa Indonesia terhadap Jepang antara lain perlawanan PETA (Pembela Tanah Air) di Blitar Jawa Timur, perlawanan pesantren di Tasikmalaya Jawa Barat dan lain-lain.
d.        Zaman kemerdekaan Republik Indonesia
Pada tanggal 17 Agsutus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memprolamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun sejak Proklamasi Kemerdekaan itu negara dan Pemerintahanan Republik Indonesia terus menerus dihadapkan kepada hakikat ancaman baik dari luar negeri, yaitu akan kembalinya penjajah dan dari dalam negeri yang ingin menciptakan negara sendiri karena tidak sepaham dengan negara proklamasi.[10]
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwasanya sejak memproklamasikan kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah dihadapkan kepada bermacam-macam bahaya. Tak hanya bahaya, bahkan Indonesia telah beberapa kali menghadapi krisis berat. Namun, bangsa Indonesia tetap dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, karena bangsa Indonesia dapat mengatasi hakikat ancaman karena memiliki keuletan dan ketangguhan yang bersifat nasional. “kepemilikan” inilah yang dinamakan dengan “Ketahanan Nasional” (tannas).

3.        Sifat dan Hakikat Ketahanan Nasional
a.        Sifat Ketahanan Nasional
1)        Mawas ke dalam
Ketahanan nasional ditujukan dan diarahkan ke dalam diri bangsa dan negara Indonesia, namun hal ini bukan berarti bangsa Indonesia bersikap chauvinistis dengan melakukan isolasi atau bersifat nasionalisme sempit.[11]
2)        Berkewibawaan
Ketahanan nasional harus dapat memberikan dampak kewibawaan nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan merupakan daya tangkal dan daya cegah (deterrent) yang ampuh dari keinginan musuh negara untuk mengganggu.
3)        Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional akan selalu berubah sesuai dengan hakikat ancaman yang dihadapi.
4)        Percaya pada diri sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan sikap mental percaya kepada diri sendiri serta tidak menggantungkan kepada pihak lain. Dalam kaitan ini, bantuan dari luar hanya merupakan pelengkap, bukan menjadi andalan utama.
5)        Tidak bersandar pada kekuasaan dan kekuatan
Ketahanan nasional dikembangkan tidak hanya bersandar pada kekuasaan dan kekuatan formalnya tetapi dikembangkan dari berbagai aspek kehidupan bangsa. Dengan potensi yang bersifat natural inilah kekuatan dapat dimunculkan.[12]
b.        Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan yang digunakan untuk mewujudkan ketahanan itu berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil dan merata, rohani dan jasmani. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan serta nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.[13]

4.        Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional di Indonesia merupakan tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan Nasional yang terdiri dari :
a.         Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar, baik sebagai perorangan maupun kelompok. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.[14]
b.        Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c.         Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan ke luar. Mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian guna meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Sedangkan mawas ke luar bertujuan agar kita bisa menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Interaksi dengan negara lain dilakukan dalam rangka kerjasama yang saling menguntungkan.
d.        Asas kekeluargaan
Asas ini berisi sikap hidup yang meliputi keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang saling menghancurkan.[15]

5.        Astagrata Sebagai Salah Satu Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Unsur-unsur ketahanan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra. Sedangkan unsur-unsur kekuatan nasional indonesia dikenal dengan nama astagrata. Astagrata tersebut terdiri dari:
a.        Trigatra (aspek alamiah), yang terdiri dari:
1)        Gatra Penduduk
Pada suatu negara, penduduk merupakan salah satu faktor penentu kekuatan dan ketahanan nasional negara yang bersangkutan. Faktor yang bersangkutan dengan penduduk negara meliputi aspek kualitas seperti pendidikan dan etos kerja, serta aspek kuantitas seperti jumlah penduduk dan pertumbuhan penduduk.
2)        Gatra Wilayah
Wilayah turut menentukan kekuatan nasional suatu negara. Adapun hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi:
a)        Bentuk wilayah negara. Yakni dapat berupa negara pantai, negara kepulauan, dan negara kontinental.
b)        Luas negara. Ada yang wilayahnya luas dan ada yang wilayahnya sempit.
c)        Posisi negara.  Mencakup letak geografis, astronomis, dan geologis suatu negara.
d)       Daya dukung wilayah negara. Ada wilayah yang habitable dan yang unhabitable.
3)        Gatra Sumber Daya Nasional
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur-unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional meliputi:
a)      Potensi sumber daya alam. Yakni yang mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang.
b)      Kemauan mengeksplorasi sumber daya alam.
c)      Kontrol atas sumber daya alam.[16]
Tiap gatra yang terdapat di dalam trigatra mempunyai suatu hubungan, yakni sebagai berikut:
(a)     Antara geografi dan kekayaan alam. Kekayaan alam baik kualitas maupun kuantitas perlu sekali diinventarisasi. Juga tentang lokasinya karena di dalam perencanaan dan penggunaan sumber alam dan lokasinya saling mempunyai hubungan yang erat. Contoh : Untuk industri baja maka lokasi bijih besi, batu bara, dan minyak bumi berdekatan sangat menguntungkan. Pusat pembangkit tenaga listrik akan sangat menguntungkan jika letaknya berdekatan dengan daerah industri.
(b)Antara geografi dan penduduk. Distribusi penduduk sangat penting dan mempengaruhi langsung ketahanan nasional. Mata pencaharian penduduk juga dipengaruhi oleh keadaan geografi sekelilingnya. Distribusi penduduk erat hubungannya dengan masalah transmigrasi dan pusat-pusat pengembangan.
(c)      Antara kekayaan alam dan penduduk. Kekayaan alam baru mempunyai manfaat nyata jika telah diolah penduduk yang memiliki kemampuan dan teknologi untuk itu. Penduduk harus mempunyai potensi kekayaan alam yang ada di negaranya dan mampu membina serta melestarikan (mereservasikan) untuk dimanfaatkan di kemudian hari.[17]

b.        Pancagatra (aspek sosial), yang terdiri dari:
1)        Gatra Bidang Ideologi
Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa, oleh karena itu ideologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi pokok yakni:
a)        Sebagai tujuan dan cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu mengandung cita-cita yang hendak dituju.
b)        Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan. Artinya, masyarakat yang banyak dan beragam itu bersedia menjadi ideologi, sebagai ideologi, sebagai milik bersama, dan menjadikannya bersatu.
2)        Gatra Bidang Politik
Dalam penyelenggaraan negara, politik sangat berpengaruh terhadap kekuatan nasional negara tersebut. Penyelenggaraan negara dapat ditinjau dari berbagai aspek seperti:
a)        Sistem politik
b)        Sistem pemerintahan
c)        Bentuk pemerintahan
d)       Susunan negara
3)        Gatra Bidang Ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan. Di era global ini, bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara.
4)        Gatra Bidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen, tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen dari segi sosial budaya masyarakatnya.
5)        Gatra Bidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok, terutama dalam menghadapi ancaman militer dari negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.[18]
Tiap gatra yang terdapat di dalam pancagatra, mempunyai suatu hubungan yakni sebagai berikut:
(a)      Ideologi sebagai falsafah hidup bangsa dan landasan idiil negara, bernilai penentu dalam pemeliharaan kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasionalnya. Karena itu mutlak perlu untuk diamankan terhadap tiap ancaman, hambatan, dan gangguan yang akan mengubah atau meniadakan ideologi nasional itu.
(b)     Tingkah laku politik seseorang dipengaruhi oleh bermacam-macam hal. Hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Karena saling berkaitan, maka perubahan disalah satu aspek akan mempunyai pengaruh terhadap aspek lain. Situasi politik yang kacau yang memungkinkan terjadi pertikaian dan pemberontakan merupakan suatu kerawanan yang mebahayakan ketahanan nasional, sebaliknya keadaan politik stabil dan dinamis memungkinkan pembangunan di segala bidang dan memberikan rasa aman serta memperkokoh ketahanan nasional.
(c)      Ketahanan ekonomi berhubungan erat dengan ketahanan dibidang ideologi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang berfungsi sebagai penunjang. Sebaliknya keadaan ekonomi stabil dan maju menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan di bidang lain.
(d)     Kedaan sosial yang serasi, stabil dinamik, berbudaya, dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kemegahan sosial suatu bangsa biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan nasionalnya, baik fisik, materi, maupun mental kejiwaan. Keadaan sosial yang timpang dengan segala kontradiksi, penuh budaya, dan kepribadian yang tidak terpuji.[19]
(e)      Ketahanan pertahanan keamanan memerlukan juga penunjang gatra lain. Keadaan stabil, maju, dan berkembang dibidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya memperkokoh pertahanan keamanan nasional. Sebaliknya dapat dikatakan bahwa tanpa pertahanan keamanan nasional yang memadai akan lemahlah ketahanan nasional suatu bangsa.[20]

C.      Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional (Tannas) terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sebagaimana dikemukakan oleh Rosenau, bahwa pergeseran dari tahap industrial ke tahap pasca industrial telah mengubah kondisi global manusia. Kondisi kritis yang melanda bangsa Indonesia pada era reformasi dewasa ini sangat mempengaruhi berbagai kebijakan dalam negeri maupun luar negeri Indonesia. Pengaruh ideologi dunia menjadi semakin kuat melalui isu demokrasi dan penegakan HAM (Hak Asasi Manusia) dalam wujud kekuatan-kekuatan yang ada pada elemen-elemen masyarakat terutama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat} yang banyak mendapat dukungan kekuatan internasional serta berbagai elemen infrastruktur politik. Hal inilah yang merupakan kendala bagi kokohnya ketahanan nasional yang berbasis pada ideologi bangsa dan negara, karena banyak elemen-elemen masyarakat lebih setia terhadap kekuatan asing daripada filosofi bangsanya sendiri. Kondisi kritis yang melanda bangsa Indonesia menimbulkan berbagai pengangguran serta penderitaan rakyat, terlebih lagi kurangnya kepekaan moralitas politik kalangan elite politik kita untuk mendahulukan perbaikan nasib bangsa daripada mengembangkan sentimen politik, balas dendam serta kecurigaan dengan berebut predikat tokoh reformasi total sampai pada maraknya korupsi di kalangan aktor pemerintahan.[21]
Ketahanan nasional (tannas) mempengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, pengaruh tersebut antara lain:
1.        Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian logos yang berarti ilmu. Kata idea berasal dari bahasa Yunani eidos yang berarti bentuk. Di samping itu ada kata idein yang berarti melihat. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang berkebangsaan Prancis yang bernama Destutt deTracy pada tahun 1979. Dalam artian ini ideologi menjadi bagian dari apa yang disebut suprastruktur (bangunan atas) yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya, dan oleh karena itu kebenarannya bersifat relatif, dan semata-mata benar hanya untuk golongan tertentu.[22]
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar peranannya adalah ideologi liberalisme, komunisme, serta ideologi keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa, maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi pancasila yang bersifat demokratis, religiusitas, humanistis, dan berkeadilan sosial.[23]
Adapun fungsi ideologi yaitu untuk membentuk identitas suatu kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk menentukan karakteristik kelompok manusia. Dengan demikian dalam kehidupan bernegara ideologi menentukan kepribadian nasional, sehingga mampu mempersatukan aspirasi atau cita-cita suatu kehidupan yang diyakini sebagai yang terbaik, serta mempersatukan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Penjabaran ideologi secara sistematik sebagai suatu kebulatan ajaran atau doktrin. Pengembangan doktrin muncul dari pemikiran yang bersifat perenungan dengan berpangkal kepada pandangan hidup dan pandangan dunia sebagai sistem suatu filsafat tertentu. Dengan demikian, pandangan dunia menimbulkan suatu cita-cita yang dalam perkembangan lebih lanjut menjadi suatu faham atau ideologi. Oleh karena itu, setiap ideologi dapat dipastikan bersumber pada suatu prinsip atau suatu pandangan filsafat tertentu.[24]

2.        Pengaruh Aspek Politik
Pengertian ketahanan nasional di bidang politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Politik dalam arti kebijakan(policy) merupakan suatu proses alokasi sistem nilai dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh suatu institusi yang berwenang, agar menjadi pedoman pelaksanaan mewujudkan cita-citanya. Sebagai suatu proses penentuan pemilihan kebijakan yang diyakini baik dan benar (the quality of life) dalam hidup bernegara, tingkah laku seseorang atau sekelompok orang, berkaitan dengan tingkat kecerdasan, tingkat kemakmuran ekonomi, keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keserataan sosial, integritas bangsa, serta situasi keamanan. Tetapi, harus diperhatikan bahwa kehidupan politik harus dibimbing oleh suatu sistem nilai, sehingga makna politik dititik beratkan kepada kebijakan dalam arti demi kesejahteraan seluruh rakyat.[25]
Dalam kehidupan negara tidak bisa dilepaskan dengan sistem kepartaian dan sistem politik. Sistem kepartaian menjadi wadah untuk merumuskan aspirasi rakyat, juga merupakan organisasi rakat sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasinya di dalam pemerintahan. Adapun yang dimaksud dengan sistem politik meliputi cara bagaimana berlangsungnya penyaluran kehendak masyarakat dalam pemerintahan dan bagaimana cara mengelolanya, yang akhirnya keluar sebagai kebijakan umum. Dengan demikian, kegiatan politik adalah suatu interaksi institusi yang memperoleh wewenang sah dari rakyat untuk menentukan alokasi sistem nilai, serta strategi dasar yang dipakai sebagai arahan sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.

3.        Pengaruh Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang akan datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan Negara Republik Indonesia yang diatur berdasarkan UUD 1945.
Perekonomian berkaitan dengan wilayah geografi suatu negara, sumber kekayaan alam, sumber daya manusia, cita-cita masyarakat yang lazimnya disebut ideologi, akumulasi kekuatan kekuasaan, serta kebijakan yang akan diterapkan dalam kegiatan produksi dan distribusi, nilai sosial budaya serta pertahanan dan keamanan yang memberikan jaminan lancarnya roda kegiatan ekonomi suatu bangsa. Proses tersebut akan mempunyai dampak positif dalam arti meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa manakala kegiatan ekonomi itu terselenggara dalam posisi keseimbangan antara permintaan dan penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.[26]
4.        Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai kedudukan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Jika dicermati dengan seksama, perbedaan itu terjadi karena manusia dikaruniai kemampuan jiwa yaitu: akal, rasa, kehendak serta keyakinan. Dengan kemampuan jiwanya, kehidupan manusia mampu menghasilkan serentetan produk yang disebut kebudayaan. Melalui kebudayaan kehidupan manusia menjadi serasi, selaras, serta mempunyai dinamika yang normatif menuju taraf kehidupan yang lebih tinggi.
Budaya Indonesia terdiri atas bermacam-macam etnis yang mendiami beribu-ribu pulau dan memiliki kebudayaan sesuai dengan daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, kebudayaan nasional merupakan hasil interaksi kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.[27]
Kebudayaan nasional juga merupakan suatu hasil interaksi dari nilai-nilai kebudayaan yang telah ada dengan kebudayaan asing yang datang dari luar Indonesia, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama bangsa Indonesia. Hal yang perlu diingat adalah interaksi budaya berjalan secara alamiah dan wajar, tanpa adanya unsur pemaksaan dan dominasi budaya suatu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional berkembang dan tumbuh sejalan dengan perkembangan budaya daerah yang ada di Indonesia.[28]

5.        Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Bangsa dan negara Indonesia dalam memenuhi tujuannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pertahanan dan keamanan merupakan suatu kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan. Pertahanan mengandung makna suatu kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi ataupun menangkal gangguan, ancaman maupun tekanan dari luar. Adapun keamanan mengandung arti kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional untuk menghadapi serta menangkal ancaman, gangguan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.[29]






















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.        Geostrategi merupakan suatu usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
2.        Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Konsepsi mengenai ketahanan nasional sudah dimulai sejak lama dan sempat mengalami kegagalan tepatnya pada saat berjuang melawan penjajah dengan menggunakan fisik. Tapi pada akhirnya dengan merubah strategi perlawanan dengan tindakan non fisik, bangsa ini akhirnya berhasil meraih kemerdekaannya. Ketahanan nasional juga mempunyai banyak sifat, diantaranya yakni: mawas ke dalam, berkewibawaan, berubah menurut waktu, percaya pada diri sendiri, dan tidak bersandar pada kekuasaan dan kekuatan. Dan pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Dan salah satu konsep dasar ketahanan nasional khususnya di Indonesia adalah astagrata. Astagrata terdiri dari trigatra (aspek alami) dan pancagatra (aspek sosial), dimana masing-masing dari trigatra dan pancagatra terdiri dari beberapa komponen gatra yang saling mempunyai keterkaitan.
3.        Ketahanan nasional mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diantaranya pada aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan.

B.       Saran
Saran sehubungan dengan materi yang dibahas yakni geostrategi indonesia, menurut kelompok kami hendaknya sebagai tunas-tunas bangsa sebaiknya kita lebih mendalami lagi makna dari geostrategi sendiri, agar nantinya tahu apa yang musti kita lakukan terhadap kekayaan sumber daya yang ada di negeri kita. Selain itu kita juga harus memahami secara mendalam makna dari ketahanan nasional itu sendiri, agar apabila kita menemui ancaman yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan negara, kita bisa ikut bertindak. Dan saran sehubungan dengan makalah ini, tiada gading yang tak retak dengan kata lain makalah ini tak luput dari kekurangan. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dari berbagai pihak demi lebih baiknya makalah ini.























DAFTAR PUSTAKA

Budiharjo, Miriam. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia.
Dwiyami, Sri Harini. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Erwin,  Muhammad. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.
Herdiawanto, Heri. 2010. Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara: Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Jumanta Hamdayana.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta: Paradigma.
Mansur, Ahmad. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Ani Sri. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sukaya, Endang Zaelani. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Sumarsono. 2004. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sunarto. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UNNES Press.
Suswanto, Bambang. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
Suyono dan Suprapto. 2003. Pendidikan Moral Pancasila. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Unimed, Tim Dosen. 2011. Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Medan: Bumi Aksara.
Wahidin, Samsul. 2015. .Dasar-dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.


[1] Bambang Suswanto, Pendidikan Kewarganegaraan, (Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 146.
[2] Ibid, hal. 147.
[3] Bambang Suswanto, Pendidikan Kewarganegaraan..., hal. 150.
[4] Sri Harini Dwiyami, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hal. 254.
[5] Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Jogjakarta: Paradigma, 2004), hal. 35.
[6] Kaelan, Pendidikan Pancasila..., hal. 39.
[7] Samsul Wahidin, Dasar-dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), hal. 122-123.
[8] Samsul Wahidin, Dasar-dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan..., hal. 124.
[9] Samsul Wahidin, Dasar-Dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan…, hal. 125-128.
[10] Ibid, hal. 130.
[11] Samsul wahidin, Dasar-dasar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan..., hal. 166.
[12] Ibid, hal. 167-168.
[13] Muhammad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2013), hal. 72.
[14] Ahmad Mansur, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Erlangga, 2006), hal. 61.
[15] Ahmad Mansur, Pendidikan Kewarganegaraan..., hal. 62-63.
[16] Suyono dan Suprapto, Pendidikan Moral Pancasila, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2003), hal. 41-45.
[17] Suyono dan Suprapto, Pendidikan Moral Pancasila..., hal. 43-45.
[18] Suyono dan Suprapto, Pendidikan Moral Pancasila..., hal. 45-50.
[19] Suyono dan Suprapto, Pendidikan Moral Pancasila..., hal. 50-53.
[20] Suyono dan Suprapto, Pendidikan Moral Pancasila..., hal. 53.
[21] Ani Sri Rahayu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hal. 144.
[22] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2007), hal. 87.
[23] Miriam Budiharjo, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Gramedia, 2008), hal. 93.
[24] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi..., hal. 88-89.
[25] Sunarto, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: UNNES Press, 2012), hal. 72.
[26] Tim Dosen Unimed, Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, (Medan: Bumi Aksara, 2011), hal.78.
[27] Heri Herdiawanto, Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarganegara: Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Jumanta Hamdayana, 2010), hal. 196.
[28] Sumarsono, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004), hal. 96.
[29] Sumarsono, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan..., hal. 97.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar